GSBI : 100 hari Pemerintahan Jokowi JK Belum Memberikan Hal Positif Baru Bagi Kaum Buruh

Jakarta, 28/1/2015. Tepat 100 hari pemerintahan Jokowi-JK (28/1/2015) Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) yang tergabung dalam Fro...

Jakarta, 28/1/2015. Tepat 100 hari pemerintahan Jokowi-JK (28/1/2015) Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) lakukan aksi di Istana Negara menagih komitmen Jokowi-JK dalam memberantas korupsi dan pemenuhan hak dasar rakyat, terutama menghapuskan politik upah murah dan perampasan upah, menghapuskan outsourcing dan sismtem kerja jangka pendek, jaminan sosial yang sepenuhnya di tanggung oleh negara serta jaminan bagi kebebasan berserikat bagi kaum buruh, sebagaimana janji Jokowi yaitu 3 layak bagi kaum buruh Indonesia.

Aksi dimulai pukul 10.30 wib di bundaran patung kuda Indosat dan dilanjutkan dengan longmach menuju Istana Negara. Massa berbaris rapi membawa spanduk dan psoter serta bendera setiap organisasi yang tergabung, sepanjang jalan massa aksi meriakan yel-yel Jokowi-JK Rezim anti rakyat, Jokowi Boneka Amerika, Save KPK dan Hentikan kriminasisais bagi para pejuang anti korupsi.

Di depan istana negara massa aksi bergantian berorasi menyampaikan pandangan dan sikap politiknnya terhadap rezim Jokowi JK.

Menurut Rudi HB Daman, Ketua Umum GSBI mengatakan; “Dalam 100 hari pemerintahan Jokowi JK yang katanya presiden pro rakyat, tapi belum hadir bagi perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat, dalam 100 hari ini belum terlihat sedikitpun sikap dan kebijakan Jokowi yang mengembalikan kedaulatan bangsa dan rakyat Indonesia dari dominasi Imperialisme dan kaum kapitalis birokrat serta tuan tanah.  Justru dalam 100 hari kita menyaksikan berbagai sikap dan kebijakan Jokowi JK yang anti rakyat,  menaikkan harga BBM bersubsidi hingga mencapai 30%. Kenaikan ini langsung berimbas pada harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi, serta naiknya tarif transportasi. Meskipun harga BBM kembali turun per 20 Januari 2015, namun harga-harga kebutuhan pokok dan sarana transportasi yang terlanjur naik tetap tidak kembali ke harga normal. Menaikan harga  LPG dan TDL. Mengundang para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, bahkan untuk memperlancar hal tersebut, Jokowi bersedia menawarkan bantuan dalam kemudahan pembebasan lahan.  Paling anyar di masa 100 hari pemerintahan Jokowi-JK adalah kasus kriminalisasi yang kembali menimpa wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri terjadi pada 23 Januari, tidak berselang lama setelah Jokowi mengusulkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Sementara diketahui, Budi Gunawan adalah salah satu jendral polisi yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana korupsi dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan Jokowi tidak sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia”.

GSBI menilai bahwa Jokowi juga belum hadir memberikan dan memenuhi janjinya bagi kaum buruh, belum memberikan hal positif baru bagi kaum buruh di Indonesia. Pemerintahan SBY, dalam 10 tahun kepemimpinannya telah meletakkan skema kebijakan yang secara sistematis membuat upah bagi kaum buruh di Indonesia selalu murah. Inpres 09/2013 tentang pembatasan upah minimum, Kepmen 07/2013 tentang upah minimum adalah kebijakan terakhir di era SBY yang terbukti efektif menghambat laju kenaikan upah bagi kaum buruh. Kenaikan upah di kota-kota besar tempat industri dan buruh berada prosentasenya tidak melebihi angka 15 persen.

Belum cukup dengan kebijakan pembatasan upah, pemerintahan Jokowi-JK bahkan mengusulkan agar kenaikan upah buruh tidak terjadi setiap tahun, melainkan setiap lima tahun sekali. Ide tentang kenaikan upah minimum setiap lima tahun sekali ini tidak berbeda dengan apa yang saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang juga menyatakan kenaikan upah minimum akan dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Jika diberlakukan, maka kaum buruh akan memikul beban yang semakin berat, karena setiap tahun pasti terjadi kenaikan harga bahan kebutuhan sebagai akibat inflasi, sedangkan upahnya tidak mengalami kenaikan.

Dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-JK jaminan kepastian kerja dan union busting juga belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Di berbagai perusahaan saat ini sedang marak upaya untuk menggantikan buruh yang sudah berstatus tetap menjadi buruh kontrak. Merekrut buruh-buruh baru untuk menggantikan buruh yang sudah lama bekerja, dengan berbagai alasan, efisiensi, mutasi sebagai salah satu bentuknya. Pun demikian dengan kasus-kasus pemberangusan serikat yang hingga saat ini tetap saja terjadi. (red-Jan2015)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item