Mendukung Perjuangan Buruh Kentex Filipina dan Keluarganya, GSBI Gelar Aksi di Depan Kedubes Filipina di Jakarta

Sabtu, 13/6/2015 . Dalam rangka mendukung perjungan buruh PT Kentex Manufacturing Inc Filipina dan Keluarganya dalam menuntut keadilan, Ga...

Sabtu, 13/6/2015. Dalam rangka mendukung perjungan buruh PT Kentex Manufacturing Inc Filipina dan Keluarganya dalam menuntut keadilan, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) pada Sabtu, 13 Juni 2015 menggelar aksi di Kedutaan Besar Filipina di Jakarta.

Aksi ini bagian dari seruan Internasional dalam Global Day of Action Justice For Kentex Workers, Justice  for All Worker yang di laksanakan serentak di beberapa negara pada Sabtu 13 Juni 2015.
Dalam Orasinya Sekretaris Jenderal GSBI, Emelia Yanti MD Siahaan mengatakan; GSBI bersolidaritas pada korban, dan GSBI mendukung penuh perjuangan buruh PT Kentex beserta keluarganya untuk mendapatkan keadilan.

Untuk itu GSBI menuntut kepada Pemerintah Filipina melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta, pertama; Untuk Mengusut tuntas kasus kebakaran yang terjadi di Kentex Manufacturing Inc, dan membawa ke pengadilan pemilik perusahaan, untuk bertanggung jawab penuh atas kasus kebakaran ini. Karena motif untuk mendapatkan keuntungan berlipat, perusahaan telah mengabaikan standar kesehatan dan keselamatan kerja, sehingga membuat lebih dari 72 orang buruh meninggal dunia. Kedua; Mengajukan pejabat-pejabat di Departemen Tenaga Kerja, Pemerintah Daerah dan Biro Perlindungan Kebakaran ke pengadilan, yang telah membiarkan perusahaan beroperasi meskipun mereka mengetahui bahwa Kentex Manufacturing Inc tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja. Ketiga; Agar pihak Kentex Manufacturing Inc memberikan kompensasi penuh kepada seluruh keluarga korban, serta buruh yang mengalami luka-luka, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatannya. Tegas Yanti.


Sementara Dewi Wulandari selaku Kepala Departemen Hubungan Intarnasional GSBI mengajak seluruh kaum buruh Indonesia terkhusus anggota GSBI untuk bersama-sama suarakan keadilan untuk tempat kerja yang aman, dan larangan untuk terkuncinya pabrik-pabrik yang bisa menyebabkan pekerja terperangkap saat terjadinya kebakaran, serta mengajak memperjuangkan K3 agar menjadi lebih baik, yaitu dengan cara memastikan standar K3 dijalankan oleh seluruh perusahaan yang ada di Indonesia guna menjamin agar buruh terhindar dari kecelakaan kerja.

Aksi GSBI ini mendapat penjagaan dari pihak kepolisian dna juga keamanan Kedutaan Filipina. Selain berorasi dalam aksi ini juga GSBI menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan Duta Besar Filipina. Surat GSBI ini di serahkan langsung oleh Sekjend GSBI dan Kepala Departemen Hubungan Internasional GSBI. (Rd-SI62015)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item