Aksi Solidaritas GSBI Untuk Perjuangan Buruh FREEPORT INDONESIA dan SP-PLN

Pernyataan Sikap : Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Federtaion of Independent Trade Union Salam solidaritas Gabungan  Serikat Bu...


Pernyataan Sikap :
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Federtaion of Independent Trade Union



Salam solidaritas
Gabungan  Serikat Buruh Independen (GSBI) pada hari ini Kamis; 6 Oktober 2011 bertempat di Bundaran Hotel Indonesia (HI) melakukan aksi damai dalam rangka memberikan dukungan dan solidaritas penuh atas perjuangan buruh PT. Freeport Indonesia dalam menuntut kenaikan kesetaraan upah; perbaikan kondisi kerja dan syarat-syarat kerja yang layak di tempat kerjanya. Aksi ini juga di tujukan untuk mengecam keras tindakan kekerasan berupa penyerangan kantor dan pengusiran SP-PLN yang dilakukan oleh preman dan oknum kepolisian.

1.      GSBI yang merupakan Gabungan Serikat Buruh dari berbagai macam sektor dan jenis produksi yang tersebar di berbagai kabupaten/kota mengecam dengan keras atas tindakan pelanggaran terhadap hak-hak buruh yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia selama ini terlebih selama pemogokan berlangsung. Berbagai tindakan pelanggaran hukum berupa intimidasi, teror dan ancaman telah dilakukan oleh pihak management PT Freeport Indonesia. Ancaman pembunuhan bahkan diterima Ketua Serikat Pekerja PT. Freeport Indonesia pada tanggal 11 September 2011, sebelum aksi mogok dilakukan.  Tidak hanya itu, manajemen PT Freeport Indonesia juga memaksa karyawan staf dan kontraktor kembali ke Tembagapura untuk bekerja dengan menggunakan helicopter, melakukan sweeping ke barak untuk mencari pekerja yang tinggal dikamar dan memaksa pekerja menandatangani surat pernyataan untuk masuk kerja dan tidak mendukung mogok kerja.

Bukti lainnya, PT Freeport Indonesia telah menggantikan buruh yang sedang mogok kerja dengan cara mendatangkan buruh dari Luar Papua secara besar-besaran. Buruh kontraktor (baik yang sudah bekerja di Proyek PT FI selama ini maupun yang baru didatangkan dari luar Papua) dipaksakan untuk bekerja selama 12 jam demi mengejar produksi yang hilang selama mogok kerja berlangsung, termasuk tidak membayarkan upah bagi buruh yang melakukan mogok kerja dan mengancam mereka dengan PHK.

Jadi sangat jelas bahwa tindakan ini adalah tindakan yang anti demokrasi; anti serikat buruh dan ini adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT. Freeport.

2.      GSBI menuntut kepada PT. Freeport Indonesia untuk segera memenuhi segala tuntutan buruh terutama kenaikan kesetraan upah; menghentikan diskriminasi; tindakan teror dan kekerasan. Dimana menurut kami PT.Freeport Indonesia tidak akan rugi sedikitpun dengan menaikan upah buruh karena keuntungan yang telah didapat dari mengeruk  Tembaga; Emas; Silver Molybdenum dan Rhenium begitu besar dan berlimpah dan kita tahu bahwa Freeport adalah perusahaan tambang emas  sebagai yang ter­be­­sar di du­­­nia. Pada tahun 2010 saja, PT. Freeport Indonesia mendapatkan keuntungan sebesar US$5,9 miliar, jauh melampaui pendapatan perusahaan Freeport yang beroperasi di Amerika Utara yang berpendapatan US$4,8 miliar. Ini menjadikan PT. Freeport Indonesia menjadi penyumbang terbesar bagi perusahaan berbasis di Amerika Serikat itu.


3.      GSBI juga menuntut PT. Freeport Indonesia untuk menghentikan membiayai dan menggunakan Tentara (TNI); Polri serta BRIMOB untuk melakukan pengusiran dan penganiayaan terhadap para penduduk Papua. Dimana pada tahun 2003 saja Freeport Indonesia mengaku bahwa mereka telah membayar TNI untuk mengusir para penduduk setempat dari wilayah mereka. Sementara Menurut laporan New York Times pada Desember 2005, jumlah yang telah dibayarkan antara tahun 1998 dan 2004 mencapai hampir 20 juta dolar AS.  Jadi uang itu dari pada pake bayar TNI lebih baik di peruntukan bagi kesejahteraan buruh peningkatan pasilitas pelayanan public dan juga dana-dana kesejahteraan bagi rakyat Papua. 

Jadi sangat jelas bahwa Keberadaan PT. Freeport juga membawa bencana kemanusiaan bagi rakyat Papua. Sejak beradaan perusahaan tersebut di papua, pemerintah Indonesia telah mengerahkan aparat keamanan (TNI/Polri) untuk menindas berbaga protes dan gejolak politik yang berpotensi mengganggu keberadaaan investasi di tanah Papua. Kehadiran PT. Freeport juga disertai perampasan tanah ulayat milik masyarakat atau suku-suku yang ada di papua. Suku Amungme di Timika, misalnya, mengaku kehilangan 2.610.182 hektar tanahnya akibat dipergunakan PT. Freeport Indonesia sebagai lahan pertambangan. Belum lagi kerusakan lingkungan akibat operasional PT. Freeport Indonesia di tanah Papua.

4.      GSBI juga mengecam pemerintahan SBY-Budiono terutama Menteri Tenaga Kerja RI yang berdiam diri dan tidak memiliki keberanian untuk membela buruh Freeport Indonesia yang diperlakukan diskriminatif hak berorganisasinya di rampas (Union Busting) di PHK sewenang-wenang; di ancam; diteror dan juga mendapatkan tindakan kekerasan lainnya dimana secarang terang PT. Freeport telah menindas hak-hak normatif para buruhnya.

Terlebih saat ini telah beredar dokumen pemberian fasilitas tiket pesawat dan penginapan di hotel di Jaya Pura PT. Freeport Indonesia patut diduga telah menyuap para pejabat Disnaker Mimika, Bupati Mimika, DPRD Kab.Mimika dan Majelis Rakyat Papua serta Pemerintah Provinsi Papua yang akan menggelar pertemuan dengan pengurus serikat pada hari ini Kamis 6 Oktober 2011 jam 10.00 Wit.

Dalam keadaan seperti ini harusnya SBY dan juga Menakertrans bersikap dan bertindak tegas terhadap PT. Freeport yang jelas-jelas telah menindas hak-hak normatif para buruhnya serta melanggar peraturan hukum Indonesia.

5.      Dalam kesempatan ini juga; GSBI menegcam keras tindakan semena-mena pihak menejemen PLN yang telah melakukan penyerangan dan pengusiran serikat pekerja PLN (SP-PLN) dari sekretariatnya dengan menggunakan preman dan oknum aparat kepolisian. Ini adalah merupakan tindakan yang telah melecehkan dan menginjak-injak hak berserikat dan merupakan perbuatan melawan hukum dan juga perlanggaran atas HAK AZASI Manusia.


Untuk itu GSBI menyerukan kepada seluruh pimpinan SB/SP dan kaum buruh Indonesia untuk bersatu dan secara bersama-sama mendukung penuh perjuangan SP-PLN dan melakukan protes atas tindakan menejemen PT. PLN; DAN SERUKAN SECARA BERSAMA-SAMA –TOLAK PRIVATISASI PLN--- dan Usut tuntas KORUPSI di PLN.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan kami meyakini bahwa perjuangan yang saat ini kami lakukan adalah bagian dari perjuangan kami melawan dominasi imperialism dinegeri ini bagian perjuangan kami menegakkan hak-hak kami dan seluruh rakyat Indonesia yang selama ini terus di rampas dan di abaikan oleh pemerintah.


Jakartal 6 Oktober 2011

Hormat Kami
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)




RUDI HB DAMAN
Ketua Umum GSBI
(Nomor Kontak :  +6201808974078)

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item