Polres Tangerang : Apabila Aksi Dilaksanakan Akan Memalukan Karena Ada Banyak Tamu Kepala Daerah.

INFO GSBI-Kota Tangerang. Upaya buruh-buruh PT. Sulindafin untuk mendapatkan keadilan atas hak-haknya terus mendapat hambatan, tidak han...


INFO GSBI-Kota Tangerang. Upaya buruh-buruh PT. Sulindafin untuk mendapatkan keadilan atas hak-haknya terus mendapat hambatan, tidak hanya dari perusahaan tapi juga dari aparat keamanan (Kepolisian Polres Tangerang)  yang melarang aksi dan pemerintah Kota Tangerang yang belum juga bergerak cepat turun tangan atas kasus yang menimpa 1.200 buruh ini.

Kejadiannya hari ini, Kamis 05 Desember 2019 ketika buruh PT. Sulindafin akan melakukan aksi piket di depan Kantor Walikota Tangerang, yang bertujuan untuk meminta Walikota Tangerang terlibat dalam penyelesaian kasus buruh PT Sulindafin.

Namun ketika para buruh dan pimpinan SBGTS-GSBI serta SBM sudah siap bergerak menuju kantor Walikota Tangerang  (pukul 13.30 wib) dicegah oleh pihak kepolisian dan security.

Wakasat Intel Polres Tangerang, meminta massa buruh yang sudah bersiap berangkat untuk membatalkan aksi dengan alasan waktunya tidak tepat karena di Pemkot Tangerang sedang ada pembukaan  festival budaya.

Menurut Wakasat Intel Pores Tangerang, Apabila aksi dilaksanakan akan memalukan karena ada banyak tamu kepala daerah.

Selain melarang aksi. HP salah seorang pimpinan SBGTS-GSBI juga ditahan oleh pihak kepolisian untuk jaminan dan mengancam akan membawa Ketua SBGTS GSBI apabila massa buruh tetap aksi.

“Kami melakukan negosiasi dengan aparat yang dikomandoi oleh Wakasat Intel Polres Kota Tangerang, pihak kepolisian tetap melarang kami datang ke Pemkota Tangerang, karena pada hari ini ada agenda pembukaan festival budaya, upaya negosiasi yang lumayan alot pada akhirnya kita semua diberikan ijin keluar namun bukan ke pertemuan hari ini,justru kami diarahkan ke gedung BPJS’. Jelas Dedi Isnanto, Ketua SBGTS-GSBI PT. Sulindafin.

Lebih lanjut Dedi menegaskan, “Kenapa kami aksi dan mau datang ke Walikota Tangerang, hari ini itu sudah di jadwalkan bahwa akan ada pertemuan di kantor DPRD Kota Tangerang  yang di fasilitasi oleh DPRD antara para pihak, yaitu pihak PT Sulindafin, Disnaker, BPJS yang sudah di agenda sejak hari Senin (2 /12/2019) lalu. Jadi kami mau sekalian jua menemui Walikota, karena kami dan para buruh menilai Walikota Arief R Wismansyah lambat dalam menangani kasus Penutupan pabrik ini, menginggat sudah lebih dari satu minggu kami sudah mengirinkan surat tetapi belum ada tangapan”. 

“Apakah ada ruang demokrasi di kota Tangerang? Apakah festival budaya lebih berharga dari nasib 1200 buruh PT Sulindafin?

"Ketika buruh melakukan protes karena buruknya perlindungan dari pemkot Tangerang kepada buruh, pemerintah menghalangi dengan alasan akan waktunya tidak pas.1200 buruh PT Sulindafin adalah kepala keluarga yang menanggung anak dan istrinya. Kehilangan pekerjaan adalah ancaman atas pendidikan dan kelangsungan hidupan keluarga. 1200 buruh PT Sulindafin adalah pembayar pajak yang ikut membangun Kota Tangerang dari keringatnya, tapi kenapa selalu di perlakukan tidak adil, dan pemerintah tidak mau hadir untuk nasib buruh, Kami sangat kecewa dengan perlakuan aparat kepolisian dan pemerintah kota Tangerang ini”. Demikian kata AM. Rusdianto salah satu pimpinan SBGTS-GSBI PT Sulindafin. [kk-des19]

#Save1200BuruhPTSulindafin

x

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item