Kebakaran Pupus Harapan Berlebaran Buruh PT. Mandom Indonesia

PT. Mandom Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Harus Bertanggung Jawab atas Kebakaran yang Menewaskan Buruh di PT. Mandom Ind...

PT. Mandom Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Harus Bertanggung Jawab atas Kebakaran yang Menewaskan Buruh di PT. Mandom Indonesia!
Berikan Jaminan Keselamatan Kerja Bagi Buruh di Indonesia!

PT. Mandom Indonesia di kawasan MM 2100, Bekasi, Jabar
Kebakaran hebat melanda perusahaan bernama PT. Mandom Indonesia pada Jum’at, 10 Juli 2015. Perusahaan kosmetik yang berlokasi di kawasan industry MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ludes terbakar api. Perusahaan asal Jepang yang memproduksi kosmestik dengan merk Tancho, Gatsby, Pixy, Pucelle, Mandom, Lovillea, Axya, Oxxo, Style Up dan Fresh n Fresh ini belum genap sebulan beroperasi, dan mempunyai proyeksi untuk meningkatkan kapasitas produksi hingga 1,6 kali dari kapasitas produksi saat ini. Dari berita yang dilansir media, 5 (lima) orang meninggal dan lebih dari 50 orang menderita luka bakar akibat kejadian ini.

Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), melalui Sekretaris Jenderal Emelia Yanti menyatakan, “Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas tragedy kebakaran ini, semoga seluruh keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini. Peristiwa ini mengingatkan pada kasus serupa yang menimpa buruh PT. Kentex Manufacturing Inc, di Filipina pada bulan Mei 2015 yang menewaskan tidak kurang dari 70 orang buruh”.

Kasus kecelakaan kerja yang menimpa buruh PT. Mandom Indonesia menjadi bukti sekali lagi bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia masih belum memberikan perhatian yang serius atas masalah kesehatan dan keselamatan kerja bagi buruh. Ironisnya, kejadian ini berlangsung seminggu sebelum hari raya Idul Fitri, menjelang saat-saat bagi kaum buruh berkumpul bersama dengan keluarga dikampung halamannya masing-masing. Tentu ini menjadi sebuah pukulan bagi seluruh korban dan keluarganya.

PT. Mandom Indonesia harus menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas musibah kebakaran yang terjadi dan menunaikan seluruh kewajibannya untuk memenuhi tanpa syarat seluruh hak-hak korban. PT. Mandom Indonesia hanya memperhatikan target penjualan mereka agar mencapai angka 3 triliun rupiah pada tahun 2016. PT. Mandom sendiri mencetak penjualan sebesar Rp. 2,3 triliun sepanjang 2014, atau tumbuh 13,8 persen dari perolehan 2013 sebesar Rp. 2,03 triliun. Namun disisi lain, perusahaan tidak memperhatikan dengan seksama aspek keselamatan kerja bagi para buruhnya. 


Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi juga harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Kebakaran ini menunjukkan betapa pemerintah sangat lemah dalam melakukan pengawasan terhadap standar keselamatan kerja yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan sebelum resmi beroperasi. Mengingat ini adalah pabrik yang baru seharusnya pemerintah dapat memastikan semuanya siap sebelum diresmikan. Jika system pengawasannya lemah, maka kejadian serupa dapat terjadi di perusahaan-perusahaaan lainnya”, terang Emelia.

Tim investigasi independen yang melibatkan serikat buruh atau perwakilan buruh dibutuhkan untuk mengungkap dan mendalami penyebab kebakaran terjadi. Karena tanpa adanya tim investigasi independen dikhawatirkan hasil investigasinya tidak akan terungkap dengan terang. Sudah saatnya bagi perusahaan-perusahaan untuk memberikan jaminan keselamatan kerja yang utama bagi seluruh buruhnya, tidak hanya sekedar mengejar nilai keuntungan semata. Sehingga tidak perlu lagi ada kaum buruh meninggal akibat kelalaian perusahaan yang tidak memberikan perlindungan bagi kesehatan dan keselamatan kerja.

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item