Lakukan PHK sepihak, PT. Shinwon Ebenezer di Segel Buruh

INFO GSBI-Karawang, 29/3/2018. Hari ini Kamis (29/03/18) puluhan buruh yang tergabung dalam PTP SBGTS GSBI PT. Shinwon Ebenezer kembali m...

INFO GSBI-Karawang, 29/3/2018. Hari ini Kamis (29/03/18) puluhan buruh yang tergabung dalam PTP SBGTS GSBI PT. Shinwon Ebenezer kembali melakukan aksi di depan pintu gerbang perusahaan, aksi ini terkait masalah kebijakan PHK sepihak terhadap buruh yang hingga saat ini perusahaan belum juga memberikan hak-hak buruh dan beritikad untuk menyelesaikan kasus yang terjadi.

Dalam aksinya, puluhan buruh melakukan penempelan poster yang berisi penyegelan terhadap perusahaan PT. Shinwon Ebenezer.

Aksi penyegelan ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan satuan pengamanan PT. Shinwon Ebenezer.

Selain menempelkan poster penyegelan pintu gerbang pabrik, buruh juga bergantian berorasi menyampaikan berbagai keluhan dan tuntutan kepada pihak perusahaan.


"Apalagi sejak kemarin para buruh menerima surat PHK dari pihak perusahaan melalui jasa pengiriman surat, padahal pernyataan PHK sudah dilakukan sejak 26 Desember 2017 lalu". Demikian ungkap Ida salah satu buruh yang melakukan aksi hari ini.

Lebih lanjut Ida menjelaskan, Kami protes atas tindakan perusahaan yang semena-mena terhadap buruh dan terindikasi anti serikat GSBI yang kami dirikan. Kami hari ini aksi lagi untuk menyegel perusahaan, bahwa perusahaan ini milik buruh dan PT. Shinwon tidak pantas beroperasi jika masih mengabaikan hak-hak buruh dan bertindak anti serikat buruh independen. Ungkapnya.

PT. Shinwon Ebenezer adalah perusahaan yang memproduksi pakaian jadi untuk pasaran internasional, perusahaan ini berkedudukan di Jalan Raya Cikampek Kp. Warung Kebon Ds. Purwasari Kabupaten Karawang. PT. Shinwon Ebenezer adalah sebuah perusahaan yang di miliki oleh pengusaha asal Korea Selatan. ## (Ida/Maret 2018)

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item