Penangkapan Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK adalah Pelemahan terhadap Pemberantasan Korupsi

Jokowi-JK adalah Rejim Anti Pemberantasan Korupsi di Indonesia Jakarta, 23/1/2015. Penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pagi i...

Jokowi-JK adalah Rejim Anti Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Jakarta, 23/1/2015. Penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pagi ini (23/1) oleh Bareskrim Polri kembali menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla adalah rejim anti pemberantasan korupsi. Tindakan yang dilakukan oleh kepolisian ini kembali mengingatkan kepada rakyat Indonesia tentang usaha-usaha mengkebiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini berupaya dengan gigih untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dibawah kepemimpinan SBY selama 10 tahun, KPK pernah mengalami tekanan yang luar biasa dalam upayanya menegakkan pemerintahan yang bersih di Indonesia. Melalui partainya di DPR, SBY meminta agar KPK dibubarkan. Bahkan dalam salah satu pernyataan resminya ditahun 2009, SBY mengatakan bahwa KPK telah menjadi lembaga superbody dan kewenangannya perlu dikurangi. Dan yang paling menggemparkan adalah ketika Susno Duadji, Kabareskrim Polri yang saat itu menjabat mengeluarkan statement tentang Cicak (KPK) kok melawan buaya (Polisi). Masih dibawah kepemimpinan SBY, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, dua pimpinan KPK ditahan Bareskrim Polri atas tuduhan penyalahgunaan wewenang.

Kini, setelah ditangkapnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, tidak ada lagi perbedaan antara SBY dan Jokowi. Kenyataan ini membukakan mata kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa Jokowi-JK bukanlah rejim yang demokratis dan pro-rakyat. Sebaliknya, Jokowi-JK adalah rejim anti demokrasi dan tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan janji Jokowi ketika berkampanye sebelum Pilpres, dimana dia menyatakan bahwa pemberantasan korupsi adalah komitmennya, bahwa jika terpilih dia akan membuat Perpres tentang Pemberantasan Korupsi. Faktanya, semua janji kampanye tentang pemberantasan korupsi yang pernah disampaikan Jokowi tidak ada yang terealisasi hingga saat ini.

Belum genap seratus hari memerintah di negeri ini, Jokowi telah menghadirkan banyak kesengsaraan terhadap rakyat Indonesia. Mulai dari merencanakan kenaikan upah lima tahunan bagi kaum buruh, memberikan kemudahan investasi untuk perluasan lahan perkebunan dan merampas tanah kaum tani, mencabut subsidi BBM bagi rakyat, menaikkan harga bahan-bahan kebutuhan pokok dan terakhir mencalonkan tersangka korupsi menjadi Kapolri serta menangkap wakil ketua KPK yang sedang menegakkan pemberantasan korupsi.

Kami, Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) mengecam penangkapan wakil ketua KPK oleh Bareskrim Polri. Ini adalah upaya kongkret pelemahan KPK oleh rejim Jokowi-JK, sebagai usaha untuk mengendalikan KPK agar tunduk sejalan dengan kepentingan rejim yang berkuasa. Kami menyerukan kepada seluruh kaum buruh di Indonesia, untuk terus mendukung independensi KPK, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik dalam usahanya memberantas korupsi di Indonesia, termasuk mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang-orang disekitar rejim Jokowi-JK. (red-GSBI2015)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item