Pernyataan Sikap GSBI dalam MayDay 2011

Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen Federation of Independent Trade U...


Pernyataan Sikap
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen
Federation of Independent Trade Union


No               :  011-SP/DPP.GSBI/JKT/VI/2011
Tanggal       : Minggu, 1 MEI 2011                  
Tentang      : Sikap GSBI dalam Memperingati Hari Buruh Internasional
                   (MayDay) 1 Mei 2011.



“GERAKAN BURUH INDONESIA MELAWAN PERAMPASAN UPAH, KERJA DAN PEMBERANGUSAN SERIKAT BURUH (UNION BUSTING)”

Naikan Upah Buruh 100% KHL !!
Hapuskan Sistem Kerja Kontrak Jangka Pendek (PKWT) dan Outsourcing !!
Wujudkan Perlindungan Sejati bagi BMI dan Keluarganya !!
Jadikan 1 Mei sebagai hari buruh dan libur nasional !!


Salam Demokrasi !!
Hari Buruh Internasional (MayDay) merupakan hari bersejarah bagi kaum buruh dan seluruh rakyat didunia. May Day lahir dari perjuangan panjang dan sengit kaum buruh dalam memperjuangkan kondisi kerja dan syarat-syarat kerja yang pada saat itu berada dalam belenggu perbudakan industry. Perjuangan ini di arahkan untuk kehidupan yang lebih sejahtera, manusiawi dan berkeadilan sosial. Salah satu kemenangan besar yang diraih dan masih dinikmati oleh kita hingga hari ini adalah penetapan jam kerja 8 jam sehari dan 40 jam seminggu (5 hari kerja). Penetapan jam kerja yang diakui secara universal ini mengakhiri segala bentuk kerja paksa dan perbudakan terselebung pada ratusan tahun lalu dalam hubungan industrial.

Hari ini, tanggal 1 Mei 2011, di tengah kehidupan buruh dan seluruh rakyat yang semakin terpuruk akibat dari hantaman krisis mutlidimensi (krisis pangan, finansial, energi, lingkungan dan overproduksi) daripada kekuatan modal monopoli internasional (imperialis), kaum buruh dan rakyat tertindas di berbagai negeri masih memperlihatkan keteguhan dan kegigihan untuk memperingati hari Buruh Internasional (May Day). Demikian juga halnya dengan kaum buruh dan rakyat tertindas di Indonesia, termasuk GSBI didalamnya yang tiada henti-hentinya mengangkat persoalan-persoalan kaum buruh, Buruh Migran, kaum tani dan rakyat tertindas lainnya, dengan terus menuntut Rezim SBY untuk MengHentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja rakyat” menuntut pemenuhan atas hak sosial-ekonomi dan demokratis yang terus dirampas dan diingkari oleh rejim SBY-Budiono.

Peringatan Hari Buruh Internasional akan selalu memiliki makna penting bagi kaum buruh didunia tak terkecuali bagi kaum buruh Indonesia, apalagi MayDay tahun ini yang berada tidak saja karena dampak krisis mutlidimensi (krisis pangan, finansial, energi, lingkungan dan overproduksi) daripada kekuatan modal monopoli internasional (imperialis) yang telah membawa kesengsaraan dan kemelataran luar biasa bagi rakyat Indonesia khususnya kaum buruh. Hal lain karena Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono akan semakin mengintensifkan skema liberalisasi diberbagai segi kehidupan masyarakat agar pemenuhan kebutuhan pemilik modal monopoli internasional dapat dijamin. Intensifikasi ini juga semakin terang dalam berbagai macam kesepakatan perdagangan bebas antara Indonesia dengan negeri –negeri dunia pertama yang dipimpin oleh Amerika Serikat, maupun free trade agreement/FTA kawasan seperti ASEAN dengan negeri dunia pertama, yang sampai hari ini telah terbukti semakin memperdalam penderitaan rakyat. Dalam pandangan kami kedudukan rejim SBY-Budiono merupakan rejim kelas borjuasi besar komprador, tuan tanah dan kapitalis birokrat, yang merupakan kaki-tangan dari kekuatan modal internasional.

Ketidak berpihakan pemerintahan SBY Budino terhadap buruh dan rakyat Indonesia juga nampak melalui berbagai kebijakan ekonomi dan politiknya yang masih terus melanggengkan bahhkan semakin meneguhkan penerapan Politik Upah murah di Indonesia, semakin meningkatkan perampasan upah kaum buruh di berbagai macam jenis industri. Perampasan kerja buruh; Penerapan Fleksibilitas pasar tenagakerja dengan bentuk sistem kerja kontrak dan outsourcing yang meluas dan semakin mendominasi dalam hubungan industrial, membuat kaum buruh Indonesia semakin tidak lagi memiliki kepastian dalam bekerja, penerapan UU no 39 tahun 2009 tentang kawasan ekonomi khusus (KEK) yang salah satu pointnya hanya memperbolehkan satu serikat buruh dalam satu kawasan. PHK masal yang terus terjadi dan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia di dalam negeri, pemberangusan serikat buruh/Kebebasan Berserikat (Union Busting) yang terus terjadi.

Selain persoalan di atas, kaum buruh juga masih terus menghadapi jam kerja yang panjang, rendahnya perlindungan atas resiko kerja (K3 yang buruk), kualitas jaminan sosial yang masih sangat rendah, serta rencana pemerintah untuk merevisi UU ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 yang semakin propengusaha dan pasar akan semakin mengancam kehidupan kaum buruh dan keluarganya. Kaum buruh Indonesia terus diperas dan ditindas, tidak hanya oleh mesin produksi tapi juga oleh pemerintah SBY Budiono yang semakin melepaskan tanggung jawabnya.

Belum lagi dengan persoalan Buruh Migran Indonesia di luar negeri dan keluarganya yang masih sangat minim mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah. Sementara itu, pemerintahan SBY-Budiono terus meningkatkan jumlah pengiriman BMI ke luar negeri yang hingga saat ini telah mencapai 6,5 juta BMI yang bekerja di luar negeri, dan sebagian besar di sektor domestik yang sangat rentan terhadap kekerasan fisik, perampasan upah, eksploitasi, kondisi kerja yang tidak manusiawi, serta ditambah dengan tingginya biaya penempatan yang harus dibayar oleh BMI dengan upah mereka. Tidak adanya perlindungan bagi buruh migran dan Keluarganya, dan keberadaan UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri hanya memberikan wewenang besar kepada PJTKI yang diposisikan sebagai mitra pemerintah dalam penempatan dan perlindungan BMI, dan membatasi pemerintah hanya sebagai regulator peraturan, hal ini telah melepaskan tangguung jawab pemerintah dari kewajibannya yaitu memberikan perlindungan kepada buruh migran.

Atas dasar persoalan-persoalan yang dikemukakan di atas dalam rangka momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2011 ini, GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) selaku organisasi massa yang menghimpun kaum buruh dari berbagai jenis lapangan industry di Indonesia, secara serentak melakukan aksi dengan tema “GERAKAN BURUH MELAWAN PEMERINTAHAN SBY-BUDIONO SEBAGAI REZIM ANTI RAKYAT” (Hentikan Perampasan Upah, Tanah Kerja dan Wujudkan Perlindungan Sejati Bagi Buruh Migran Indonesia dan Keluarganya), dan GSBI menuntut kepada rejim SBY-Budiono sebagai berikut:
1.     Naikkan Upah buruh dan Buruh tani; ( Naikkan Upah Buruh 100% KHL dan Cabut Permen 17/2005)
2.     Menuntut Adanya Kepastian Kerja (Hentikan PHK dalam bentuk apapun; di hapus sistem kerja kontrak jangka pendek (PKWT) dan outsourcing);
3.     Menolak Privatisasi asset-aset Negara terutama BUMN dalam bentuk apapun;
4.     Menuntut adanya Jaminan Sosial bagi kaum buruh dan seluruh rakyat yang di tanggung sepenuhnya oleh Negara;
5.     Menuntut Jaminan atas Hak dan kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk berorganisasi; melawan segala bentuk praktek pemberangusan serikat buruh (Union Busting);
6.     Menuntut adanya UU Pro buruh (Cabut  tiga paket UU perburuhan dan tolak segala revisinya yang pro pengusaha dan pasar);
7.     Menuntut di Jadikan 1 Mei sebagai hari buruh dan libur nasional.
8.     Wujudkan Perlindungan Sejati bagi Buruh Migran dan Keluarganya (di cabutnya UU no. 39 tahun 2004 tentang PPTKILN, ganti dengan UU Perlindungan Buruh Migran dan segera di rativikasi Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya serta sahkan segera UU PRT);
9.     Jalankan reforma Agraria Sejati (menolak segala bentuk perampasan tanah dan menolak diberlakukannya RUU pengadaan Tanah untuk Pembangunan);
10. Hapuskan Komersialisasi Pendidikan (Pendidikan gratis bagi seluruh rakyat);

Maka dengan demikian jika tuntutan-tuntutan pokok dan mendasar kaum buruh dan rakyat ini tidak segera di penuhi oleh pemerintahan SBY Budiono serta atas berbagai skema ekonomi; politik; kebudayaan dan militernya yang dijalankan rezim SBY Budiono selama yang jelas anti buruh dan anti rakyat Pemerintahan SBY Budiono jelas layak di tempatkan menjadi musuh klas buruh Indonesia dan sebagai pemerintahan yang gagal.

Demikian pernyataan sikap dalam rangka menyambut peringatan hari buruh internasional (May Day) 2011 ini disampaikan, dan kami menyerukan kepada seluruh pekerja/buruh untuk terus berjuang melawan segala bentuk perampasan upah, kerja dan pemberangusan serikat buruh, serta terus membangun dan memperkuat persatuan dan rasa solidaritas diantara gerakan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

SELAMAT HARI BURUH SEDUNIA
JAYALAH PERJUANGAN RAKYAT
GALANG SOLIDARITAS LAWAN PENINDASAN



Jakarta; 1 Mei 2011

Hormat kami;
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP GSBI)




Rudi  HB. Daman                         Emelia Yanti MD Siahaan
Ketua Umum                                     Sekretaris Jenderal





Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item