Rudi HB Daman: Melawan Monopoli dan Perampasan Tanah Juga Tanggung Jawab Kaum Buruh

Menurut  Ketua Umum GSBI, Rudi HB Daman bahwa seluruh program agraria yang dijalankan oleh pemerintahan SBY selama sepuluh tahun ini sanga...

Menurut  Ketua Umum GSBI, Rudi HB Daman bahwa seluruh program agraria yang dijalankan oleh pemerintahan SBY selama sepuluh tahun ini sangat berdampak pada perampasan lahan pertanian kaum tani yang semakin masif.  Sehingga membuat jutaan kaum tani dan keluarganya kehilangan tanah yang merupakan sumber penghidupannya, memaksa mereka untuk pergi ke kota menjadi buruh dan bersaing untuk mendapatkan pekerjaan, atau pergi ke luar negeri menjadi buruh migran (BMI) meskipun tidak ada jaminan perlindungan dari pemerintah.

Disisi lain, telah menjadi pengetahuan umum bahwa karakter industri di Indonesia terbukti gagal dalam menyediakan lapangan kerja bagi rakyat, atau dengan kata lain jumlah angka pengangguran di negeri ini terus bertambah. Akibatnya, kaum buruh akan menghadapi kesulitan yang luar biasa untuk memperjuangkan kenaikan upahnya. Tingginya jumlah pengangguran, membuat pengusaha dengan mudah memilih PHK jika kaum buruh menuntut upah yang tinggi, karena mereka mengetahui bahwa diluar pabrik jutaan tenaga kerja sedang menunggu antrian untuk mendapatkan pekerjaan. Kemudahan PHK terhadap kaum buruh tidak lepas dari kebijakan fleksibilitas perburuhan yang masih dipertahankan pemerintah melalui sistem kerja kontrak maupun outsourcing. Dengan sistem ini, pengusaha mendapat kemudahan untuk menggunakan jutaan tenaga kerja yang sedang menganggur guna menggantikan buruh-buruh yang aktif memperjuangkan upah maupun hak-hak demokratis lainnya didalam pabrik.

Selanjutnya, semakin berkurangnya lahan pertanian yang dimiliki oleh kaum tani sebagai akibat perampasan tanah tentu saja akan menurunkan kuantitas hasil produksi pertanian. Ini berarti, harga kebutuhan bahan pangan akan terus mengalami kenaikan. Sehingga, seberapapun besar kenaikan upah yang diterima oleh buruh diperkotaan, akan selalu berhadapan dengan kenaikan harga-harga kebutuhan bahan pokok, khususnya pangan. Dengan kata lain, meskipun jumlah nominal upah mengalami kenaikan, namun sesungguhnya nilai upah itu sendiri tidak pernah mengalami peningkatan.

Disinilah letak pentingnya bahwa melawan monopoli dan perampasan tanah  bukan hanya tugas dan tanggung jawab kaum tani semata, tapi ini juga menjadi tanggung jawab kaum buruh. Apabila kaum buruh menginginkan upah yang layak dan adanya kepastian kerja. Maka belumlah lengkap dikatakan serikat buruh jika belum dan tidak mendukung perlawanan kaum tani dalam melawan monopoli dan perampasan tanah.(rd-92014)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item