Ini Resolusi Hasil Konsolidasi GSBI untuk Peringatan May Day 202
INFO GSBI – Jakarta. Dalam rangka menyongsong peringatan May Day 2026, melalui kegiatan Halal Bi Halal pada tanggal 8 April 2026 GSBI melak...
INFO GSBI – Jakarta. Dalam rangka menyongsong peringatan May Day 2026, melalui kegiatan Halal Bi Halal pada tanggal 8 April 2026 GSBI melakukan Konsolidasi organisasi yang diikuti oleh seluruh badan organisasi GSBI dan Serikat Buruh Anggota (SBA).
Dan berikut ini adalah resolusi hasil konsolidasi yang dilakukan oleh GSBI.
Setelah mencermati secara mendalam perkembangan siuasi nasional dan internasional, Gabungan Serikat Buruh Indonesia menyatakan bahwa kondisi kelas buruh di Indonesia hingga saat ini masih berada dalam situasi penindasan yang sistematis, yang ditandai oleh:
- Upah murah yang
tidak menjamin kehidupan layak bagi buruh dan keluarganya;
- Fleksibilisasi
tenaga kerja melalui sistem kerja tidak pasti seperti pemagangan,
outsourcing, kontrak, dan harian lepas yang semakin memperparah
ketidakpastian hidup buruh;
- Perampasan nilai
upah melalui skema Pajak Penghasilan (PPh 21);
- Kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus
membebani rakyat.
- Lemahnya perlindungan terhadap buruh
perempuan dan kelompok rentan lainnya.
- Represi terhadap kebebasan berserikat,
berpendapat, dan berekspresi;
- Menguatnya militerisme yang mengancam
ruang demokrasi dan gerakan rakyat;
- Ketiadaan Industri Nasional dan Landreform Sejati akibat pengkhianatan setiap rezim sejak era orde baru – Soeharto hingga sekarang terhadap konstitusi dan rakyat, semakin mempersempit lapangan pekerjaan, yang saat ini puluhan juta rakyat indonesia bekerja sebagai pekerja informal (platform digital, dll) diberbagai sektor tanpa kepastian kerja, tanpa jaminan pendapatan, dan tanpa sosial security.
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) juga menilai bahwa dinamika global — meliputi krisis ekonomi, konflik geopolitik, krisis iklim, serta kebijakan perdagangan internasional yang timpang—telah memperburuk kondisi objektif kelas buruh dan memperdalam ketimpangan sosial.
Berdasarkan kondisi tersebut, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyatakan sikap dan komitmen sebagai berikut:
- Memperkuat persatuan kelas
buruh dan rakyat tertindas melalui konsolidasi organisasi, pembangunan solidaritas lintas
sektor, serta meningkatkan disiplin dan militansi perjuangan dalam melawan
segala bentuk penindasan dan penghisapan.
- Menyerukan kepada seluruh
pimpinan dan anggota GSBI untuk memperingati May Day 2026 secara masif, terorganisir, dan
progresif melalui aksi-aksi perjuangan yang menuntut perubahan nyata atas
kondisi buruh dan rakyat.
- Menolak segala bentuk perang
dan agresi imperialisme, khususnya yang dipimpin oleh blok AS–Israel, yang hanya
memperluas penderitaan rakyat dunia.
- Mendesak rezim Prabowo–Gibran untuk segera keluar dari
kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan kedaulatan nasional, termasuk
BOP dan membatalkan Agreement Reciprocal Tariff (ART) dengan Amerika
Serikat, yang bertentangan dengan UUD 1945 dan mengancam kedaulatan
bangsa.
- Menuntut pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, dengan menjamin meaningful participation bagi buruh, demi terwujudnya kehidupan yang adil, bermartabat, dan berkeadilan sosial.
Resolusi ini
merupakan komitmen politik bersama untuk memperkuat perjuangan kelas buruh
dalam merebut hak-haknya serta mewujudkan tatanan sosial yang adil dan
demokratis.
Jakarta, 08 April 2026
