Kegiatan Diskusi GBV di Kabupaten Sukabumi

INFO GSBI - Sukabumi. Masih bagian dari rangkaian road show pelaksanaan program kerja organisasi, khususnya tentang gender dan sosialisasi ...


INFO GSBI - Sukabumi.
Masih bagian dari rangkaian road show pelaksanaan program kerja organisasi, khususnya tentang gender dan sosialisasi konvensi ILO 190/2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender (GBV) di dunia kerja, yang telah dimulai dilaksanakan di Tangerang dan Bekasi. Kini kegiatan tersebut dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat.

Diskusi tentang GBV di Kabupaten Sukabumi dilaksanakan pada hari Sabtu (24/9/2022) dan Minggu (25/9/2022) yang dikhususkan untuk pimpinan dan anggota Serikat Buruh Anggota GSBI di sektor TGSL dari dua perusahaan garmen yaitu PT. Gunung Salak Sukabumi dan PT. Doosan Jaya Sukabumi.

Tercatat 35 orang pimpinan dan anggota dari dua PTP.SBA-GSBI hadir dan mengikuti kegiatan diskusi kecil tentang GBV ini. 13 orang  dari 35 peserta tersebut laki-laki yang turut mengikuti agenda diskusi ini dari awal sampai akhir.

Para peserta terlihat antusias mengikuti diskusi dan juga memberikan pendapat secara bergilir dari setiap topik yang dibahas.  

Dua agenda diskusi yang dilaksanakan secara berturut-turut, Sabtu dan Minggu ini difasilitasi dan dipandu langsung oleh Emelia Yanti Siahaan, yang merupakan Sekjend DPP. GSBI. Meski diskusi dilakukan di hari dan tempat berbeda, fasilitator tetap menjalankan alur dan dan topik diskusi yang sama.


Sebelum menyampaikan materinya dan untuk mendorong partisipasi peserta, fasilitator memulai dengan melemparkan pertanyaan, apa yang terlintas dalam pikiran para peserta ketika mendengar kalimat “laki-laki dan perempuan”?

Pertanyaan ini sampaikan oleh fasilitator untuk mengetahui sejauhmana pemahaman para peserta dalam melihat perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Hasilnya, beragam pendapat disampaikan oleh peserta dalam mendefiisikan laki-laki dan perempuan.  Meski ada beberapa peserta yang keliru dalam mendefinisikan laki-laki dan perempuan, berdasarkan pengetahuan yang diajarkan dan didapat dari keluarga dan lingkungan. Tetapi setelah mendapatkan penjelasan dari fasilitator, para peserta pun setuju bahwa laki-laki dan perempuan hanya dibedakan dalam hal biologis atau berdasarkan fungsi reproduksinya semata (sex) yang didapat secara lahiriah dan tidak dapat diubah. Sementara di luar itu, adalah pembagian atau pembedaan peran sosial antara laki-laki dan perempuan (gender), yang merupakan bentukan masyarakat, yang dapat berubah dan berganti berdasarkan kultur sosial di daerah tertentu.

Dalam proses selanjutnya, para peserta lebih mudah untuk mengikuti materi –materi yang disampaikan oleh fasilitator, tentang ketidakadilan gender yang lebih banyak dialami oleh perempuan akibat dari pemahaman keliru masyarakat dalam membedakan laki-laki dan perempuan. Dan bagaimana kemudian, ketidakadilan gender tersebut juga berdampak luas hingga di dalam relasi produksi, antara buruh dan pengusaha, atau antara bawahan (operator) dan atasan (supervisor, kepala bagian, HRD, dll).

Sesi berikutnya, fasilitator meminta peserta untuk berbagi cerita dan pengalaman masing-masing tentang praktek ketidakadilan gender atau praktek kekerasan dan pelecehan berbasis gender, baik yang pernah dialami, melihat ataupun mendengar dari rekannya sesame buruh. Dengan penuh antusias, para peserta saling berbagi cerita dan pengalaman mereka, dari colak-colek, siulan, belaian hingga tepok pantat yang pernah dialami sendiri ataupun rekan kerjanya, dari beban target produksi yang tinggi hingga jam kerja molor yang tidak dihitung lembur. Diakhir sesi, para peserta bersepakat bahwa kekerasan dan pelecehan apapun bentuknya, baik fisik, ekonomi, psikologis, dll  adalah pembuatan atau tindakan yang merugikan dan merendahkan seseorang, baik laki-laki maupun perempuan. Pelakunya bisa individu maupun kelompok terhadap seseorang maupun kelompok tertentu.



Pada sesi akhir, fasilitator juga mengajak peserta untuk memberikan evaluasi dari proses diskusi dan belajar yang diikuti. 

Secara umum  peserta memberikan nilai positif dari proses belajar dan materi yang diperoleh, dan dihadapan pimpinan DPC. GSBI Kabupaten Sukabumi yang turut hadir, peserta meminta agar DPC. GSBI bisa mengagendakan diskusi-diskusi lanjutan yang bisa menambah pengetahuan mereka.

Disetiap akhir diskusi, fasilitator mengajak peserta untuk berfoto bersama dan membuat video sebagai bentuk kampanye untuk mendorong pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi ILO No. 190 Tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender di Dunia Kerja.

#NO GBV at Workplace

#Say NO for Gender-Based Violence and Harrasment at Workplace

#Ratify C-190, NOW!!

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item