GSBI Mendukung Perjuangan SBK-KB PT Mitra Aneka Rezeki

INFO GSBI - Jakarta. Berdasarkan pernyataan sikap yang diterima DPP. GSBI, pada hari ini Selasa 31 Januari 2023, Serikat Buruh Kebun-Kalima...


INFO GSBI - Jakarta.
Berdasarkan pernyataan sikap yang diterima DPP. GSBI, pada hari ini Selasa 31 Januari 2023, Serikat Buruh Kebun-Kalimantan Barat (SBK-KB) PT MAR melakukan aksi protes kepada pihak manajemen PT MAR di Kantor Estate Air Sungai Deras, kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Dalam aksinya mereka menuntut 4 (empat) tuntutan, yaitu:

  1. Hapuskan system proporsi atau pemotongan upah melalui skema perampasan dengan Bjr yang rendah, basis yang tinggi dan tidak berdasarkan tahun tanam yang tinggi.
  2. Berlakukan Kembali kebijakan P1 menyangkut izin mendesak maksimal 3 hari dan tidak dihitung mangkir oleh manajemen PT MAR.
  3. Tidak mempersulit dan/atau memberikan izin sakit kepada buruh tidak harus surat keterangan dari klinik kebun, tapi bisa surat keterangan dari medis yang dipilih buruh tempatnya berobat
  4. Angkat Buruh Harian Lepas menjadi karyawan tetap (Syarat Kerja Utama).

Menurut Dionisius Lili Sadili, Ketua SBK-KB aksi ini di karenakan kekecewaan buruh-buruh PT MAR yang hingga sampai tanggal 31 Januari 2023 ini, tidak ada kepastian yang diberikan manajemen atas tuntutan yang telah disampaikan melalui 2 (dua) kali mediasi pada tanggal 03 Januari 2023 antara Manajemen dengan perwakilan buruh/Serikat Buruh dan mediasi tanggal 06 Januari 2023 yang difasilitasi oleh Asst 1 Sekda Pemkab Kubu Raya. Ungkap Dion.

Lebih lanjut Ketua SBK-KB ini menjelaskan, bahwa hasil mediasi tanggal 06 Januari 2023 terdapat 3 point kesepakatan yaitu; (1) PT MAR akan meninjau Kembali Peraturan Perusahaan sesuai dengan perundang-undangan  berkaitan dengan sisrem pengupahan paling lama tanggal 31 Januari 2023; (2) perusahaan mengajukan perubahan Peraturan Perusahaan kepada Disnakertrans kubu Raya; (3) Selama proses peninjauan dan/atau perubahan Peraturan Perusahaan karyawan tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo serta bekerja sebagaimana biasanya. Namun sampai tanggal 31 Januari 2023, manajemen perusahaan tidak memberikan kepastian akan tuntutan dari buruh PT MAR.  Kami sebagai serikat buruh menilai pihak manajemen PT MAR tidak komitmen dalam menjalankan kesepakatan yang telah dicapai dalam mediasi, dan perusahaan tidak sungguh-sungguh menyerap aspirasi dan tuntutan kaum buruh di PT MAR. Tegas  nya.

Atas perjuangan yang dilakukan buruh PT. MAR bersama ini, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sebagai serikat buruh nasional, pusat perjuangan buruh di Indonesia dan salah satunya yang mengorganisasikan buruh-buruh di perkebunan kelapa sawit dengan tegas memberikan dukungan penuh atas perjuangan dan tuntutan yang di sampaikan SBK-KB PT. MAR.

Pernyataan ini di sampaikan oleh Ismet Inoni, Kepala Departemen Hukum, Advokasi dan Kampanye Massa DPP. GSBI. “Iya.. benar, GSBI memberikan dukungan penuh atas perjuangan dan tuntutan yang disampaikan buruh dan SBK-KB PT. MAR. Dan GSBI juga mendesak pihak manajemen perusahaan PT. MAR untuk segera memenuhi tuntutan buruh”. Ungkap nya.

“Pihak perusahaan harus segera penuhi tuntutan buruh, harus berlaku jujur dan transparan, terlebih tuntutan tersebut sudah di rundingkan dan pihak perusahaan sudah menyetujuinya juga. Jangan membuat buruh marah, sampai harus mogok kerja, dengan mogok yang rugi juga perusahaan sendiri.”.

Jika pihak perusahaan PT. MAR tidak segera memenuhi tuntutan SBK-KB,sebagai bentuk solidaritas GSBI akan menggalang dukungan yang luas dari berbagai serikat buruh dan organisasi rakyat baik nasional maupun internasional.  Dan di pastikan jika perusahaan tetap tidak mau memenuhi tuntutan buruh, bukan tidak mungkin kami akan lakukan langkah politik dan hukum di tingkat nasional dan internasional. Tegas Ismet.

PT Mitra Aneka Rejeki (PT MAR) merupakan salah-satu dari anak perusahaan Group PT Pasifik Agro Sejahtera (PT. PAS). Perusahaan ini berada di bawah bendera Artha Graha Network milik salah-satu taipan di Indonesia, Tomy Winata. Luas HGU PT MAR mencapai 12.090,03 Ha. Konsesi PT MAR tersebar di Desa Air Putih, Desa Ambawang, Desa Kampung Baru, Desa Pinang Dalam, Desa Pinang Luar (Kecamatan Kubu), Desa Arus Deras, Desa Sungai Deras (Kecamatan Teluk Pakedai). Usaha PT MAR terdiri dari Pabrik Kelapa Sawit, Perkebunan Arus Sungai Deras Estate dan Kampung Baru Estate, dan  Perkebunan Ambawang Air Putih Estate. [rh]#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item