Ini Sikap GSBI atas Penangkapan Junaidi Pemuda Desa Sukamulya yang Gigih Memperjuangkan Tanah di Desanya

Ini Sikap GSBI atas Penangkapan Junaidi Pemuda Desa Sukamulya yang Gigih Memperjuangkan Tanah di Desanya Aksi AGRA hari tani nasional 20...

Ini Sikap GSBI atas Penangkapan Junaidi Pemuda Desa Sukamulya yang Gigih Memperjuangkan Tanah di Desanya

Aksi AGRA hari tani nasional 2015 di depan Istana Presiden/Foto dok FPR
INFO GSBI. Jakarta, 22/6/2016. Atas terjadinya peristiwa penangkapan terhadap sudara Junaidi pemuda asal Desa Sukamulya, Rumpin, Kabupaten Bogor oleh aparat Kepolisian pada pukul 09.48 wib hari ini Rabu, 22 Juni 2016 di Cikoleang, ketika saudara Junaidi bersama dengan warga lainnya bermaksud menyampaikan aspirasi dan menyampaikan dokumen masalah konflik tanah yang terjadi di Desanya kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kunjungan Wakil Presiden RI ini ke Pustekbang-LAPAN, Rumpi, untuk menghadiri acara Peresmian Pengembangan Sistem Pemantauan Maritim Berbasis Iptek Penerbangan dan Antariksa.

Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mengecam dan mengutuk keras atas tindakan aparat kepolisian yang telah menangkap saudara Junaidi dan melarang warga Rumpin untuk menyampaikan pendapat atau aspirasinya di depan publik. “Kejadian ini menunjukkan secara terang kepada kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia bahwa pemerintahan Jokowi-JK bukan pemerintahan nasionalis dan pro rakyat tapi pemerintahan anti demokrasi, anti kritik dan anti rakyat. Penangkapan sdr Junaidi, pelarangan warga Rumpin menggelar demontrasi, penangkapan dan dipidanakannya 26 buruh yang menolak PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan pada 30 Oktober 2015 lalu, di penjarakannya 2 orang buruh di Gresik Jawa Timur karena memperjuangkan hak buruh dan menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing, di batasi dan terus di hambatanya ruang demokrasi rakyat, pemberangusan kebebasan rakyat untuk berekspresi, berkumpul, berorganisasi dan menyampikan pendapat terus dilakukan oleh pemerintahan Jokowi. Pelarangana diskusi, pembubaran aksi, penangkapan, kriminalisasi terus mengalami peningkatan dibawah pemerintahan Jokowi-JK dan ini jelas mencermintan watak fasis dari rezim Jokowi-JK”. kata Rudi HB Daman, Ketua Umum GSBI.

GSBI sebagai organisasi buruh yang juga konsisten berjuang melawan monopoli dan perampasan tanah yang mendukung perjuangan land refor sejati di Indonesia, sepenuhnya mendukung perjuangan sdr Junaidi dan warga Rumpin yang telah dengan gigih memperjuangkan hak atas tanah dari ancaman perampasan oleh TNI AU. Untuk itu GSBI menuntut dan mendesak aparat Kepolisian untuk segera membebaskan sdr Junaidi tanpa sarat, menuntut agar Presiden Joko Widodo segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik masyarakat Rumpin dengan TNI AU dan segera menjalankan land refor sejati dan bangun indutsri nasional yang mandiri yang lepas dari investasi asing dan hutang.

Konflik antara warga Rumpin dengan TNI AU-Atang Sanjaya sudah berlangsung lebih dari 10 tahun, berawal ketika TNI AU mengklaim 1.000 hektar tanah di Desa Suka Mulya-Rumpin, sementara desa Suka Mulya hanya seluas 1.070 hektar. (redRD-62016)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item