Enam Buruh Pabrik Kompor Hock Yang di Tangkap Polisi di Bebaskan di Kantor Polresta.

Deli Serdang, 19 September 2014. Enam buruh pabrik kompor Hock yang di tangkap polisi   tadi sore di bebaskan di kantor Polresta Med...



Deli Serdang, 19 September 2014. Enam buruh pabrik kompor Hock yang di tangkap polisi  tadi sore di bebaskan di kantor Polresta Medan malam ini sekitar pada pukul 20.00wib.
 
Setelah di sekap di pabrik ke enam buruh (Agus Setiawan, Edi Suhendra, Irwansyah, Denis Aditya,  Sahril, Suhendra) dengan tangan di borgol,  pada pukul 17.15 wib di bawa ke kantor Polresta Medan dengan menggunakan dua mobil Grandmax , satu mobil di isi 3 orang buruh dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.

Menurut penuturan ke enam buruh yang di tangkap, Setelah sampai di Polresta Medan kira-kira pukul  18.00 wib mereka langsung di kumpulkan di ruang piket Polresta.  Selama 2 jam  di dalam ruang piket Polresta ini ke enam buruh  di introgasi dimintai keterangan seputar indentitas dan seputar kegiatan aksi, dan baru pada pukul  20.00 wib semuanya di bebaskan.

Kasus penangkapan paksa ke enam buruh ini mendapat dukungan solidaritas dari berbagai organisasi di sumut dna juga nasional, baik melalui SMS dan juga surat terbuka. Termasuk di lapangan, dimana begitu diketahui  ada penangkapan ke enam buruh pabrik kompor Hock berbagai organisasi langsung berdatangan ke tenda perjuangan 669 buruh pabrik kompor Hock di Sunggal Deli Serdang. Front Mahasiswa Nasional (FMN) dari Universitas Sumatera Utara. Kolompok Tani Maju Jaya Sei Mencirim, SBBI, SBME-GSBI PT Damai Abadi, serta berbagai organisasi serikat pekerja serikat buruh yang tergabung di Front Perjuangan Buruh Sunggal (FPBS) berdatangan memberikan dukungan solidaritas dan bergabung dalam mimbar bebas didepan pabrik yang mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan ke enam buruh yang di tangkap paksa tersebut.

Kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh organisasi , lembaga, instansi serta individu dan publik yang telah memberikan dukungan dan desakan kepada pihak pengusaha PT. Hokinda Citra Lestari dan Kepolisian untuk membebaskan ke enam anggota kami yang ditangkap paksa tadi di depan pabrik dalam kegiatan perjuangannya, sehingga malam ini semua dibebaskan. Kata Ahmadsyah (eben) ketua GSBI Sumatera Utara.(rd)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item