Konsultasi Nasional Galang Persatuan Klas Buruh Indonesia

SI Jakarta, 23 Februari 2011/ Persoalan buruh Indonesia dari hari kehari makin mengarah pada situasi yang semakin buruk, hal ini dapat dili...

SI Jakarta, 23 Februari 2011/ Persoalan buruh Indonesia dari hari kehari makin mengarah pada situasi yang semakin buruk, hal ini dapat dilihat dan dirasakan oleh klas buruh Indonesia, upah murah, buruh kontrak dan outsourcing, PHK, pemberangusan serikat buruh, kriminalisasi aktivis buruh buruh, tidak diberikannya jaminan sosial bagi buruh, ini adalah sederet masalah yang mengemuka dalam kehidupan klas buruh Indonesia hari ini, belum beranjak pada persoalan buruh pada bagian lain buruh Indonesia yang bekerja diluar negeri baik yang telah menjadi buruh migran maupun calon buruh migran juga tidak kalah memprihatinkan kondisinya.

Kondisi tersebut makin diperparah dimana pemerintah yang seharusnya mengambil peranan dalam memastikan bahwa hak-hak klas buruh Indonesia terlaksana justeru tak bergeming dan hanya mampu membuat komitmen tanpa mampu membuat tindakan bahkan lebih sering berdiri pada kepentingan modal, disisi lain Polisi yang seharusnya juga mengambil tindakan juga setali tiga uang dengan aparatur pemerintah yang lainnya seperti Dinas Tenagakerja dan Tranmigrasi, sehingga laporan para buruh dan serikat buruh atas dugaan pelanggaran kebebasan berserikat banyak diabaikan dan ujung-ujungnya akan keluar SP3 atau penghentian penyidikan atas laporan serikat buruh dari kepolisian, hal ini tentu bukan tanpa dasar karena sejak disahkannya UU NO.21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja/buruh sebelas (11) tahun lalu, baru satu perusahan yang diseret dipengadilan dan divonis bersalah yaitu sebuah perusahaan di Jawa Timur dan baru-baru ini serikat karyawan Indosiar juga diputuskan oleh pengadilan bahwa Indosiar dinyatakan bersalah dan melawan hukum atas tindakanya melakukan pemberangusan hak berserikat bagi buruh. Lain halnya ketika para pengusaha yang melaporkan para buruh maupun aktivis buruh respon polisi begitu sigap dan cepat hal ini semakin menempatkan banyak aktivis buruh Indonesia yang dikriminalkan.

Keadaan ini semakin menjelaskan bahwa klas buruh Indonesia mau tidak mau harus merebut apa yang menjadi haknya sebagaimana di jamin oleh hukum dengan caranya sendiri, cara-cara dimaksud adalah bagaimana klas buruh Indonesia mampu mengorganisir diri dalam serikat buruh yang memiliki segi perjuangan sebagai gerakan serikat buruh sejati, banyak kesempatan yang bisa dijadikan momentum untuk membangun dan mengkonsolidasikan diri klas buruh seperti hari buruh sedunia atau yang biasa disebut mayday.

Dalam rangka menyambut peringat hari buruh sedunia tahun 2011 ini Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) telah menetapkan bahwa peringatan sebagai momentum untuk melakukan konsolidasi gerakan buruh untuk menuntut dilaksananakan dan dipenuhinya hak-hak buruh Indonesia. Dalam satu kesempatan di sekretariat nasional GSBI, Rudi HB Daman ketua umum GSBI menyampaikan bahwa dalam upaya melakukan konsolidasi gerakan buruh Indonesia dalam waktu dekat ini GSBI akan menginisiasi untuk melakukan Pertemuan Nasional dengan mengundang serikat-serikat buruh independen, kelompok buruh, aktivis buruh dari berbagai tempat dan wilayah pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Kalimantan.

Lebih lanjut Rudi memaparkan bahwa pertemuan nasional tersebut dimaksudkan untuk melakukan konsultasi nasional dengan berbagai serikat buruh atas berbagai persoalan perburuhan serta gerakan dan pembangunan serikat buruh sejati, yang selama ini sesungguhnya sudah terbangun namun pada prakteknya seringkali serikat-serikat buruh tersebut berjalan dan berjuang sendiri-sendiri, harapanya kegiatan ini adalah kegiatan penting yang harus direspon dan dicengkram kuat oleh seluruh jajaran GSBI disemua tingkatan dan anggota organisasi demikian Rudi menambahkan.ISM/SI

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item