SBPJ-GSBI PT. SUB Mendukung Penuh Tuntutan Warga Dusun Balongrejo

INFO GSBI: Jakarta,31/10/2016. Sudah hampir satu bulan warga Dusun Balong rejo, Desa diwek, Kec. Diwek, Kab. Jombang Jawa Timur melakuka...

INFO GSBI: Jakarta,31/10/2016. Sudah hampir satu bulan warga Dusun Balong rejo, Desa diwek, Kec. Diwek, Kab. Jombang Jawa Timur melakukan protes kepada PT. Sejahtera Usaha Bersama (SUB) Jombang atas dampak buruk berdirinya pabrik yang dirasa mengganggu lingkungan ditempat tinggalnya. Namun sampai dengan berita ini ditulis masih belum ada respon dan upaya penyelesaian dari pihak perusahaan atas tuntutan yang diinginkan oleh warga balongrejo. 

Menurut Izarrohman Fadli salah satu penggerak aksi protes ini, dimana warga Balongrejo menuntut 5 tuntutan yang di inginkan oleh warga yaitu :
  1. PT. SUB harus menghentikan dampak polusi asap, debu, dan suara kejut yang ditimbulkan oleh pabrik sejak 4 tahun lalu.
  2. PT. SUB harus memberikan kompensasi yang layak kepada warga atas dampak kesehatan yang ditimbulkan dari polusi debu dan asap yang dialaminya sejak 4 tahun yang lalu.
  3. PT. SUB harus memberikan jaminan kesehatan bagi warga yang terdampak.
  4. PT. SUB harus memberikan peluang usaha dan melakukan pemberdayaan ekonomi produktif.
  5. PT. SUB harus peduli dengan kegiatan pemuda dan masyarakat sekitar
Protes yang dilakukan oleh warga Balong rejo adalah bentuk keresahaan dan kekecewaan warga atas perilaku perusahaan yang telah mengabaikan dampak lingkungan dan kesejahteraan sosial-ekonomi warga dari pabrik yang didirikanya dan pasifnya perusahaan dalam merespon aspirasi warga terdampak disekitar pabrik.  Terang Fadli.

Sementara Hadi Purnomo selaku Ketua Serikat Buruh PTP SBPJ-GSBI PT. SUB Jombang yang berkedudukan di dalam pabrik PT. SUB Jombang atas kejadian ini menyatakan sikap bahwa perusahaan PT. SUB Jombang harus benar-benar memperhatikan keadaan warga disekitar pabrik yang secara nyata memang mengalami dampak lingkungan sejak berdirinya pabrik di desanya dan bukan mencari keuntungan semata untuk pihaknya saja. 
-->  Untuk itu buruh PT. SUB Jombang  dan khususnya kami dari Serikat SBPJ-GSBI mendukung sepenuhnya 5 tuntutan warga Balongrejo dan kami menuntut kepada PT. SUB Jombang untuk segera merealisasikan tuntutan tersebut. 

Tidak hanya itu, pihak PT. SUB telah bersikap sepihak dan sewenang-wenang terhadap buruhnya seperti pembatasan aktivitas berserikat, intimidasi, dan melakukan mutasi. Secara umum, Buruh PT. SUB dan warga Balongrejo memiliki kepentingan yang sama dalam rangka perbaikan kondisi hidup yang lebih baik dan bermartabat. Oleh karenanya, SBPJ-GSBI PT. SUB menyerukan solidaritas dan persatuan yang harusnya terbangun erat. Jelas Hadi Purnomo. (red2016)

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item