Ganti Suryani Terancam Kriminalisasi

Nurimah Langsung Kerja Semarang, CyberNews. Setelah sempat lega karena penangguhan penahanan Nurimah dikabulkan, sekarang ganti nasib Sur...

Nurimah Langsung Kerja

Semarang, CyberNews. Setelah sempat lega karena penangguhan penahanan Nurimah dikabulkan, sekarang ganti nasib Suryani yang terancam. Pihak PT San Yu Frame Moulding Industries mengancam melaporkannya ke polisi jika tidak mengklarifikasi pernyataannya yang menuding PT San Yu ada di balik kasus kriminalisasi Nurimah.

Divisi Advokasi Serikat Pekerja Perkayuan Kehutanan dan Umum Seluruh Indonesia (SP Kahutindo) Pusat, Joko Gudiyanto mengatakan ia mendapat laporan dari Suryani yang baru saja dipanggil pihak perusahaan.

Suryani mengaku mendapat tekanan untuk menarik pernyataannya saat memberi kesaksian pada sidang Nurimah kedua 3 Januari lalu. Saat itu Suryani mengatakan bahwa dirinya terpaksa melaporkan Nurimah ke polisi karena perintah pihak perusahaan.

Mendapat laporan tersebut, Joko bersama seluruh elemen Solidaritas Pembebasan Nurimah menyatakan akan memberi perlindungan pada Suryani. Bahkan sejumlah pengacara telah dipersiapkan untuk membela perempuan berambut pendek itu jika kasusnya berlanjut ke meja hijau seperti Nurimah.

Dikonfirmasi laporan tersebut, pengacara PT San Yu, I Ketut Dharma Susila mengatakan benar. Dijelaskannya, hal itu dilakukan karena perusahaan merasa tidak pernah merancang skenario apapun untuk mengkriminalkan Nurimah. PT San Yu tidak pernah memerintahkan Suryani melaporkan Nurimah ke polisi.

"Kami hanya menyarankan, karena saat itu Suryani sendiri yang datang ke kami meminta perlindungan. Kalau dia kemudian lapor, itu di luar sepengetahuan kami," katanya.

Untuk itu, perusahaan memanggil Suryani dan Nurimah. PT San Yu meminta Suryani membuat pernyataan di koran yang isinya menarik tudingan kepada PT San Yu. "Kami beri waktu tiga hari, jika tidak ada klarifikasi, kami akan lapor polisi atas tuduhan pencemaran nama baik," tegas Ketut.

Disambut Meriah

Sementara itu, Nurimah sendiri akhirnya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Bulu Rabu (19/1) malam pukul 20.45. Ketika keluar, ia langsung disambut salam dan pelukan oleh puluhan teman-temannya di pintu gerbang LP. Dari situ, Nurimah diboyong ke Kantor DPC SP Kahutindo Kota Semarang di Jalan Pamularsih.

Setelah kangen-kangenan hingga pukul 23.00, Nurimah pun diantar pulang ke rumah kakaknya, Surini.Paginya, Kamis (20/1) rencana untuk pulang ke Grobogan diurungkan. Oleh teman-temannya, Nurimah diminta langsung bekerja untuk memberi semangat pada anggota-anggotanya di SP Kahutindo PT San Yu.

"Tidak jadi pulang, jadinya keluarga Grobogan nanti yang ke sini. Saya langsung kerja, ini saya di pabrik," kata Nurimah ketika dihubungi melalui ponselnya.

Nurimah mengatakan sangat senang bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan teman-teman kerja. Apalagi penyambutannya sangat luar biasa. Ketika datang pagi hari ke pabrik, serentak rekan-rekannya berhenti bekerja untuk menyalaminya satu persatu. "Ramai sekali tadi, saya tidak menyangka disambut begini," ujarnya.

Meski begitu Nurimah mengaku tidak mau larut. Ia sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang lanjutan pembacaan pleidoi pada Selasa (25/1) pekan depan.


(Anton Sudibyo/CN26/JBSM)
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/01/20/75961/Ganti-Suryani-Terancam-Kriminalisasi

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item