Tolak Kenaikan Harga BBM per 28 Maret 2015 GSBI Lakukan Aksi di Depan Istana Presiden

Aksi GSBI di depan Istana Presiden Sabtu 28 Maret 2015 Jakarta, 28/3/2015. Dalam aksi yang di lakukan bersama Front Perjuangan Rakyat (...

Aksi GSBI di depan Istana Presiden Sabtu 28 Maret 2015
Jakarta, 28/3/2015. Dalam aksi yang di lakukan bersama Front Perjuangan Rakyat (FPR) pada Sabtu 28 Maret 2015 di depan Istana Presiden (Negara) GSBI dengan tegas menyatakan menolak Kenaikan Harga BBM Per 28 Maret 2015, pemerintah Jokowi-JK tidak henti-hentinya membuat kaum buruh dan rakyat Indonesia sengsara.

Menurut Emelia Yanti MD Siahaan (Sekretaris Jenderal GSBI), Kebijakan menaikan harga Premium menjadi Rp. 7.300,-/ liter dan Solar sebesar Rp. 6.900,-/ liter, bahkan pemerintah Jokowi melalui menteri ESDM berencana akan menaikkan harga BBM kembali apabila harga BBM dunia mengalami kenaikan. Selain menaikkan harga BBM rezim Jokowi juga akan segera menaikkan harga Gas 3 Kg menjadi sebesar 43.000,- s/d 45.000,- dari harga sebelumnya yang sebesar 16.000,- s/d 19.000,-. Dampak kenaikan harga BBM dan GAS tentu saja akan menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok rakyat lainnya. Sikap dan kebijakan pemerintahan Jokowi JK ini menegaskan bahwa pemerintahan Indonesia masih di bawah kendali dan dominasi perusahaan-perusahaan minyak dunia terutama imperialis Amerika Serikat yang menguasai sumber-sumber minyak di Indonesia dan menunjukkan pemerintah yang berkuasa saat ini adalah rezim yang anti rakyat. kata Yanti.

Bagi kaum buruh Indonesia, penaikan harga BBM yang akan disusul kemudian dengan penaikan harga LPG ukuran 3 Kg, ini menjadi pukulan berat dan semakin menambah penderitaan bagi kaum buruh. Nilai kenaikan upah minimum tahun 2015 yang secara nasional besarannya di bawah 15 persen semakin tidak bernilai dan tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup kaum buruh dan keluarganya. Sebab konsekuensi dari penaikan harga BBM sudah dipastikan akan memicu kenaikan inflasi dan harga-harga kebutuhan pokok lainnya, sementara kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sebelumnya pun masih belum mampu dikendalikan oleh pemerintahan Jokowi-JK.

Dengan beban ekonomi yang semakin berat akibat dari penaikan harga BBM ini, penghisapan terhadap kaum buruh menjadi semakin berlipat ganda, kaum buruh akan terus dipaksa bekerja dengan jam kerja yang panjang demi mendapatkan tambahan pendapat (upah) akibat dari nilai kenaikan upah minimum yang rendah.  Untuk itu GSBI  menyerukan kepada seluruh klas Buruh dan rakyat Indonesia untuk bersatu dan berjuang bersama untuk menuntut kepada pemerintahan Jokowi agar menurunkan kembali harga BBM dan menolak rencana menaikkan harga Gas serta melawan seluruh kebijakan yang akan menyengsarakan klas buruh dan seluruh rakyat Indonesia.Tambah Yanti.

Aksi damai yang di sebut dengan aksi respon cepat ini dilakukan depan Istana Merdeka Jakarta dan di lanjutkan ke kantor Kementrian ESDM, dimulai pukul 10:00 wib hingga pukul 12:00 wib. (Rd-2015) #

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item