Kekosongan Beberapa Pimpinan, SBMM-GSBI PT. AJE Indonesia Persiapkan Rapat Pleno Organisasi.

INFO GSBI - Bekasi. Bertempat di Sekretariat luar SBGTS-GSBI PT. Framas Indonesia dibilangan Cibitung-Bekasi, pimpinan SBMM-GSBI PT. AJE Ind...


INFO GSBI - Bekasi. Bertempat di Sekretariat luar SBGTS-GSBI PT. Framas Indonesia dibilangan Cibitung-Bekasi, pimpinan SBMM-GSBI PT. AJE Indonesia adakan pertemuan halal bilhahal Organisasi serta membahas keadaan organisasi dan situasi terkini perburuhan ditanah air.

Pertemuan yang berlangsung pada hari Minggu 23 Mei 2021 ini selain di hadiri para pimpinan juga dihadiri oleh perwakilan anggota dari beberapa Departemen bagian kerja. 

Sebagaimana di paparkan oleh Dhennis selaku Ketua PTP. SBMM-GSBI PT AJE Indonesia, saat ini keadaan organisasi SBMM-GSBI di PT. Aje Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Sejak di gelar RUA tahun lalu masih banyak hal yang harus di perbaiki terutama dalam aspek  peningkatan teori dan kesadaran, politik dan organisasi bahkan dalam hal keuangan, terlebiglh saat ini terdapat kekosongan beberapa pimpinan inti, hal ini di karenakan adanya beberapa orang pimpinan yang keluar kerja dari perusahaan.

Dengan dasar itulah serta merujuk pada AD-ART organisasi serta dalam rangka mensolidkan Organisasi, maka penting organisasi untuk segera mengambil langkah mengisi kekosongan tersebut menata kekuatan Organisasi, cara kerja dan politiknya dan hal ini mekanismenya melalui Rapat Pleno Organisasi.

Rapat pleno PTP. SBA-GSBI adalah rapat resmi organisasi yang dilaksanakan/diselenggarakan minimal 1 (satu) tahun sekali dan dalam keadaan tertentu pelaksanaan nya dapat di tunda atau dipercepat.

Rapat pleno PTP. SBA-GSBI adalah rapat tertinggi organisasi diantara dua rapat umum anggota (RUA) yang memiliki kekuasaan dan kewajiban untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program selama satu berjalan, memecahkan masalah yang ditemuinya dan menetapkan program kerja organisasi untuk tahun berikutnya.Selain itu juga untuk mengisi kekosongan pimpinan termasuk untuk memberikan sanksi dan pemberhentian.

Berdasarkan musyawarah dan mempertimbangkan situasi, Rapat Pleno disepakati akan dilaksanakan di bulan Juni 2021 ini, mengingat kebutuhan organisasi yang mendesak.

Selain mendiskusikan keadaan internal organisasi serta teknis persiapan dan pelaksanaan Rapat Pleno, pertemuan ini juga membahas dan mendiskusikan situasi perburuhan terkini khususnya terkait Omnibus Law Undang-undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya. [] AN-Red/Mei2021).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item