GSBI Mengecam Tindakan Penembakan dan Penangkapan Petani Lorelindu-Sigi, Sulawesi Tengah

Pernyataan Sikap GSBI Mengecam Tindakan Penembakan dan Penangkapan oleh Aparat Kepolisian Sulawesi Tengah terhadap Petani Lorelindu, Sigi,...

Pernyataan Sikap GSBI Mengecam Tindakan Penembakan dan Penangkapan oleh Aparat Kepolisian Sulawesi Tengah terhadap Petani Lorelindu, Sigi, Sulawesi Tengah
 

 Hentikan Kekerasan dan Kriminalisasi terhadap Rakyat

Selasa, 29 Maret 2016, ribuan kaum tani di berbagai kota menggelar aksi serentak dalam rangka peringatan Hari Ketiadaan Tanah, termasuk di Sigi, Sulawesi Tengah. Aksi kaum tani ini dilakukan sebagai protes atas semakin berkurangnya lahan garapan akibat dari meningkatnya monopoli dan perampasan tanah (land grabbing) oleh perusahaan-perusahaan perkebunan besar, ataupun mega proyek infrastrutur. Kaum tani di Indonesia rata-rata hanya memiliki tidak lebih dari 0,5 Ha, sementara perusahaan-perusahaan besar dapat menguasai ribuan bahkan jutaan hektar lahan di negeri ini.

Ironisnya, aksi-aksi kaum tani untuk memperjuangkan hak-nya selalu dihadapkan dengan berbagai tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian. Dalam aksi di Sulawesi Tengah yang diikuti oleh petani dari berbagai desa, aparat kepolisian dengan membabi buta menembaki massa aksi yang hendak menyampaikan aspirasi demokratisnya secara damai. Tidak hanya melakukan penembakan yang sedikitnya melukai 14 orang petani, aparat keamanan juga melakukan penangkapan serta penahanan terhadap 64 orang massa aksi.

GSBI mengecam keras tindakan penembakan dan penangkapan terhadap kaum tani tersebut. Tindakan yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian menunjukkan secara terang bagaimana pemerintahan Jokowi-JK merespon aksi-aksi yang dilakukan oleh rakyat. Jokowi telah membuka kedoknya sebagai pemerintahan yang fasis karena selalu menghadapkan perjuangan yang dilakukan rakyat dengan kekerasan aparat negara. Tidak hanya kepada kaum tani, namun juga kepada klas buruh dan berbagai sector rakyat lainnya.

GSBI juga menyatakan bahwa pendekatan dengan cara kekerasan jelas tidak akan menyelesaikan masalah dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah melalui aparat TNI dan Polri hakikatnya melanggengkan monopoli dan parampasan tanah di Indonesia.

Pada 30 Oktober 2015, pemerintahan Jokowi juga mempertontonkan tindasan fasisnya terhadap buruh di Indonesia yang tengah berjuang untuk kenaikan upah tahun 2016 serta menolak PP No.78/2015 tentang Pengupahan. Dalam aksi didepan istana negara saat itu, aparat kepolisian secara brutal melakukan perusakan, pemukulan dan penangkapan terhadap 23 orang buruh, 1 orang mahasiswa dan 2 orang pengacara public dari LBH Jakarta. Saat ini, 26 orang yang ditangkap ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Jakarta Pusat.

Kriminalisasi terhadap petani, buruh, mahasiswa dan sector rakyat lainnya terus digunakan oleh pemerintahan Jokowi untuk menakut-nakuti rakyat agar tunduk terhadap setiap kebijakan pemerintah. Atas berbagai peristiwa ini Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyatakan sikap agar pemerintah segera:

1.     Menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap kaum tani, buruh dan rakyat lainnya
2.     Bebaskan petani yang ditahan oleh aparat kepolisian
3.     Hentikan kriminalisasi terhadap buruh dan kaum tani
4.     Menuntut kepada pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap petani yang menjadi korban penembakan aparat kepolisian  dengan menanggung semua biaya pengobatan hingga sembuh total
5.     Menuntut adanya pengusutan atas tindakan kepolisian yang patut diduga kuat telah melakukan pelanggaran HAM dan secara khusus pelarangan kebebasan menyampaikan pendapat.
6.     Menuntut kepada pemerintahan Jokowi-JK untuk menghentikan tindakan terror, intimidasi, kriminalisasi, dan pembunuhan terhadap rakyat yang memperjuangan hak dan kepentingannya
7.     Hentikan perampasan tanah rakyat yang intensif bagi perkebunan sawit, HTI, dan taman nasional.

Demikian kami sampaikan dan kami menyerukan kepada seluruh rakyat untuk terus memperkuat organisasi dan persatuan gerakan rakyat untuk memajukan perjuangan landreform sejati dan Industry nasional.


Jakarta, 30 Maret 2016
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP.GSBI)


Rudi HB Daman
Ketua Umum


Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item