Setelah Dua Kali Di Panggil Akhirnya PT. Beesco Indonesia Penuhi Panggilan Mediasi

Foto dok SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia INFO GSBI: Senin 25 April 2016 PT Beesco Indonesia akhirnya memenuhi panggilan Mediator Disnaker...

Foto dok SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia
INFO GSBI: Senin 25 April 2016 PT Beesco Indonesia akhirnya memenuhi panggilan Mediator Disnakertrans Kabupaten Karawang setelah dua kali panggilan dilakukan.


Dalam mediasi tersebut pihak perusahaan di wakili oleh Bapak Adi selaku chief HRD dan GA PT Beesco Indonesia. Tetapi sangat disayangkan ternyata kehadiran pihak perusahaan tersebut tidak membawa data-data seperti data buruh yang di PHK, perjanjian kerja, apakah PKWT maupun PKWTT, termasuk alasan PHK dll.

Dalam mediasi tersebut pihak perusahaan menyampaikan bahwa PHK tersebut karena efisiensi karena berkurangnya order. Tetapi yang lebih mencengangkan bapak Adi dari PT Beesco Indonesia menyampaikan bahwa PHK tersebut sudah mendapat rekomendasi dari kantor Disnakertrans Kabupaten Karawang.

Hal ini dipertanyakan oleh mediator, bapak siapa yang merekomendasikan dan mana surat rekomendasinya tetapi bapak Adi menjawab bahwa tidak membawa hal tersebut dan berjanji akan membawanya pada mediasi selanjutnya. Selain itu Adi dari pihak perusahaan menyampaikan keinginannya untuk kembali melakukan perundingan bipartit didalam perusahaan.

Sementara itu Emus Mulyadi ketua SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia menyampaikan bahwa sejak awal serikat buruh ingin persoalan ini diselesaikan secara musyawarah diperusahaan dalam perundingan bipartit tetapi mengapa kasus PHK ini bisa sampai ke kantor Disnakertrans karena perusahaan tetap bersikeras untuk melakukan PHK kepada para buruh bahkan kepada pimpinan serikat buruh. Namun demikian kita dari serikat tetap menyambut baik keinginan perusahaan untuk kembali melakukan perundingan tersebut.

Setelah ditanya kapan perundingan atau musyawarah tersebut akan kembali dilakukan Adi selaku pihak perusahaan menyampaikan besok atau lusa baru akan dikonfirmasi langsung kepada pihak serikat GSBI.

Selanjutnya para pihak sepakat untuk kembali melakukan mediasi kembali pada tanggal 9 Mei 2016 mendatang dan dalam minggu ini Disnakertrans akan segera mengirimkan panggilan ke tiga kepada para pihak untuk kembali melakukan mediasi. ## (red/ism april 2016).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item