Menunda Kenaikan Harga BBM DPR Musuh Rakyat, Kaki Tangan Modal Monopoli Internasional

Jakarta(31/3). Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat telah menetapkan bahwa harga eceran BBM akan di serahkan kepada mekanisme pasar men...

Jakarta(31/3). Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat telah menetapkan bahwa harga eceran BBM akan di serahkan kepada mekanisme pasar mengikuti harga minyak dunia, yang secara kongkrit tertuang dalam Pasal 7 ayat 6 (A)  dalam UU APBNP 2012. Ketetepan ini diambil setelah melalui proses tawar menawar politik diantara partai politik di DPR. Rudy HB Daman dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengatakan bahwa ketetapan ini membuktikan bahwa pemerintahan SBY-Boediono dan anggota DPR tidak peduli terhadap penghidupan rakyat.

“apa yang kita saksikan dalam sidang paripurna dini hari ini (1/4) semakin menjelaskan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah, DPR merupakan alat kelas yang berkuasa, yaitu kapitalis birokrat, mereka para pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk mengeruk keuntungan bagi dirinya sendiri” ujar Rudy, Kordinator FPR

Pemungutan suara yang dilakukan merupakan tidak lebih dari perilaku arogansi dan anti kritik dari partai dan kelas yang berkuasa, sementara proses persidangannya pun merupakan dagelan politik nasional, demikian Rudy berkomentar terhadap sidang yang ditutup oleh kemenangan mutlak kubu Partai Demokrat.

“Sidang paripurna dan DPR sudah menjadi tidak lebih dari pasar daripada calo-calo politik, yang bermain kata-kata dalam kalimat yang manipulatif” sambungnya

Hari ini Front Perjuangan Rakyat juga melakukan aksi bersama gerakan buruhdan mahasiswa di depan DPR  unutk menolak kenaikan harga BBM. Ini merupakan aksi sambungan dari aksi FPR pada hari sebelumnya ditempat yang sama. FPR menilai bahwa pemerintah SBY-Boediono merupakan pemerintah pro modal monopoli internasional dimana fungsinya hanya menjalankan seluruh kebijakan berdasarkan kepentingan modal asing, dalam hal ni adalah mereka yang memonopoli harga minyak dunia.

“SBY-Budiono merupakan rejim anti rakyat, keniakan harga BBM ini sudah menghilangkan arti kecil kenaikan upah kelas buruh yang tidak seberapa, dan juga penghasilan kaum tani beserta sektor  penghasilan rendah lainnya, yang merupakan mayoritas warga negara Indonesia” Lanjut Kordinator FPR.
Keputusan kenaikan ini juga semakin menyakitkan bagi korban luka-luka dan tembak dari aksi hari ini, dari FPR sendiri dua orang anggotanya ditangkap oleh polisi dalam penyisiran yang dilakukan oleh polisi saat massa gerakan buruh sudah mundur teratur dari depan DPR.

 
“ini semakin menyakitkan, namun juga akan semakin menggelorakan perjuangan rakyat yang menolak kenaikan harga BBM, FPR yakin aksi ini akan semakin meluas dalam beberapa hari ini,  dan FPR akan segera menyusun rencana respon terhadap keputusan DPR ini, Harga BBM tidak boleh naik, ini sudah tak bisa di tawar lagi!” (31/3/2012)##







Aksi tanggal 30 Maret 2012 di depan DPR-RI

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item