Buruh Pabrik Kompor HOCK Duduki DPRD Kab.Deli Serdang Sumatera Utara

Deliserdang, 6/4/2015. Pada Senin 6 April 2015 lalu sebanyak 300 orang buruh pabrik Kompor Hock yang tergabung dalam SBME GSBI kembali men...

Deliserdang, 6/4/2015. Pada Senin 6 April 2015 lalu sebanyak 300 orang buruh pabrik Kompor Hock yang tergabung dalam SBME GSBI kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang. Aksi mereka ini dengan mengajak anak anak mereka.

Bambang Irawan, selaku ketua SBME GSBI PT.Hockinda Citra Lestari menuturkan aksi ini ada perjuangan panjang dari 699 buruh kompor Hock yang di PHK sepihak  pada Juni 2014 lalu tanpa adanya kejelasan. Kami di PHK lantaran memperjuangakan hak normatif buruh, baik minta kenaikan upah sesuai dengan UMSP Sektor Metal Kab. Deli Serdang tahun 2012 s.d 2014, meminta hak cuti haid, meminta dipekerjakan kembali M. Yusuf selaku deklarator SBME GSBI PT. Hockinda Citra lestari yang di PHK dengan alasan habis kontrak tahun lalu.

Aksi hari ini adalah bentuk konsistensi kami memperjuangkan hak sebagai buruh kompor HOCK, kedatangan kami di DPRD II Kab. Deliserdang Sumut untuk meminta DPRD dan Dinas Tenaga kerja untuk lebih aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk segera memfasilitasi kami kembali bekerja, mengingat kasus kami sudah sepuluh bulan di telantarkan oleh perusahaan, tidak mau memberikan uang THR lebaran 2014, jaminan kesehatan. Secara prinsif kami 543 anggota  SBME GSBI PT. Hockinda Citra Lestari yang tersisa siap kapanpun untuk kembali bekerja memproduksi kompor HOCK. Tegas Bambang.

Masa aksi berbaris rapi dengan membentanagkan spanduk dan mengibar-ngibarkan bendera serta poster, mereka bergantian berorasi di pelataran kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Menurut penuturan Farida Hanum, Setelah sekian lama berorasi tidak ada tanggapan dan respon dari pihak DPRD, maka saya dan bung Bambang Irawan memutuskan untuk masuk menemui pihak DPRD, namun ketika kami berada di ruangan DPRD kami kaget karena di dalam sudah ada perwakilan dari pihak perusahaan PT HCL, Disnaker dan juga DPRD, mereka sedang berunding dan pihak buruh tidak dilibatkan dalam proses perundingan ini padahal kami yang datang mengadukan permasalahan ini. Kami lakukan protes kepada pihak DPRAD dan Dinas Tenaga kerja, akhirnya kami dan perwakilan buruh di ajak dalam perundingan ini.

“Dalam perundingan yang berlangsung DPRD dan Dinas nampak berbelit-belit, tidak memberikan kebijakan yang kongrit untuk penyelesaian kasus 543 Buruh PT. Hokinda Citra Lestari yang di PHK sepihak. Kami sangat kecewa dan menyesalkan, Perundingan tidak menghasilkan apa-apa karena pihak perusahaan meninggalkan meja perundingan dengan alasan ada agenda lain, dan pihak Dinas dan DPRD diam saja”. Jelas Farida Hanum

Karena tidak ada tindakan serius dari pihak DPRD dan Dinas masa aksi yang mayoritas buruh perempuan ini memutuskan untuk menduduki DPRD II Kab. Deli Serdang dengan mendirikan tenda dan dapur umum di pelataran kantor DPRD.

Dan atas desakan  buruh dengan mendirikan tenda dan mendirikan dapur umum serta buruh memutuskan untuk menginap di kantor DPRD, akhirnya pihak DPRD TK II Kab. Deli Serdang berjanji dna bersepakat dengan perwakilan buruh akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan seluruh intansi terkait pada tanggal 9 April 2015 mendatang, dan hari ini juga surat Undangan untuk RDP di keluarkan oleh pihak DPRD.

Buruh tetap menginap di kantor DPRD, Aksi di lanjutkan padaa esok harinya Selasa 7 April 2015 untuk memastikan terlaksananya RDP dan melanjutkan aksi ke kantor Bupati Kab. Deliserdang dengan tuntutan yang sama.(SS#SI/APR/15).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item