Ada Upaya Penolakan Kenaikan Upah Buruh, Polisi Antisipasi Mobilisasi Aksi Massa ke Bandung

INFO GSBI-Sukabumi. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2020 pada hari ini, Kamis ...


INFO GSBI-Sukabumi. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2020 pada hari ini, Kamis (21/11/2019).

Hal ini sesuai regulasi dimana UMK harus telah ditetapkan 40 hari sebelum pemberlakuan UMK (per tanggal 1 Januari 2020).

Diberitakan sebelumnya, akan ada kenaikan UMK di tahun 2020, sebesar 8,51 persen, dan hal tersebut telah disetujui oleh sejumlah Bupati /Walikota, persetujuan tersebut tertuang dalam surat rekomendasi yang nantinya akan menjadi dasar bagi Gubernur Jabar dalam mengesahkan kenaikan UMK 2020.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015, menyatakan jika angka UMK dihitung berdasarkan rumus data inflasi nasional ditambah dengan angka pertumbuhan ekonomi nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk inflasi nasional tahun 2019 ini berada pada 3,39 persen sementara tingkat pertumbuhan ekonomi nasional berada pada 5,12 persen, sehingga penghitungan kenaikan UMK berkisar pada angka 8,51 persen.

Sejak Rabu (20/11) malam tadi, beredar isu, adanya pergerakan massa dari sejumlah daerah yang akan bergerak menuju Bandung, untuk melakukan aksi penolakan UMK oleh Gubernur Jabar.

"Dari pihak perusahaan, menggalang karyawan yang non serikat, mereka akan ke Bandung untuk melakukan penolakan dan sebagainya," ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, Kamis (21/11)

Lebih jauh orang nomor satu di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi, menjelaskan jika ada pergerakan massa ke Bandung maka serikat buruh akan melakukan penghadangan.

"Ini yang kita tidak harapkan, terjadi bentrok antar buruh tersebut," tegas Nasriadi.

Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, sedikitnya 300 personil Kepolisian Resor Sukabumi dibantu Personil Brimob Polda Jabar diturunkan untuk melakukan pengamanan dan penyekatan atas mobilisasi massa sejak tadi malam.

"Kami akan berkoordinasi dengan seluruh perusahaan agar tidak menurunkan buruhnya ke Bandung untuk melakukan aksi,"

"(Proses UMK) semua sudah berjalan dan sampai ke Gubernur, untuk menetapkan upah, " tegas Nasriadi.

Disinggung awak media, upaya preventif Kepolisian dalam melakukan pendekatan mobilisasi massa ke Bandung, Nasriadi angkat suara.

"Kita lebih fokus ke Perusahaan Muara Tunggal ini, karena disini (diduga) titik tempat buruh yang akan ke Bandung. Tapi hasil pengamatan kita perusahaan perusahaan di Sukabumi sepanjang jalur ini tidak ada yang ke Bandung,"

"Kita masih melakukan penjagaan sampai semua berjalan tertib, kita di back-up oleh satuan Brimob Jabar," tandasnya. (*)

Sumber berita : tatarsukabumi.id/ Reporter Isep Panji -Editor : Dian Syahputra Pasi

x

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item