Demo Sengketa Lahan, Polisi Tembak 11 Petani Ogan Komilir

Demo Sengketa Lahan, Polisi Tembak 11 Petani Ogan Komilir Jakarta - Unjuk rasa warga Ogan Komilir, Sumatera Selatan (Sumse...

Demo Sengketa Lahan, Polisi Tembak 11 Petani Ogan Komilir


Jakarta - Unjuk rasa warga Ogan Komilir, Sumatera Selatan (Sumsel), di lahan sengketa yang dikuasai PT PN VII berakhir ricuh. Sebanyak 11 orang petani mengalami luka tembak oleh aparat kepolisian.

Unjuk rasa yang diwarnai aksi pendudukan lahan ini dilakukan warga Desa Rengas Satu dan dua desa di Kecamatan Payaraman di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Warga memprotes sekitar 1.500 hektar yang dikatakan telah dirampas PT PN VII.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Abdul Gofur, membenarkan peristiwa penembakan tersebut. Hal tersebut terpaksa dilakukan polisi karena massa telah bertindak anarkis.

"Kami terpaksa melakukan penembakan, sebab ratusan warga yang melakukan aksi sudah tidak terkendali. Mereka melakukan pengrusakan fasilitas PT PN VII Cinta Manis dan membacok hingga luka tiga karyawan perusahaan tersebut. Mereka juga menyandera dua karyawan lainnya," kata Abdul Gofur, Jumat (04/12/2009) malam.

Kondisi lokasi aksi saat ini sudah kondunsif. Dua karyawan yang disandera sudah diamankan di kantor bupati Ogan Ilir. Sejumlah aparat polisi melakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat.

"Kita pun mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah pengunjukrasa. Dan kita telah menurunkan aparat sebanyak 100 orang di lokasi. Warga yang tertembak kaki dan tangannya dirawat di Rumah Sakit Umum di Inderalaya," kata Abdul Gofur.

Dijelaskan Gofur, saat aksi terjadi sekitar 700-an warga melakukan aksi, sementara aparat yang diturunkan sebanyak 30 orang dari Brimob.

Sebagai informasi, pada 29 Oktober 2009 lalu, ratusan warga itu dari Desa Rengas Satu dan dua desa di Kecamatan Payaraman di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, juga melakukan aksi di lokasi perkebunan itu. Warga berunjuk rasa sebagai protes atas klaim sekitar 1.500 hektare lahan yang ditanami tebu oleh PT PN VII. Warga mengklaim lahan adalah milik mereka. Tapi PT PN merampas lahan itu sejak 27 tahun silam.

Saat itu, warga menduduki lahan dan menghadang petugas yang akan membubarkan aksi mereka. Begitu kesalnya, warga yang rata-rata membawa senjata tajam, menghancurkan serta membakar tanaman tebu milik perusahaan.

Jumat, 04/12/2009 20:27 WIB
Taufik Wijaya - detikNews

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item