Ikut Merayakan May Day, 48 Buruh PT. Panca Budi Pratama di Pecat

TANGERANG: Sebagaimana di lansir oleh media Oke Zone, Sebanyak 48 buruh PT PBP yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangera...

TANGERANG: Sebagaimana di lansir oleh media Oke Zone, Sebanyak 48 buruh PT PBP yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang dinyatakan PHK sepihak oleh pihak perusahaan, ke 48 buruh tersebut mulai tidak bekerja sejak 2 Mei lalu lantaran ikut serta merayakan Hari Buruh 1 Mei lalu di Jakarta. Mereka adalah buruh dari bagian sopir, kenek dan tenaga kerja lapangan yang sudah bekerja selama 4 sampai 12 tahun. Padahal para buruh tersebut sebelumnya telah melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan untuk merayakan Hari Buruh dengan kesepakatan 1 Mei libur dan siap tidak dibayar atau potong cuti satu hari dengan tukar hari kerja.

Atas kasus ini pada 12 Mei 2009 buruh PT. PBP menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik menuntut agar 48 buruh yang di pecat setelah mengikuti hari buruh 1 Mei lalu di pekerjakan kembali.

Meskipun telah melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan agar dapat dipekerjakan kembali. Namun pihak perusahaan tetap bersikukuh bahwa puluhan karyawan tersebut adalah karyawan harian lepas dan akan tetap di PHK. [rd]

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item