Pernyataan Sikap GSBI : GSBI Mengecam Tindakan Kekerasan dan Penangkapan terhadap Warga Sukamulya, Majalengka, Jawa Barat dalam Aksi Penolakan Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB)

Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) : GSBI Mengecam Tindakan Kekerasan dan Penangkapan terhadap Warga Sukamulya, ...

Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) :
GSBI Mengecam Tindakan Kekerasan dan Penangkapan terhadap Warga Sukamulya, Majalengka, Jawa Barat dalam Aksi Penolakan Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB)

Poto; Warga Sukamulya berhadap-hadapan dengan Polisi

Salam Demokrasi !!
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mengecam tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap 8 orang warga Sukamulya, Majalengka Jawa Barat oleh aparat kepolisian pada 17 November 2016. Tindakan kekerasan dan penangkapan ini terjadi ketika ratusan warga melakukan aksi untuk menolak pengukuran tanah dalam rencana pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Warga yang berusaha mempertahankan tanah sebagai sumber penghidupannya harus dihadapkan dengan pihak kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan serta menembakkan gas air mata terhadap warga.

Selain melukai 11 orang serta melakukan penangkapan terhadap 8 orang warga, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian juga merusak lahan pertanian warga. Tidak kurang 70 hektar tanaman padi dan cabai rusak akibat aksi brutal kepolisian, termasuk dua saung warga yang ikut hancur dalam kejadian kemarin. Tindakan kekerasan aparat kepolisian di Sukamulya, Majalengka kemarin menambah daftar panjang tindakan kekerasan aparat kepolisian terhadap kaum tani dibawah pemerintahan Jokowi-JK.

Tindakan represifitas dan penangkapan terhadap kaum tani di Indonesia semakin membuktikan karakter fasis dari pemerintahan Jokowi-JK. Dibawah rejim ini, penyelesaian persoalan-persoalan rakyat lebih banyak menggunakan jalan kekerasan, terutama dalam menghadapi aksi-aksi rakyat yang sedang berjuang untuk mempertahankan hak-nya.

Pengerahan aparat kepolisian bahkan tentara tidak hanya dialami oleh kaum tani. Di perkotaan, aksi-aksi buruh dalam memperjuangkan upah tahun 2017 juga mendapatkan terror, intimidasi serta kekerasan dari aparat kepolisian. Kejadian kekerasan yang beruntun menunjukkan bahwa jalan kekerasan adalah pilihan bagi Jokowi untuk meredam suara-suara rakyat yang menginginkan perubahan di negeri ini.

Atas dasar itu, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), menyatakan sikap:
1.     Mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang membubarkan dan menangkap 8 orang kaum tani yang terlibat dalam aksi di Sukamulya, Majalengka, Jawa Barat 17 November 2016
2.     Hentikan segala bentuk bentuk terror, intimidasi dan kekerasan terhadap rakyat.
3.     Menuntut kepada pihak kepolisian untuk segera membebaskan kaum tani yang ditangkap tanpa syarat.
4.     Menuntut kepada Gubernur Jawa Barat dan Polda Jabar segera menarik pasukan kepolisian yang masih berada di Sukamulya.
5.     Menuntut kepada pemerintah untuk bertanggung jawab memberikan ganti rugi terhadap rusaknya lahan pertanian dan tanaman kaum tani
6.     Hentikan perampasan tanah rakyat, jalankan reforma agrarian sejati.

Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat di Indonesia untuk terus memperkuat persatuan, menggalang solidaritas diantara sesama kaum tertindas untuk terus berlawan terhadap berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintahan Jokowi-JK.


Jakarta, 18 November 2016
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP.GSBI)



Rudi HB Daman
Ketua Umum

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item