Protes atas Tindakan Pembubaran Paksa Aksi Damai Buruh di Tangerang dan Penamparan Sekjend GSBI, FPR Gelar Aksi di Polda Metro Jaya.

Protes atas Tindakan Pembubaran Paksa Aksi Damai Buruh di Tangerang dan Penamparan Sekjend GSBI,  FPR Gelar Aksi di Polda Metro Jaya. I...

Protes atas Tindakan Pembubaran Paksa Aksi Damai Buruh di Tangerang dan Penamparan Sekjend GSBI,  FPR Gelar Aksi di Polda Metro Jaya.


INFO GSBI-Jakarta, 10/4/2017. Hari ini Senin (10 April 2017) Massa Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang terdiri dari GSBI, AGRA, FMN, KABARBUMI, SERUNI, SPJ, JAPI, INDIES, KONTRAS, LBH Jakarta, SBSI 92 dan beberapa organisasi rakyat lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas tindakan pembubaran paksa aksi damai yang digelar buruh yang tergabung dalam GSBI di Tangerang  pada Minggu, 9 April 2017 serta tindakan penamparan yang dilakukan Kasat Intelkam Polres Kota Tangerang AKBP Danu W Subroto terhadap Sekjend DPP GSBI Emelia Yanti MD Siahaan.

Selain aksi FPR bersama Kontras dan LBH Jakarta mendampingi korban (Emelia Yanti MD Siahaan) melaporkan kasus ini Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas tindak kekerasan tersebut dan memberikan sangsi.

Laporan Pengaduan diPropam Polda Metro Jaya di terima oleh petugas, dan penjelasan dari petugas (Ibu Nurhalimah) KasatIntelkam nya pun sudah di propes dan di periksa di Propam, sedangkan Korban dimintai untuk melengkapi berkas dengan menyertakan kronologi kejadian dan saksi-saksi.

Tindak kekerasan terhadap kaum perempuan harus di hentikan dan pelakunya harus di ganjar dengan hukuman seberat-beratnya.  Tingkat kekerasan terhadap kaum perempuan terus meningkat. Dalam tahun 2016 saja tercatat 259.150 tindak kekerasan terjadi terhadap kaum perempuan, berdasar rilis yang di keluarkan oleh Komnas perempuan. Data ini termasuk kekerasan oleh aparat negra dalam berbagai aksi penggusuran dan pembubaran unjuk rasa.  Hal ini menjadi desakan untuk negara agar serius memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan melalui kebijakan maupun melalui aparat pelaksananya dilapangan. Jelas Rudi HB Daman Kordinator FPR.

Rudi HB Daman, menjelaskan kasus ini harus di proses sampai tuntas, karena tindakan KasatIntelkam Polres Tangerang ini selain mencederai demokrasi,mencederai rakyat juga mencoreng institusi Polri itu sendiri.  Polisi kan katanya mengayomi, melayani dan melindungi rakyat, bukan jadi tukang pukul, tukang paksa dan melakukan tindak kekerasan, terlebih ini kepada perempuan dan FPR akan mengawal terus kasus ini.

Aksi protes yang sama di bawah kordinasi FPR juga terjadi hari ini di berbagai tempat seperti, Tangerang Kota, Medan, Jombang, Palu  Sulawesi Tengah dan beberap kota lainnya. (red-rd2017).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item