Buruh PT PPS Sukabumi hentikan Proses Produksi, Tuntutan Buruhpun di Kabulkan

INFO GSBI. Sukabumi, 10/6/2016. Akibat tidak adanya kesepakatan dalam perundingan antara pimpinan serikat SBGTS GSBI PT PPS dengan pihak p...

INFO GSBI. Sukabumi, 10/6/2016. Akibat tidak adanya kesepakatan dalam perundingan antara pimpinan serikat SBGTS GSBI PT PPS dengan pihak perusahaan terkait masalah waktu pembayaran upah (gaji) buruh secara full. Dimaan masalah ini dipicu kejadian pada pembayaran upah (gaji) bulan Mei 2016 dimana tidak secara full upah buruh pada bulan Mei 2016 dibayarkan pada tanggal 10 Mei 2016 waktu pembayaran upah seperti biasanya, tetapi hal tersebut mengalami keterlambatan sehingga pembayaran sisa upah dilakukan secara bertahap sampai dengan tanggal 24 Mei 2016.

Hari ini Jumat 10 Juni 2016 akibat tantangan dari pihak perusahaan seluruh buruh PT Pilar Putra Sejati (PPS) Sukabumi Jawa Barat dengan tertib dan kompak menghentikan seluruh proses produksi dan berkumpul di halaman pabrik menyampaikan tuntutan kepada pihak persahaan agar pembayaran upah dibayarkan secara full setiap tanggal 10 setiap bulannya tidak terlambat dan cicil seperti bulan yang lalu.


PT Pilat Putra Sejati (PPS) adalah perusahaan PMA dari Korea yang bergerak di bidang industri garmen dengan mengerjakan berbagai merk internasional seperti Nike dan Adidas untuk pasar eksport.

Zaenal Abidin, selaku Ketua PTP SBGTS GSBI PT PPS menjelaskan, benar bahwa tadi seluruh buruh PT PPS menghentikan proses produksi secara spontan karena tantangan dari pihak perusahaan sendiri, sehingga mesin semua berhenti dan semuanya kompak berkumpul di halaman pabrik dengan tertib.

Masih menurut Zaenal, masalah ini sebenarnya dipicu kejadian pada pembayaran upah (gaji) bulan Mei 2016 dimana tidak secara full upah buruh pada bulan Mei 2016 dibayarkan pada tanggal 10 Mei 2016 waktu pembayaran upah seperti biasanya, tetapi hal tersebut mengalami keterlambatan sehingga pembayaran sisa upah dilakukan secara bertahap sampai dengan tanggal 24 Mei 2016.

 Atas masalah inipun pimpinan serikat GSBI sudah melakukan klarifikasi dan desakan pada pihak perusahaan namun tidak ada keputusan dari pihak perusahaan. Maka atas masalah ini kami dari serikat GSBI pada hari hari kemarin Kamis, 9 Juni 2016 mengirimkan surat pemberitahuan kepihak perusahaan bahwa apabila pembayaran upah tidak diberikan secara full setiap tanggal 10 khususnya untuk pembayaran upah bulan Juni 2016 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan perundang-undangan yang berlaku SBGTS GSBI PT PPS akan melakukan mogok kerja pada Senin 13 Juni 2016.

“Sampai hari ini belum terjadi perundingan dan pihak perusahaan pun tidak memberikan keputusan ataupun pemberitahuan kepada pihak serikat terkait masalah pembayaran upah sedangkan hari ini (10 Juni 2016) adalah tanggal yang mana mestinya upah dibayarkan. Namun upaya perundingan yang dilakukan pimpinan serikat GSBI dengan pihak perusahaan tidak menemui titik temu. Malah pihak perusahaan menjawab dengan mempersilahkan demo buruh dilakukan langsung pada hari ini juga melalui pengumuman yang disampaikan langsung kepada buruh oleh pihak perusahaan”.

Maka atas pengumuman dan tantangan pihak perusahaan tersebut ini tadi secara spontan seluruh buruhpun langsung berbondong-bondong keluar meninggalkan tempat kerjanya (area prodiksi) dan berkumpul di halaman pabrik.

Alhamdulillah, setelah produksi berhenti dan buruh tertib berkumpul dihalaman pabrik, berkat kekompakan dan persatuan buruh akhir nya perusahaan pun langsung mengabulkan tuntutan serikat dimana upah tetap diberikan secara full 100% pada hari ini juga yatu tangal 10 Juni 2016. terang Zenal

Ini merupakan bukti nyata degan kekompakan dan persatuan yang kuat perjuanganpun bisa kita dapatkan, kata Zaenal yang juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh buruh PT PPS yang kompak terlibat dalam aksi spontan tadi hingga tuntutan buruh di menangkan dengan baik. (Red-RD 2016)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item