Buruh Korban Tindak Kekerasan dan Penangkapan Paksa Polisi Lapor Ke PROPAM Polda Sumut


Deli Serdang, 20/4/2014. Buruh pabrik kompor Hock yang jadi korban tindak kekerasan dan penangkapan paksa Kepolisian Polsek Sunggal dan Polresta Medan malam ini dengan di dampingi pimpinan GSBI Sumut dan juga para pimpinan dari Forum Lintas Buruh Sumatera Utara seperti  SBSI, KBI dan SBPI, lapor ke PROPAM Polda Sumut mengenai tindak kekerasan, kebrutalan serta penangkapan paksa pihak kepolisian di depan pabrik PT Hokinda Citra Lestari yang mengakibatkan luka-luka dan memar-memar akibat di pukul oleh tongkat rotan polisi dan di tendang serta diseret kedalam pabrik.

Seperti pengakuan buruh, bahwa dalam insiden tersebut ada juga buruh perempuan yang hamil terluka dan kandungannya bergeser, sehingga harus di rawat di rumah sakit karena di tarik dan dibanting oleh polisi ke jalan aspal.

Benhidris dari SBPI mengatakan, bahwa tindakan kepolisian ini sudah keterlaluan, berlebihan dan biadab, jadi perlu untuk dilaporkan ke PROPAM POLDA Sumut untuk jadi perhatian, jadinya dimana letak polisi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat jika selalu berbuat brutal dan kasar terhadap rakyat, apalagi ini buruh yang sedang memperjuangkan hak nya, yang sudah sekian tahun hak-hak nya dilanggar oleh pihak perusahaan. Harus nya pihak kepolisian membela buruh dan setidak-tidaknya netral, tapi ini sangat nampak menjadi pelayan setia perusahaan dimana terbukti sampai-sampai buruh yang mau masuk  dan pulang kerja saja di angkut oleh mobil kepolisian dengan pengawalan ketat.  Tegasnya.

Sementara Parulian Sinaga, SH dari KBI mengatakan, kami dari berbagai serikat buruh ini khususnya KBI sebagai sesama organisasi buruh akan terus mengawal kasus ini dan kami dengan tegas mendukung perjuangan GSBI dan ratusan buruh pabrik kompor Hock PT Hokinda Citralestari untuk segera dipekerjakan kembali dan dipenuhi segala hak-hak normatifnya. Atas kasus ini juga  kami akan segera bertindak untuk mendesak kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Deli Serdang untuk bertanggungjawab dan bertindak nyata untuk menyelesaikan kasus buruh di pabrik kompor Hock ini yang sudah dua bulan lebih mogok tapi Disnakertrans diam saja . katanya.
Hingga berita ini di turunkan,  ke tujuh buruh korban tindak kekerasan dan penangkapan  Polisi beserta para pendampingnya masih berada di POLDA Sumut. (rd-2014)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item