Tuntut Upah Sesuai Hasil Survey Buruh Sukabumi Lakukan Aksi Mogok Makan Di Pendopo Kabupaten Sukabumi

Buruh Sukabumi kembali turun aksi unjukrasa sejak hari Senin-Selasa, 8-9 Oktober 2012 untuk menuntut agar Bupati Kabupaten Sukabumi mene...


Buruh Sukabumi kembali turun aksi unjukrasa sejak hari Senin-Selasa, 8-9 Oktober 2012 untuk menuntut agar Bupati Kabupaten Sukabumi menetapkan Upah Kabupaten Sukabumi sesuai hasil Survey yang dilakukan beberapa waktu lalu yaitu sebesar 1.434.350,-, aksi ini adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2012 lalu, dimana ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Sukabumi (KBS) juga turun kejalan dan melakukan aksi di kantor Bupati Kabupaten Sukabumi, tetapi hingga hari ini belum ada kejelasan dari pihak Bupati berapa besaran upah yang akan ditetapkan di Kabupaten Sukabumi, tetapi berdasarkan informasi yang berkembang upah Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2013 yang akan mulai diberlakukan pada bulan Januari tahun depan akan ditetapkan hanya sekitar 1 juta 30 ribuan saja, hal inilah yang mendorong Koalisi Buruh Sukabumi (KBS) melakukan aksi agar upah Kabupaten Sukabumi ditetapkan sesuai kebutuhan hidup layak berdasarkan hasil survey yaitu sebesar 1.434.350,- sebagaimana disampaikan oleh Dadeng Nazarudin Koordinator KBS.

Sepertinya aksi protes buruh Sukabumi yang tergabung dalam Koalisi Buruh Sukabumi sejak 2 Oktober 2012 lalu belum mendapat respon dari pemerintah Kabupaten Sukabumi, maka dari Senin 8 Okt'2012 hingga sekarang para buruh kembali melakukan aksi bertahan menduduki Pendopo Bupati Sukabumi. Bahkan karena belum mendapat respon berarti dari pihak Bupati Kabupaten Sukabumi hingga mendorong puluhan buruh untuk melakukan aksi mogok makan, ini untuk mendesak Bupati Sukabumi mengikuti Nilai Upah sebesar Rp.1.434.350,- berdasarkan hasil survey Dewan Pengupahan untuk UMK 2013. Sementara UMK 2012 Kab. Sukabumi sebesar Rp. 885.500, lanjut Dadeng.

Selain itu masih menurut Dadeng belakangan di dapat informasi bahwa upah di Kabupaten Sukabumi akan ditetapkan hanya sekitar 1 jt 30-an saja, tentu hal ini dapat diduga bahwa Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi patut diduga mengingkari apa yang menjadi hasil survey yang dilakukan dan untuk itulah Koalisi Buruh Sukabumi perlu untuk terus melakukan pemantauan dan mendesak Bupati Kabupaten Sukabumi untuk tidak mempermainkan nasib buruh di Kabupeten Sukabumi dengan menetapkan upah Kabupaten Sukabumi sesuai hasil survey yang dilakukan beberapa waktu lalu lanjut Dadeng.

Sementara itu melihat situasi yang berkembang saat ini, serta hasil survey terhadap upah dan tuntutan para buruh di Kabupaten Sukabumi dimana hingga saat ini para buruh terus bertahan di Pendopo Kabupaten Sukabumi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP GSBI) menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada perjuangan buruh di Kabupaten Sukabumi untuk upah sesuai hasil survey tersebut, sebagaimana disampaikan Ismett Inoni Kepala Departemen Hukum dan Advokasi GSBI.

Sebab sudah seharusnya upah yang ditetapkan dimanapun harus berdasarkan hasil survey tidak boleh lagi ada upah buruh yang ditetapkan dibawah hasil survey, untuk apa ada Dewan Pengupahan dan juga melakukan survey pasar jika pada akhirnya hasil survey pasar tersebut tidak bisa ditetapkan, khususnya di Kabupaten Sukabumi tidak ada alasan bagi Bupati Kabupaten Sukabumi untuk menolak tuntutan para buruh dan menolak menetapkan upah buruh berdasarkan hasil surver tersebut tegas Ismett.
Apalagi Kabupaten Sukabumi sebagai kawasan industri yang cukup berkembang pesat sangat jauh tertinggal upahnya bila dibandingkan dengan Kabupaten lain seperti Bogor, Karawang bahkan Purwakarta sekalipun lanjut Ismett.

Dalam kesempatan ini GSBI juga menyerukan kepada buruh dan serikat buruh di Kabupaten Sukabumi untuk bersatu padu memperjuangkan upah sesuai hasil survey tersebut.###

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item