GSBI, KSPI dan KPBI Sepakat Tolak Perppu Ormas dan Siapkan Perlawanan

INFO GSBI-Jakarta. Dalam rangka menyatukan pandangan dan membangun gerakan bersama untuk melawan dan menolak Perppu Ormas, Senin (8/7/20...


INFO GSBI-Jakarta. Dalam rangka menyatukan pandangan dan membangun gerakan bersama untuk melawan dan menolak Perppu Ormas, Senin (8/7/2017) para pimpinan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Gabungan Serikat Buruh Indonesi (GSBI) menggelar pertemuan di Sekretariat KSPI Jakarta.

Dalam pertemuan ini, tiga serikat buruh (KSPI,GSBI dan KPBI) mendiskusikan tentang Perppu Ormas dan bersepakat untuk bekerjasama, bergerak bersama dalam melawan dan menolak Perppu Ormas. Selain itu KSPI, GSBI dan KPBI juga mengajak elemen gerakan buruh dan rakyat yang lain untuk terlibat dalam konsolidasi yang lebih besar untuk menolak Perppu Ormas.

Dalam pertemuan ini juga disepakati untuk melakukan aksi bersama di DPR RI, tanggal 16 Agustus 2017.

Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman menilai, bahwa seolah-olah Perppu ini diarahkan ke ormas tertentu yaitu HTI dan kalangan Islam fundamentalis, padahal dampak dari keberadaan Perppu ini akan mengancam dan menyasar semua Ormas. Termasuk serikat buruh.

Satu hal yang membuat miris, Perppu ini memperkenalkan adanya sanksi pidana yang hukumannya seumur hidup.  Perppu ini juga melarang orang berpikir diluar frame yang ditentukan pemerintah, warga negara harus berfikir hanya Pancasila, UUD 45 dan NKRI diluar itu haram. Hal lain, Perppu Ormas juga menempatkan pejabat negara lebih superior daripada warga negara, karena ada pasal terkait penghinaan terhadap pejabat negara, baca saja pasal 59 dan juga penjelasannya. Hal ini menegaskan arogansi negara karena mengabaikan serta meniadakan proses hukum dalam pembekuan dan pembubaran Ormas karena dalam Perppu ini mengatur pembubaran ormas yang tidak lagi harus menunggu putusan dari pengadilan.

Bagi Rudi, keluarnya Perppu Ormas akan menghambat gerakan rakyat. Karena sejak Jokowi berkuasa, sudah terbit 15 paket kebijakan ekonomi yang sepenuhnya di abdikan untuk melayani kepentingan kapitalis monopoli asing, tuan tanah besar dan borjuasi komprador. paket kebijakan ekonomi Jokowi anti buruh, Contohnya adalah PP 78/2015 tentang Pengupahan turunan dari Paket Kebijakan Ekonomi jilid 4. Oleh karena itu, keberadaan Perppu Ormas akan semakin menyulitkan gerakan rakyat untuk berjuang agar kebijakan yang salah tersebut bisa dihapus, karena kita tidak bisa mencap tindakan negara melalui aparatusnya dengan sebutan yang dapat dianggap menimbulkan kebencian.

“Oleh karena itu, gerakan buruh perlu bersikap, karena Perppu Ormas ini merupakan pembungkaman terhadap hak demokrasi, kebebasan berserikat/berorgansiasi termasuk hak menyampaikan pendapat secara bebas” ujar Rudi. Lebih lanjut Rudi mengatakan, Perppu Ormas bagian dari upaya untuk menjaga kestabilan politik bagi kepentingan investasi dan melanggengkan kekuasaan.

Sementara M. Jamsari, Pengurus Departemen Advokasi KSPI menilai dari sisi hukum. Menurutnya, Perppu ini lahir karena adanya kepentingan politis. Terlebih lagi, syarat kelahiran Perppu ini cacat. Perppu baru bisa dibuat jika ada kegentingan, tetapi banyak pihak yang menilai kegentingan yang dimaksud oleh Pemerintah itu tidak ada. Yang lain Adanya sanksi pidana juga menyalahi prinsip praduga tidak bersalah. Seharusnya, jika pun terpaksa ada pembubaran Ormas, harus diputuskan oleh pengadilan. Harus dibuktikan dulu dimana letak kesalahannya, baru kemudian bisa dibubarkan.

Jika demikain adanya berarti pemerintah sekarang sama dengan orde baru, otoriter. Maka benar Perppu ini harus di tolak dan gerakan buruh harus berada di garis depan.Penolakan ini bisa dilakukan melalui judicial Reviw ke MK dan juga gerkan jalanan dengan aksi-aksi dan memaksa DPR RI untuk menolak Perppu ini di jadikan Undang-undang. tegas nya.

Michael Oncom Sekjend KPBI menegaskan pentingnya konsolidasi gerakan yang lebih besar di kalangan serikat buruh dan elemen gerakan rakyat lainnya.Perlawanan ini harus di perluas. ungkapnya. (rd-Red2017)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item