BMI di Hong Kong bersama AHRC Peringati Hari Internasional Mendukung Korban Penyiksaan

Buruh migran Indonesia (BMI) di Hong Kong pada Minggu 29 Juni 2014   menggelar aksi dalam rangka peringatan Hari Internasional mendukung ...


Buruh migran Indonesia (BMI) di Hong Kong pada Minggu 29 Juni 2014  menggelar aksi dalam rangka peringatan Hari Internasional mendukung Korban Penyiksaan yang jatuh setiap tanggal 26 Juni setiap tahunnya.

Aksi tersebut, digelar oleh Asosiasi Tenga Kerja Indonesia di Hong Kong (ATKI-HK), Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR), Front Perjuangan Rakyat (FPR), dan Asian Human Rights Commission (AHRC).

Former Programs Officer AHRC Answer Styannes mengatakan, aksi tersebut juga ditujukan mengecam aksi brutal aparat Polri terhadap petani dan buruh serta rakyat korban penyiksaan lainnya di sejumlah daerah di Indonesia.

"Acara ini juga secara khusus adalah bentuk dukungan kami disini untuk petani dan buruh yang baru-baru ini menjadi korban kekerasan aparat negara di Rembang, Jawa Tengah, dan Karawang, Jawa Barat, serta korban penyiksaan lainnya di Indonesia," tutur Styannes, dalam siaran pers yang diterima GSBI.

Ia menuturkan, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengesahkan hasil "Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam,Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia", 26 Juni tahun 1987.

Indonesia sendiri, sudah meratifikasi konvensi tersebut melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998. Namun, walaupun sudah meratifikasi konvensi ini represifitas negara terhadap rakyat yang menuntut hak-hak dasarnya tetap kerap terjadi.

"Jadi, setiap orang mempunyai hak dasar atas pembelaan diri, jika dia menjadi korban kekerasan aparat, direndahkan martabatnya, bahkan diperlakukan tidak manusiawi. Kami berharap, petani, buruh, dan rakyat Indonesia lainnya berani melaporkan tindakan tersebut hingga ke taraf internasional," tuturnya.

Sementara Nani Suwarni, aktivis ATKI-HK mengatakan, persoalan pokok rakyat Indonesia hari ini yang mayoritas adalah petani adalah adanya monopoli dan perampasan tanah sert sumber-sumber daya alam oleh segelintir pihak.

"Perampasan tanah semakin marak, sehingga rakyat yang mayoritas petani semakin termiskinkan. Alhasil, banyak tenaga produktif Indonesia terpaksa pergi ke luar negeri, seperti kami para buruh migran," tuturnya.

Karenanya, sambung Nani, jika rakyat yang tinggal di Tanah Air sendiri saja direpresi, apalagi kami BMI atau TKI di luar negeri yang tanpa perlindungan.

"Karenanya, kami bersolidaritas terhadap perjuangan petani, buruh, dan elemen rakyat lainnya di Tanah Air. Sebab, problem kami dengan mereka sama, yakni negara tak berpihak kepada rakyat, akibat pemerintah berkuasa sekarang ini menjadi kakitangan kaum kapiitalis monopoli internasional yang menjadi sumber masalah bagi Indonesia" tandasnya. #

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item