GSBI Tangerang Raya Kembali Lakukan Aksi Piket, ditengah Meningkatnya Kekerasan dan Kriminalisasi Terhadap Rakyat

INFO GSBI-Tangerang,Aksi kampaye massa yang dilakukan oleh GSBI adalah bagian dari melakukan pemblejetan terhadap pemerintahan yang tidak m...

INFO GSBI-Tangerang,Aksi kampaye massa yang dilakukan oleh GSBI adalah bagian dari melakukan pemblejetan terhadap pemerintahan yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani rakyat, seperti dinastenagakerja. Tugu Adipura.[7/8].

Aksi piket GSBI Tangerang Raya  di Patung Adipura Kota Tangerang mendukung perjuangan petani Kubu Raya[7/8]
Berkali-kali buruh melakukan aksi-aksi di jalanan karena pemerintahan tidak pernah bisa menjawab persoalan-persoalan buruh yang ada setiap hari, halnya pengaduan-pengaduan buruh atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan, dinastenaga kerja tidak pernah memberikan jawaban kongrit atas penyelesaian dan kewajiban perusahaan kepada buruh, tandas korlap aksi.

Dicontohkan lagi ketika Dinas mengeluarkan surat peryataan atas perlanggaran yang dilakukan perusahaan, seperti di PT alam Kaca Prabawa Indonesia, ketika perusahaan harus membayar UMSK 2016, PT duta Abadi Primantara terus memberlakukan system kerja kontrak,melakukan PHK dengan alasan habis kontrak, Dinas tenaga kerja tidak mampu menegakkan hukum ketenagakerjaan UUK no. 13 Tahun 2003. Ini adalah bentuk keterpihakan dinas tenaga kerja kepada perusahaan dan pelecehan kepada negara.

Saat ini kami 1.300 buruh sudah hampir 4 tahun di PHK sepihak  oleh PT Panarub Dwikarya tidak ada upaya kongrit untuk bagaimana pemerintah memperjuangakan hak kami, ini lah yang melatarbelakangi GSBI untuk terus berjuang dan melakukan kampaye massa sebagai upaya untuk memblejeti pemerintah yang hari ini sangat tunduk kepada kepentingan perusahaan.

Selain persoalan buruh aksi kali ini merupakan aksi solidaritas untuk kasus kekerasan dan kriminalisasi yang dialami petani Olak Olak Kalimantan Barat. Yang menuntut kepada PT Sintang Raya (Miwon Group) untuk segera mengembalikan tanah kepada petani  seluas 11ribu hektar yang dikuasi Sintang Raya, tidak hanya itu akibat kekerasan PT Sintang raya, terdapat 5 orang yang dikriminalisikan, dan lebih dari 150 KK petani harus meninggalkan desa menghindari penangkapan yang dilakukan Polisi paska aksi damai 23 Juli 2016 yang lalu.

Seterusnya GSBI juga menutut kepada Badan Pertanagan Nasional (BPN) tidak mengeluar Hak Guna Usaha (HGU) baru baik kepada PT sintang Raya ataupun perusahaan lainya. Dan menjadikan tanah-tanah yang yang dibatalkan HGU nya sebagai objek reforma agraria Jokowi  serta mendistribusikan tanah kepada masyarakat Kubu sebagai upaya penyelesaian konflik dan jaminan kesejahterahaan. Aksi yang diikuti 150 anggota GSBI adalah aksi lanjutan carfreeday minggu lalu.

Dalam aksi, GSBI Tangerang Raya juga mendukung perjuangan 14 Pilot maskapai penerbangan Lion Air yang tergabung dalam Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) yang di PHK sepihak sejak 3 Juli 2016 karena menggelar aksi penundaan penerbangan pada bulan Mei 2016 di Bandara Ngurah Rai, Bali. [SS-Inter-Agust/16]

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item