GSBI KECAM KAPOLRES METRO TANGERANG KOTA

Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat buruh Independen (DPP-GSBI) mengecam Kapolres Metro Tangerang Kota atas tindakannya yang telah mengelu...

Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat buruh Independen (DPP-GSBI) mengecam Kapolres Metro Tangerang Kota atas tindakannya yang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor: SE/02/IV/2011/Resto Tng Kot, tertanggal 29 April 2011. Dan meminta Kepada KAPOLRES METRO TANGERANG KOTA untuk segera mencabut dan membatalkan Surat Edaran Nomor 02/2011, yang terbukti anti demokrasi.
Surat edaran yang di keluarkan oleh Kepala  Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota  dan di tanda tangani oleh Kombes Polisi Drs. Tavip Yulianto  tersebut isinya adalah himbauan yang ditujukan kepada para pengusaha/para pengusaha angkutan/pemilik, Truck/Truck Trailer untuk Mengoperasionalkan unit-unit kendaraannya (Buss, Truck, Truk Trailer) pada hari Minggu, Tanggal 1 Mei 2011 Hanya untuk kepentingan usaha atau bisnis. Dan tidak menyewakan unit-unit kendaraannya (Bus/Truck/Truc Trailer) untuk digunakan mengangkut massa dan alat pengeras suara (sound system).
Surat edaran ini terbukti ampuh telah  menghalang-halangi atau setidaknya menghambat buruh-buruh yang ingin merayakan hari buruh Internasional (May Day) dengan cara melakukan Aksi Damai, surat edaran yang di sampaikan ke para pengusaha angkutan umum ini dampaknya adalah hampir semua pengusaha angkutan terutama BUS di Kota Tangerang tidak berani menyewakan kendaraannya kepada para buruh yang ingin menggunakannya untuk keperluan transportasi aksi, bahkan salah satu PO Bus yang sudah dipesan jauh-jauh hari terpaksa harus membatalkan karena adanya surat edaran tersebut.
Sebagaiman yang di laporkan oleh sdr Iwan koordinator aksi GSBI dari wilayah Kota tangerang, dia menyampaikan bahwa sangat sulit mencari PO Bus yang bersedia di sewa untuk keperluan transportasi aksi, para pengusaha BUS hampir semuanya pada takut dengan surat edaran yang di keluarkan oleh Polres Metro Tangerang Kota, meskipun sudah di jelaskan bahwa aksi ini sudah ada surat pemberitahuan resmi dari Polda Metro Jaya mereka tetap ketakutan kalau nantinya ada apa-apa dengan perusahaannya.
Ketua Umum DPP GSBI Rudy HB Daman menilai bahwa ada usaha sistematis yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian untuk menggagalkan aksi massa damai dalam rangka peringatan hari buruh Internasional 1 Mei 2011, salah satu buktinya adalah Surat edaran yang di keluarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, meskipun surat edaran tersebut mungkin saja masih sesuai dengan prosedure akan tetapi telah terbukti memberikan rasa takut kepada pengusaha Angkutan Umum untuk menyewakan Bus-nya untuk dipergunakan transpotrasi aksi, sehingga  sangat menyulitkan buruh-buruh yang ingin merayakan May Day dengan cara Aksi Massa.

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item