Aksi Damai BMI di Macau di Sambut Dengen Keberutalan Petugas Konsulat KJRI.

Aksi Damai BMI di Macau di Sambut Dengen Keberutalan Petugas Konsulat KJRI. Macau- 22 Agustus 2010. Dalam rangka memperingati hari kemerde...

Aksi Damai BMI di Macau di Sambut Dengen Keberutalan Petugas Konsulat KJRI.


Macau- 22 Agustus 2010. Dalam rangka memperingati hari kemerdekatan RI yang ke 65 serta silaturahim sebagai wujud solidaritas di bulan suci Ramadhan, Minggu 22 Agustus 2010 para BMI yang tergabung dalam Aliansi Persatuan BMI Macau (PEMACU) yang terdiri dari organisasi-organisasi BMI di Macau seperti ATKI-Macau, MATIM, NOOS, IMWU, HALIMAH dan Green Family melakukan aksi damai di kantor Konsulat RI di Macau. Aksi ini dimulai pukul 11.00 hingga 12.30 siang . aksi ini di ikuti kurang lebih 35 orang BMI.

Aksi damai ini menuntut segera dibukanya kantor resmi Konsulat RI di Macau sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan terhadap BMI. Namun aksi damai ini justru disambut dengan kekejian dan kebrutalan petugas di kantor Konsulat. Saat aksi damai berlangsung tiba-tiba salah seorang petugas Konsulat melapor ke pihak polisi, sehingga aksi digagalkan oleh kepolisian dan security keamanan setempat, semua BMI yang ikut aksi diusir dari kantor Konsulat dengan paksa.

" Jelas sekali bahwa pemerintah Indonesia tidak berniat melindungi dan memberi pelayanan terhadap BMI di Macau, dengan menjadikan BMI sebagai barang dagangan yang hanya dikirim tanpa ada perlindungan. Kita datang untuk menuntutkan perlindungan, bukan perkelahian dengan Konsulat, karena sudah banyak BMI yang menjadi korban dari peraturan yang diterapkan oleh pemerintah kita sendiri seperti perampasan upah melalui 8-10 bulan potongan agen. “Konsulat tidak boleh lagi mengelak dari tanggung jawabnya. Jumlah BMI di Macau yang masih sedikit tidak dapat digunakan sebagai alas an, BMI tetap berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak." Tegas Indarti koordinator PEMACU sekaligus ketua ATKI Macau.

Selesai menyerahkan petisi tuntutan-tuntutan BMI di Macau, yang diterima oleh seorang petugas Konsulat, petisi tersebut langsung dilempar ke meja tanpa dilihat maupun dibaca.

“Bagaimana buruknya pelayanan konsulat terhadap kita, sehingga tidak bisa menjawab kondisi BMI, Konsulat harus benar-benar memberi jawaban nyata terhadap petisi yang berkali-kali kita serahkan kepada Konsulat Jenderal di Hong Kong. Kami, BMI di Macau tidak butuh janji melainkan praktek nyata Konsulat dalam melindungi rakyatnya di luar negeri. Bila didalam kantor saja ada TV besar kenapa tidak disediakan pula mesin fotokopi yang dapat membantu pelayanan BMI? Apakah ini disebut sebagai kantor Konsulat?” Tambah Supini, pembicara dari IMWU.

Sebelum pengusiran secara kasar dilakukan oleh petugas Konsulat dan aparat keamanan, secara serempak BMI yang ikut dalam aksi bersuara “ Kami tidak butuh pemerintah jika kami harus diusir dirumah kami sendiri, kalau bukan ke Konsulat sebagai perwakilan pemerintah RI kepada siapa kami harus menuntutkan perlindungan. Pemerintah harus segera menghentikan pengiriman BMI keluar negeri jika pemerintah tidak mau melindungi kami, karna kami bukan barang dagangan yang hanya bisa dijual tanpa ada perlindungan.”

Peraturan blacklist 6 bulan yang diterapkan oleh pemerintah Macau semakin menambah rentannya kondisi BMI menjadi overstay dan terpaksa bertahan dalam perampasan upah melalui 8-10 bulan potongan gaji. Dalam beberapa kali penyelenggaraan seminar bersama, pemerintah Macau selalu mengatakan agar BMI segera menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk membuka kantor resminya di Macau, sehingga bisa memberikan pelayanan dan membantu memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh BMI.

Diakhir aksi, Indarti menegaskan supaya Konsulat segera mencabut Job Order ke Macau. Sedangkan para BMI sebagai wujud kekecewaannya merobek beberapa pengumuman yang tertempel dipintu masuk Konsulat dan menggantikannya dengan pengumuman bahwa Konsulat tidak melayani BMI, Konsulat bubar dan lempar ke Hong Kong. Karena Konsulat tidak sungguh-sungguh melindungi BMI di Macau dan membiarkan kami harus berjuang sendiri untuk mendapatkan perlindungan yang layak. ##


Sumber : siaran pers Pemacu – contak : Indarti, Koordinator PEMACU (853) 66220460

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item