Empat Serikat Buruh di PT Beesco Indonesia Karawang Tandatangani Pernyataan Sikap Bersama Menolak PHK

INFO GSBI- Karawang. Menyikapi kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2000 buruh di lingkungan kerja PT Beesco Indonesia deng...


INFO GSBI-Karawang. Menyikapi kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2000 buruh di lingkungan kerja PT Beesco Indonesia dengan alasan perusahaan merugi dan order berkurang, empat serikat pekerja/serikat buruh yang ada dilingkungan kerja PT Beesco Indonesia menyatakan komitmennya untuk berjuang bersama menolak kebijakan PHK yang dilakukan perusahaan.

Komitmen ke empat serikat pekerja/serikat buruh ini di tuangkan dalam Pernyataan Sikap Bersama Menolak PHK yang di tandatangani langsung oleh masing-masing Ketua Serikat yang ada dilingkungan kerja PT Beesco Indonesia yaitu : Emus Mulyadi Ketua PTP. SBGTS-GSBI,  Tarsa Ketua PUK SPTSK –SPSI,  Stevanus I Kebo Ketua SPBI-KASBI  danRobi Ardiansyah Ketua SPM PT Beesco Indonesia yang dirilis tertanggal 21 November 2019.

“Kami Pimpinan Serikat Buruh yang berada dilingkungan kerja PT Beesco Indonesia yaitu Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Indonesia (PTP SBGTS-GSBI), PUK SP TSK SPSI, SPM, SPBI-KASBI  PT. Beesco Indonesia untuk dan atas nama anggota dan seluruh buruh  PT. Beesco Indonesia  telah berkomitmen bersama Menyatakan  Sikap Bersama MENOLAK KERAS Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2000 (dua ribu) Buruh  yang dilakukan oleh PT Beesco Indonesia. Karena menurut kami, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT Beesco Indonesia ini tidak sesuai dengan peraturan, belum adanya kesepakatan serta perundingan terlebih dahulu dengan pihak Serikat Pekerja/Buruh dan belum adapula penetapan dari pihak Pemerintah atau Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menurut pandangan kami ini salah satu fakta bahwa  perusahaan PT Beesco Indonesia tidak pernah menghormati , tunduk pada peraturan, perundang-undangan dan sistem yang ada di Indonesia”. Demikian di sampaikan Emus Mulyadi, Ketua SBGTS-GSBI PT  Beesco Indonesia.

Selain menandatangani pernyataan sikap bersama ke empat serikat pekerja/serikat buruh ini juga menggelar aksi piket bersama di depan pabrik memprotes tindakan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan.
Lebih lanjut Emus Mulyadi menjelaskan. “Perusahaan katanya minta bantuan kepada serikat untuk memecahkan masalah yang dihadapi pabrik, kepada GSBI minta untuk berkomunikasi dengan buyer/brand dalam hal ini dengan ASIC. Tapi malah para pimpinan serikat saat ini baik itu SBGTS-GSBI, SPM, SPBI-KASBI, PUK SPTSK –SPSI dilakukan PHK dan juga bahkan ada yang di laporkan kepihak kepolisian. Saya tidak paham apa yang di inginkan pihak perusahaan, bagimana kami bisa membatu perusahaan, kalau para pimpinan serikat terus di serang bahkan di kriminalkan dan hak-hak buruh terus di langgar”. tegasnya.

PT Beesco Indonesia beralamat di Jalan Raya Cikampek, Kp Karajan, Desa Tamelang Kecamatan Purwasari,  Kabupaten Karawang, Jawa Barat adalah perusahaan yang bergerak dalam industri (memproduksi) alas kaki (sepatu)  dengan merk ASICS,  yaitu merk/Brand sepatu asal Jepang .

PT Beesco Indonesia mempekerjakan kurangg lebih 4.939 buruh,  dengan mayoritas adalah buruh perempuan. Perusahaan ini berdiri sejak 2006 dan memulai produksi pada tahun 2007 dimana perusahaan ini sebelumnya bernama PT Bukyung Indonesia,  sejak tahun 2012 perusahaan ini berganti nama menjadi PT Beesco Indonesia. Perusahaan ini adalah perusahaan milik modal asing (PMA) asal Korea Selatan dengan pemasaran luar negri (eksport). []#.

x

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item