SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia Karawang, Peringati Hari Buruh Internasional 2020 Gelar Aksi di Depan Pabrik.

INFO GSBI-Karawang. Sebagai bentuk penghormatan dan meneladani sekaligus melanjutkan tradisi perjuangan militan nan heroik klas buruh da...


INFO GSBI-Karawang. Sebagai bentuk penghormatan dan meneladani sekaligus melanjutkan tradisi perjuangan militan nan heroik klas buruh dalam memperjuangkan hak-haknya, untuk perbaikan upah, jam kerja yang panjang, kondisi kerja yang buruk, masalah ekonomi dan kebudayaan yang bebas dari penghisapan dan penindasan oleh pengusaha dan negara terutama menuntut 8 jam kerja sehari yang dirasakan hasilnya hingga sekarang.  Dalam peringatan hari Buruh Internasional “May Day” 2020 ini meskipun dalam situasi pandemi wabah Corona (Covid 19) SBGTS-GSBI PT. Beesco Indonesia Kabupaten Karawang tetap lakukan peringatan hari Buruh Internasional dengan menggelar aksi di depan pabrik.

Jumat, 1 Mei 2020 pimpinan dan puluhan anggota SBGTS-GSBI PT. Beesco Indonesia dengan menggunakan seragam organisasi dan menggunakan masker berkumpul didepan gerbang perusahaan peringati Hari Buruh Internasional dengan menggelar orasi dan membentangkan berbagai poster tuntutan.

“Ditengah keprihatian dan ancama terpapar virus Corona kami memberanikan diri untuk tetap melakukan aksi meskipun hanya perwakilan yang terlibat. Aksi ini untuk memperingati hari Buruh Internasional yang sudah rutin SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia peringati setiap tahunnya dengan berbagai cara salah satunya aksi massa sebagai bentuk penghormatan, menteladani perjuangan heroik klas buruh ratusan tahun silam yang akhirnya melahirkan sejarah 1 Mei. Selain itu Aksi ini juga di tujukan untuk protes terhadap kebijakan PT Beesco Indonesia yang dengan alasan terdampak Covid 19 melakukan PHK besar-besaran sejak bulan Aprill sebanyak 1500 buruh, dan pada bulan Mei 2020 ini juga akan melakukan PHK kembali terhadap 650 orang buruh termasuk rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 50% bahkan perusahaan juga berencana merumahkan Buruh dengan kebijakan No Work No Pay. ” Ungkap Emus Mulyadi Ketua SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia.


Lebih lanjut Emus Mulyadi menjelaskan, Kami secara organisasi sangat paham situasi saat ini, tapi situasi Pandemic COVID-19 bukan suatu alasan untuk mem PHK Buruh. Masih banyak cara yang bisa ditempuh untuk menghindari PHK, tapi sayang langkah itu tidak di tempuh oleh PT Beesco Indonesia, ini langsung PHK saja. Jelas kami secara organisasi menolak kebijakan ini. Mengingat Buruh telah menerima penderitaan selama ini, dan sudah juga memberikan banyak keuntungan kepada perusahaan,  ada miliaran Profit (Laba) yang sudah di ambil pengusaha dari keringat Buruh, ada tumpukan kekayaan pribadi yang telah mereka timbun semua itu hasil keringat buruh. Tapi begitu ada situasi begini saja ko buruh lagi yang jadi korbannya, ini tidak adil.

Selain desakan dan tuntutan kepada perusahaan, SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia juga mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera menerbitkan larangan PHK dimasa pandemi Corona, sebab situasi saat ini banyak di manfaatkan juga oleh para pengusaha nakal untuk melakukan PHK semena-mena dengan alasan terdampak Coovid 19. Selain itu juga kami menuntut agar pemerintah pusat memberikan bantuan tunai langsung kepada buruh Korban PHK dan dirumahkan, bukan Pelatihan dan Kartu Pra Kerja. Kami juga menolak dan menuntut agar Omnibus Law RUU Cipta Kerja di batalkan tidak jadi Undang-undang. Tegas Emus.

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam ini berlangsung tertib, aman dan damai yang diturup dengan menyanyikan lagu Internasionale dan doa . [rd]#

x

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item