Serikat Buruh di PT Panarub Industry di Undang Bipartit Bahas Kebijkan PHK dan Pemotongan Hak Cuti Buruh.

INFO GSBI - Tangerang.  Setelah banyak diprotes oleh buruh dan  serikat buruh yang ada di PT Panarub Industry Kota Tangerang  atas tindakan ...


INFO GSBI - Tangerang. 
Setelah banyak diprotes oleh buruh dan  serikat buruh yang ada di PT Panarub Industry Kota Tangerang  atas tindakan PHK yang dilakukan. Hari ini Rabu, 30 November 2022 seluruh  pimpinan Serikat  yang ada di PT. Panarub Industry di undang Bipartit untuk membahas kebijakan perusahaan tentang PHK dan pemotongan hak cuti buruh. 

Hari ini kami pimpinan Serikat SPERBUPAS-GSBI yang di wakili saya (Sari Idayani), Dewi Wulandari dan Ayu Elmih menghadiri undangan Bipartite dari  manajemen PT. Panarub industry. Semua serikat pekerja/serikat buruh yang ada di PT. Panarub Industry, yaitu SPSI, SBGTS, SPN-KSPI, SPERBUPAS-GSBI dan Garteks - KSBSI di undang dalam agenda Bipartite ini. 

Namun yang hadir hanya SPN, SPERBUPAS-GSBI, dan Garteks). Sementara serikat buruh yang mayoritas dan anggotanya yang paling banyak jadi korban PHK justru tidak hadir. Demikian di sampaikan Sari Idayani Ketua Serikat PERBUPAS GSBI yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut Sari, undangan bipartite ini untuk membahas tentang kebijakan yang dilakukan pihak perusahaan yakni PHK dan pemotongan hak cuti buruh, dengan alasan untuk menyelamatkan kondisi perusahaan. 

Inti dari pertemuan, Perusahaan meminta agar serikat memahami kondisi yang tengah dialami perusahaan karena dampak dari resesi global. 

Serikat PERBUPAS GSBI jelas tidak bisa memahami alasan alasan yang di sampaikan pihak perusahaan, dan tegas menolak PHK apapun alasannya.

Kami sangat heran, setiap tahun yang di sampaikan rugi dan rugi, order menurun lah, inilah itulah. Kami tidak pernah menerima kabar bahwa perusahaan pernah meraih untung. Dan yang miris setiap tahun setiap ada masalah buruh dan kami Serikat harus memahami, harus mengerti kemauan atau kebijakan perusahaan yang akan dilakukan, dan kebijakan itu pasti merugikan buruh; hak cuti di potong, upah tidak naik, upah kami di potong,  ujung-ujungnya buruh di PHK. 

Sikap Serikat PERBUPAS GSBI ini juga sejalan dengan SPN dan Garteks, yaitu sama-sama menolak atas kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan dan tidak dapat memahami alasan alasan yang di paparkan perusahaan.

Menurut Sari, bahwa pihak perusahaan tidak mampu memberikan bukti secara kongkrit kerugian yang dinyatakannya.

Sementara secara nyata dan fakta kami saksikan, hari ke hari, bulan ke bulan dan tahun ke tahun produksi terus berjalan dengan target yang tetap. Bahkan saat ini pihak perusahaan masih memberlakukan jam kerja lembur untuk setiap harinya. Dan hal ini tidak bisa di bantah oleh pihak perusahaan. Jadi apa yang di sampaikan sangat berbeda di lapangan dalam kenyataannya. Tegas Sari. (DW-rhbd-22)#


#TolakPHK

@adidas @adidasfootball @adidasindonesia @panarubindustry

#PayYourWorkers #RespectLabourRights

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item