GSBI Tangerang Raya Bagikan Selebaran tentang Revisi UU Ketenagakerjaan

INFOGSBI-Tangerang. Rabu, 5 September 2019, GSBI Tangerang Raya beserta pimpinan SBGTS-GSBI PT. Panarub Industry dan dibantu ang...


INFOGSBI-Tangerang. Rabu, 5 September 2019, GSBI Tangerang Raya beserta pimpinan SBGTS-GSBI PT. Panarub Industry dan dibantu anggota Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) melakukan aktifitas pembagian selebaran di depan pabrik PT. Panarub Industry, kota Tangerang.

Sempat terjadi keributan kecil yang terjadi sebelum pembagian selebaran dilakukan. Surati, pimpinan SBGTS-GSBI PT. PI berdebat dengan satpam perusahaan yang tidak memperbolehkan pembagian selebaran dilakukan didepan gerbang dan meminta dilakukan dipinggir jalan. Namun akhirnya pembagian selebaran tetap dilakukan didepan gerbang pabrik, karena memang sebelumnya tidak pernah ada pelarangan terkait hal ini.

Kokom Komalawati, pimpinan GSBI Tangerang Raya menjelaskan, “selebaran yang dibagikan kali ini berisi penjelasan tentang latar belakang atau penyebab adanya revisi UUK, poin-poin dari pasal yang akan direvisi, serta tuntutan dan sikap organisasi atas rencana revisi UUK tersebut. Tujuan dari pembagian selebaran ini adalah untuk memberikan pemahan kepada buruh atas rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan”.

“Rencana revisi UUK hanya akan membuat buruh semakin sengsara, uņtuk itu melalui selebaran yang akan juga kami bagikan diberbagai pabrik di Tangerang, GSBI Tangerang Raya menyatakan menolak rencana revisi UUK”, tambah Kokom.

Pembagian selebaran yang dimulai tepat ketika buruh PT. Panarub Industry pulang kerja tersebut diakhiri pada pukul 17.40 WIB. 

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item