GSBI juga menyerukan kepada seluruh organisasi massa Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Indonesia untuk terus memperkuat persatuan dan memperhebat perjuangan melawan revisi UUK No 13 Tahun 2003 versi Pemerintah maupun Pengusaha yang anti buruh dan rencana pengesahan RUU Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, karena sejatinya rencana tersebut adalah merupakan bagian dari skema dan kebijakan SBY-Budiono yang pro Imperialis anti rakyat dan Anti Demokrasi serta Melanggar HAM.