Menteri Ketenagakerja RI Terima Aliansi Pekerja Platform, Bahas Perpres hingga Formula BHR

Jakarta, 10 Februari 2026 – Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform yang terdiri dari Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA), FSP...


Jakarta, 10 Februari 2026 –
Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform yang terdiri dari Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA), FSPEED, STI-KASBI, SPEDOL-ASPEK, SDPI, FTIA-KSBSI, SEPOI, SPPOI, SERDADU menghadiri pertemuan resmi dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Selasa (10/2). Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Tenaga Kerja RI Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D. Direktur Jenderal Perselisihan Hubungan Industrial, Dr. Indah Anggoro Putri, M.Bus.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas respon Sekretariat Negara (Sekneg) terhadap aksi protes yang dilakukan sehari sebelumnya di Kantor ILO Indonesia dan Istana Negara oleh aliansi pekerja platform (9/2/26).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua SEPETA Iwan Setiawan bersama Bangun Nugroho menegaskan sejumlah poin krusial, terutama terkait formula pemberianTHR/ Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi online, taksi online, dan kurir online.

Menurut Iwan, pekerja platform memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal di sektor industri atau manufaktur. Ciri utama pekerjaan platform adalah fleksibilitas waktu kerja, sehingga tidak dapat disamakan dengan sistem kerja konvensional yang berbasis target dan jam kerja tetap.

“Pekerja platform tidak bisa dipaksakan menggunakan skema Key Performance Indicator (KPI) secara sepihak, seperti kewajiban online 25 hari dalam sebulan, 8 jam per hari, atau berbasis rating tertentu. Jika itu dijadikan syarat, jutaan driver tidak akan memenuhi ketentuan tersebut karena pola kerja kami berbasis fleksibilitas,” tegas Iwan.

SEPETA mengusulkan agar formula penghitungan THR/BHR menggunakan pendekatan sharing profit dan tingkat partisipasi kerja dalam satu tahun, sehingga lebih mencerminkan karakter kerja pekerja platform.

Pokok pembahasan dan asil pertemuan dalam dialog tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi hasil pembahasan bersama pemerintah:

1. Perkembangan Peraturan Presiden (Perpres)

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D. menyampaikan bahwa terkait Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah dibahas, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Sekretariat Negara untuk memperoleh kejelasan serta perkembangan terbaru secara resmi.

2. Mengenai Kebijakan THR/BHR Tahun 2026

Pemerintah menekankan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bantuan Hari Raya (BHR) tahun 2026 diharapkan menggunakan skema yang lebih adil, yakni berdasarkan 20% dari rata-rata pendapatan sebulan dalam setahun. Pemerintah juga menegaskan bahwa pemberian THR/BHR tidak boleh disertai persyaratan yang merugikan para driver atau pekerja platform.

3. Perlindungan Driver Perempuan

Pemerintah berkomitmen meningkatkan perhatian terhadap perlindungan driver perempuan, termasuk aspek keselamatan kerja, keamanan di lapangan, serta jaminan perlindungan sosial selama menjalankan aktivitas kerja.

4. Pembentukan Hotline Layanan Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Akan dibentuk layanan hotline khusus guna membantu proses klaim BPJS Ketenagakerjaan bagi para driver, terutama dalam kondisi darurat seperti kecelakaan kerja atau kecelakaan lalu lintas yang terjadi di luar jam kerja normal atau pada akhir pekan.

5. Percepatan Penerbitan Undang-Undang Pekerja Platform

Pemerintah menargetkan agar Undang-Undang yang mengatur pekerja platform digital dapat segera diterbitkan pada tahun ini, guna memberikan kepastian hukum, perlindungan kerja, serta kejelasan status bagi para pekerja platform di Indonesia.

Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan regulasi tersebut hingga terbitnya kebijakan yang benar-benar memberikan perlindungan dan keadilan bagi jutaan pekerja platform di Indonesia (ss-bgn).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item