Tuntutan Buruh Diabaikan Tujuh Ribu Buruh PT Beesco Indonesia Mogok Kerja

Karawang Senin 23/9/13. Sebanyak tujuh ribu buruh PT Beesco Indonesia melakukan mogok kerja, para buruh sudah berkumpul di depan peru...


Karawang Senin 23/9/13. Sebanyak tujuh ribu buruh PT Beesco Indonesia melakukan mogok kerja, para buruh sudah berkumpul di depan perusahaan yang memproduksi sepatu merek ASICS ini sejak pagi hari bahkan sejak pukul 06.00 wib, dimana para buruh sudah berkumpul untuk menunggu para buruh lainnya yang datang berbondong-bondong menuju lokasi aksi pemogokan.

Sejak pagi para buruh yang sudah berkumpul di depan gerbang perusahaan sempat terjadi dorongan oleh para pekerja khususnya para supervisor yang memaksa para buruh untuk masuk kerja yang tidak dihiraukan para buruh dan sempat terjadi dorongan kepada para buruh tetapi para buruh tetap pada pendirianya untuk melakukan mogok kerja.

Mogok kerja ini sendiri dilatar belakangi oleh tuntutan buruh yang tidak dihiraukan sejak beberapa minggu yang lalu ketika serikat buruh meminta perundingan sehingga para buruh dengan serikat buruhnya kemudian melakukan pemogokan yang dilakukan dari hari ini tanggal 23 September 2013 hingga 27 September 2013 demikian kata Mulyadi selaku Koordinator Mogok kerja.

Adapun tuntutan buruh adalah pelaksanaan hak-hak normatife antara lain: Diberikannya Premi kehadiran kepada buruh; Diberikannya tunjangan Transportasi bagi buruh; Diberikannya tunjangan shief bagi buruh khususnya buruh yang bekerja dengan sistem shief; Diberikannya tunjangan masa kerja bagi buruh; Diberikannya Tunjangan skill atau keahlian bagi buruh; Diperbaikinya kualitas tunjangan makan bagi buruh; Jalankannya hak cuti haid bagi buruh perempuan; Jalankan Cuti hamil dan melahirkan bagi buruh perempuan dimana jika buruh perempuan cuti hamil dan melahirkan maka di putuskan hubungan kerjanya; Berikan dan jangan persulit cuti tahunan yang diambil oleh para buruh; Masalah hubungan kerja dimana masih terjadi masalah buruh kontrak atau perusahaan masih mempekerjakan buruh dengan sistem kontrak; Masalah sistem pengupahan dan upah yang diberikan masih belum sesuai ketentuan UMSK Kab. Karawang dan atau upah masih ditangguhkan oleh perusahaan PT Beesco Indonesia maka laksanakan upah sesuai ketentuan UMSK Kab.Karawang; Berikan kebebasan berorganisasi bagi buruh dengan diakuinya SBGTS PT Beesco Indonesia dengan diberikan fasilitas sekretariat bagi serikat buruh termasuk melakukan bantuan pemotongan iuran serikat melalui menagemen perusahaan sebagaimana peraturan menteri yang berlaku.

Masih dalam suasana pemogokan perwakilan buruh dan serikat buruh sempat melakukan perundingan dengan pihak perusahaan tetapi hingga perundingan kedua yang dilakukan setelah waktu Dzuhur tetapi belum juga menemui kata sepakat dan para buruh dan serikat buruh berjanji akan terus melakukan pemogokan besok hari lanjut Mulyadi.

Sementara itu Ismett Inoni Kepala Departemen Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP GSBI) yang juga hadir ditengah-tengah aksi pemogokan para buruh ketika di konfirmasi menyatakan dukungannya sepenuhnya kepada para buruh dan serikat buruh untuk memastikan bahwa hak-hak para buruh dijalankan oleh perusahaan.

Dalam kesempatan ini juga Ismett menyayangkan tindakan perusahaan yang hingga pemogokan para buruh dilakukan tetapi perusahaan belum menunjukkan kemauan untuk maju atau etikad baiknya untuk mengakomodir tuntutan para buruh yang sebenarnya adalah bersifat masih normatif.

Selanjutnya Ismett juga menyayangkan tindakan aparat maupun perusahaan yang melakukan provokasi terhadap pemogokan para buruh sebab pemogokan adalah hak dasar buruh yang dilindungi undang-undang maka siapapun tidak diperkenankan melakukan upaya-upaya provokasi kepada para buruh apalagi dengan kekerasan tegas Ismett.

Ismett juga mendesak pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan seperti akan membubarkan pemogokan para buruh karena seharusnya aparat keamanan bertugas untuk memberikan kenyamanan para buruh melakukan pemogokan.

PT Beesco Indonesia adalah perusahaan yang memproduksi sepatu Merek ASICS, sepatu olah raga asal Jepang yang dipasarkan di Eropa, Amerika, dan beberapa negara Asia. Perusaahaan ini berkedudukan di Jalan Raya Cekampek KM, 76,7 Desa Tamelang Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang dan mempekerjakan 7.300 buruh, dimana moyoritas buruhnya adalah perempuan. (si-13).


Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item