GSBI: Dukungan Solidaritas Perjuangan untuk MTU Korea dan Menolak Deportasi Paksa MICHEL CATUIRA

Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Federation of Independent Trade Union No : 010-SP/DPP.GSBI/JKT/III/2011 Tangga...

Pernyataan Sikap
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Federation of Independent Trade Union

No : 010-SP/DPP.GSBI/JKT/III/2011
Tanggal : Selasa, 01 Maret 2011
Tentang : Dukungan Solidaritas Perjuangan untuk MTU Korea dan
               Menolak Deportasi paksa MICHEL CATUIRA presiden MTU


MEMBELA HAK BURUH MIGRAN ATAS HAK UNTUK KEBEBASAN BERSERIKAT!
STOP DEPORTASI PAKSA TERHADAP MICHEL CATUIRA DARI KOREA!
STOP DISKRIMINASI, EKSPLOITASI DAN TINDAK KEKERASANTERHDAP BURUH MIGRAN DI KOREA!


Salam demokrasi,.
Gabungan Serikat Buruh Independent (GSBI) adalah organisasi kaum buruh yang menghimpun kaum buruh dan serikat-serikat buruh di berbagai jenis lapangan Industri di Indonesia , GSBI berwatak militant, demokratik dan patriotic. Berjuanga untuk hak-hak buruh, keadilan, hak azasi manusia dan perdamaian dunia untuk GSBI mengembangkan usaha-usaha solidaritas perjuangan kerjasama Nasional dan Internasional.

GSBI baru saja mengetahui bahwa Imigrasi Seoul telah membatalkan visa Michel Catuira, Presiden Seoul-Gyeonggi-Incheon Migrants Trade Union (MTU), dan memerintahkan Michael Catuira untuk meninggalkan Korea Selatan pada 3 Maret 2011. Sikap Imigrasi tersebut berdasarkan atas tindakan Michael Catuira mengadakan hubungan kerja palsu dengan perusahaan yang sebenarnya tidak ada. Oleh karena itu, pihak imigrasi mengatakan, Michael Catuira telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Pengawasan Imigrasi, yang mengharuskan para pekerja migran untuk dipekerjakan oleh satu perusahaan yang terdaftar, untuk mempertahankan status ijin tempat tinggal mereka. Dalam hal ini jelas bahwa posisi GSBI bertentangan dengan klaim Pihak Imigrasi, karena dari apa yang GSBI ketahui dari berbagai Informasi Michael Catuira pergi melalui semua prosedur hukum yang diperlukan, sebelum dipekerjakan di perusahaan tersebut dan tidak ada yang salah atau melanggar hukum tentang hubungan kerja-nya.

Kenyataannya adalah bahwa perusahaan tersebut telah menerima sedikit order setelah Presiden Michael Catuira dipekerjakan, dan dengan demikian harus menutup adalah pintu sementara. Namun, hal ini tidak bisa dikatakan kesalahan Michel Catuira dan bukan alasan untuk pembatalan visa nya.

GSBI berpandangan bahwa Penyelidikan atas Presiden Catuira benar-benar bertentangan dengan Layanan Imigrasi dan Departemen Tenaga Kerja serta standart operasi terhadap Buruh Migrant. Jika pemerintah Korea Selatan menyelidiki secara rutin dan serius perusahaan yang mempekerjakan Buruh Migran, maka akan menemukan pelanggaran yang banyak sekali seperti upah yang tidak dibayar dan pelecehan seksual. Jika penyelidikan tersebut dilakukan, mungkin situasi pekerja migran di Korea Selatan benar-benar akan lebih membaik. Daripada melakukan pekerjaan semacam ini terhadap para pimpinan MTU. Dan disini jelas lembaga pemerintah Korea selatan telah menghabiskan waktu untuk mencari-cari kesalahan yang tidak masuk akal terhadap presiden MTU's.

GSBI menilai bahwa Pembatalan visa Catuira Presiden MTU adalah tidak lebih dari sebuah upaya untuk menyerang MTU dan menghentikan kegiatan serikat pekerja yang sah. Upaya ini mirip dengan tindakan masa lalu yang melakukan penindasan terhadap MTU, di mana pemerintah Korea Selatan menggunakan status imigrasi yang rentan terhadap buruh migran untuk mencegah kegiatan serikat mereka, khususnya melalui penangkapan dan deportasi. Sebagaimana pernah terjadi bahwa sejak 2007, para pemimpin MTU telah ditargetkan untuk pelecehan dan deportasi, dengan cara pihak pemerintah mengeksploitasi kelemahan hukum mereka meskipun berbagai dukungan lokal dan internasional yang kuat datang untuk MTU . Deportasi paksa Kajiman, Presiden MTU, Wakil Presiden Raju dan Sekretaris Jenderal Masum pada tahun 2007 tidak berbeda dari apa yang Michel Catuira mengalaminya sekarang.

Situasi tersebut jelas sangat parah dalam pandangan GSBI, karena ILO telah mengeluarkan beberapa rekomendasi yang mengakui bahwa penangkapan dan deportasi pimpinan MTU sebagai tindakan tidak benar dan tindakan penindasan tenaga kerja serta ILO meminta agar tindakan pemerintah Korsel-Imigrasi harus dihentikan segera. ILO juga telah menegaskan hak seluruh pekerja migran, tanpa memandang status visa, berhak mendapatkan kebebasan berserikat dan merekomendasikan bahwa pemerintah Korea Selatan untuk segera mengakui status hukum serikat MTU's.

Dalam semangat selaku sesama klas buruh yang mengalami nasib yang sama GSBI menyampaikan solidaritas penuh dan dukungan kuat untuk pekerja migrant dimanapun juga terutama untuk Michel Catuira dan serikat nya MTU.

Untuk itu GSBI mengecam keras pembatalan visa Michel Catuira dan deportasi yang akan dilakukan oleh pemerintah Korea Selatan. Kami menuntut bahwa visa dapat diaktifkan kembali dan bahwa Michael Catuira diizinkan untuk tetap tinggal dan bekerja serta bebas melaksanakan aktivitas berserikat nya.

GSBI juga menuntut kepada pemerintah Korea Selatan, sebagai berikut:
1. Segera Mencabut pembatalan visa Michel Catuira dan menjamin status kependudukan nya secara aman!
2. Stop penindasan terhadap petugas dan para pimpinan serta anggota MTU dan segera mengakui status hukum serikat MTU's!
3. Stop tindakan rasis dan diskriminatif yang diambil terhadap buruh migran seperti penangkapan dan deportasi!

Sekali lagi GSBI kembali mengulangi permintaan kepada pemerintah Korea Selatan untuk menghormati semua hak-hak buruh migran di Korea dan untuk segera mencabut pembatalan visa Michel Catuira dan menghentikan deportasi yang akan datang padanya. Biarkan Michel Catuira tinggal dan bekerja di Korea dan bebas menjalan aktivitas yang sah-nya serikat.

Melalui kesempatan ini juga GSBI memanggil seluruh organisasi serikat buruh, LSM, dan para pembela Hak Azasi Manusia di manapun berada untuk bersama-sama membela hak-hak buruh migra untuk mendukung perjuangan Michel Catuira untuk tetap di Korea dan melanjutkan kegiatan serikat nya. Karena perjuangannya adalah perjuangan kita, kemenangannya adalah kemenangan untuk kita bersama.


Hormat Kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Federation of Independent Trade Union


Rudi HB Daman
Ketua Umum


Emelia Yanti MD Siahaan
Sekretaris Jenderal


Pernyataan sikap/Surat Protes ini di tujukan dan dikirim kepada:
Komisaris Kepala Dinas Imigrasi Korea
Seok Dong-hyeon
Layanan Imigrasi korea
1-19 Gwacheon
NC Building Lantai 8
Byeolyang-dong
Gwacheon
Provinsi Gyeonggi 427-705
Republik Korea
Fax: +82-2-500-9097 / 9201

Menteri Kehakiman
LEE Kwi-nam
Departemen Kehakiman
Pemerintah Gwacheon Kompleks
88 Gwanmoon-ro
Gwacheon
Provinsi Gyeonggi 427-720
Republik Korea
Fax: +82-2-2110-3079
webmaster@moj.go.kr

Menteri Tenaga Kerja
YIM Tae-hee
Departemen Tenaga Kerja
Pemerintah Gwacheon Kompleks
88 Gwanmoon-ro
Gwacheon
Provinsi Gyeonggi 427-718
Republik Korea
Fax: +82-2-503-8381
m_molab@molab.go.kr


Kedutaan Besar Korea Selatan
di Jl. Jend, Gatot Subroto
Jakarta Indonesia

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item