Rencana Kenaikan BBM Sama Artinya dengan Merampas Upah Buruh Indonesia.

GSBI KARAWANG: Rencana Kenaikan BBM Sama Artinya dengan Merampas Upah Buruh Indonesia.   Jumat, 30 M...


GSBI KARAWANG: Rencana Kenaikan BBM Sama Artinya dengan Merampas Upah Buruh Indonesia. 

Jumat, 30 Maret 2012, sekitar 1.000-an buruh yang tergabung dalam aliansi yang bernama AMPERA melakukan aksi unjurasa di Kantor DPRD dan Bupati Kabupaten Karawang, Aliansi Ampera yang terdiri dari serikat-serikat buruh dan pekerja diwilayah Purwasari dan sekitarnya diantaranya GSBI, KASBI, FSPEK  dan juga serikat-serikat lainya.


Dalam aksinya Ampera menuntut agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM), massa aksi mendatangi kantor DPRD dan Bupati Kabupaten Karawang, dalam salah satu orasinya Diki Iskandar  perwakilan GSBI Karawang menyatakan bahwa dengan tegas GSBI Kabupaten Karawang menolak rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebab dengan kenaikan harga bahan bakar minyak maka harga-harga kebutuhan pokok rakyat akan meningkat tajam yang berarti bahwa daya beli masyarakat khususnya buruh akan mengalami penurunan dan tentu kebutuhan real buruh akan menjadi meningkat.
Sementara kenaikan upah di Kabupaten Karawang pada  tahun 2012 ini hanya menagalami kenaikan 9 % sehingga jika BBM dinaikan hingga 33% sebagaimana  yang berkembang hari ini sebagaimana disampaikan oleh pemerintah SBY Boediono maka sudah dapat dipastikan bahwa kenaikan upah buruh tidak akan berarti apa-apa lanjut Diki.
Selanjutnya Diki Iskandar menegaskan bahwa GSBI Karawang yang tergabung dalam AMPERA dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan mengingat dampak dari pada issue kenaikan BBM ini harga-harga telah mengalami kenaikan yang tajam di Karawang untuk itu GSBI Karawang menuntut agar pemerintah menaikan upah buruh sehingga daya beli buruh di Kabupaten Karawang telah mengalami penurunan ddalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, maka sebagai konsekwensinya pemerintah harus bertanggung jawab untuk menaikan upah buruh di Karawang dan diwilayah-wilayah lainnya sambung Diki. 


Satu hal lagi yang menjadi tuntutan GSBI sebagaimana disampaikan oleh Diki Iskandar adalah masih banyaknya pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini Disnakertrans Karawang tidak serius melakukan pengawasan terhadap hubungan kerja di wilayah kerja Kab. Karawang sehingga tidak jarang masih banyak ditemukan perusahaan yang melakukan pelanggaran hak buruh baik itu terkait upah, dan  yang sangat dasar sekali adalah banyak terjadi pemberangusan hak berserikat yang juga hingga hari ini masih belum dilakukan pengawasan secara baik oleh Disnakertrans Karawang.
Setelah menyampaikan dan bertemu dengan lembaga tersebut diatas massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (ISM/SI Maret 2012).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item