Kritik Kinerja Kemnaker RI dan Desak Ambil Alih Kasus Pengawas Ketenagakerjaan di Daerah yang Mangkrak, GSBI Demo Menaker RI

Aksi GSBI Kemnaker (27/8/20) Mulyadi sedang Berorasi INFO GSBI-Jakarta. Setelah sebelumnya melakukan aksi di Kemnaker RI tepatnya tanggal 9...

Aksi GSBI Kemnaker (27/8/20) Mulyadi sedang Berorasi

INFO GSBI-Jakarta. Setelah sebelumnya melakukan aksi di Kemnaker RI tepatnya tanggal 9 Agustus 2020, namun tidak ada langkah konkrit pemenuhan atas janji yang di sampaikan pihak Kemnaker RI atas laporan-laporan dan tuntutan yang di sampaikan GSBI,  hari ini (27/8/2020) GSBI kembali lakukan aksi di kantor Kemnaker RI.

“Aksi ini kami lakukan karena kecewa dengan kinerja Kemnaker RI atas laporan dan pengaduan  yang kami sampaikan, hingga hari ini tidak ada followup konkrit, padahal mereka sudah berjanji. Kami mendesak Kemnaker RI untuk Ambil Alih Kasus Pengawas Ketenagakerjaan di Daerah yang Mangkrak, sebut saja Kasus PT. Sunindo Adi Persada di Bogor –Jawa Barat, Kasus PT. Beesco Indonesia dan PT. Asietex Sinar Indopratama di Karawang Jawa Barat dllnya”. Demikian di sampaikan Kurbana Yastik, Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Massa DPP GSBI yang turut hadir memimpin aksi.

Bahwa lamban dan tersendatnya atau mangkraknya kasus-kasus perburuhan di daerah terutama di Pengawas Ketenagakerjaan membuat pengusaha leluasa dan terus menerus melakukan pelanggaran seperti yang dikakukan PT. Sunindo Adipersada di CileungsiBogor Jawa Barat, PT. Beesco Indonesia, PT. Asietex Sinar Indopratama di Karawang Jawa Bart dan di PT. Sulindafin Kota Tangerang Banten, dan ini mengakibatkan buruh banyak kehilangan haknya atas upah, pekerjaan, Jaminan Sosialnya serta Jaminan Kesehatannya yang diputus sepihak oleh pengusaha.  Ungkap Kurbana.

Sejak pukul 10.00 wib masa buruh anggota GSBI mulai berdatangan memenuhi halaman Kemnaker RI. Semua peserta aksi memakai masker dan berbaris rapi menjaga jarak. 

Dalam orasi nya, Kokom Komalawati  dari DPP GSBI mengatakan, Klas Buruh dibuat bosan dan tidak percaya dengan perilaku Kemenaker RI dan instansi Ketenagakerjaan dibawahnya. Pelanggaran yang terus terjadi, yang kemudian merugikan buruh hingga hari ini tidak ada sama sekali pengawasan dan tindakan tegas. Artinya pemerintah terus masa bodo. 

Pelanggaran Ketenagakerjaan itu terjadi di PT. Sunindo Adipersada yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR),  tidak membayar upah buruh berbulan-bulan, pun dibiarkan kendati Serikat GSBI sudah berkali-kali melaporkan. Hal serupa dengan terjadinya PHK sepihak terhadap buruh PT. Beesco Indonesia Kab. Karawang.  Rarusan buruh PT. Harapan Surya Lestari yang dirumah sejak Juni 2019 tanpa kejelasan. Disnaker dan pengawasan pun membisu. Di Tangerang,  244 Buruh PT. Sulindafin sudah 9 bulan tanpa diupah,  tanpa jaminan kesehatan pun, Kemnaker RI diam saja.

Di Jombang,  terjadi juga tindakan Diskriminasi kepada anggota GSBI di PT. Sumber Graha Sejahtera terdapat 32 buruh anggota GSBI belum menerima Tunjangan Hari Raya, puluhan buruh dirumahkan tanpa kejelasan. Dan masih banyak kasus-kasus ketenagakerjaan yang terjadi, dilaporkan ke Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan, tapi semua nya mangkrat. Mereka ini kerja apa?? tegas Kokom.

Sedangkan, Mulyadi Pimpinan SBGTS-GSBI PT. Beesco Indonesia mengungkapkan, Perwakilan kita buruh Beesco datang ke Kemnaker RI suatu keterpaksaan,  untuk mengingatkan kepada Ibu menteri Ida Fauziah memperbaiki instansi Kemenaker RI, yakni Unit Pengawasan Ketenagakerjaan di Daerah UPTD II Jawa Barat yang berada di Karawang , untuk mereka lebih serius bekerja dan bertindak menganggapi pelaporan pelanggaran Ketenagakerjaan yang di sampaikan buruh. Kami dari GSBI sudah berkali-kali melakukan pelaporan, mendemo pengawasan tapi hingga hari ini tidak juga ada tindakan nyata, laporan kami mangkrak semua. Ungkapnya.

Mulyadi pun meneruskan, Kalaupun petugas-petugas Pengawasan dan PPNS tidak menjalankan wewenangnya bahkan menyalahgunakan wewenang harus segera di pecat diganti dengan yang berkopenten di bidang Ketenagakerjaan dan amanah. Tegasnya.  Ia juga menyebutkan kinerja Dinas Tenagakerja Kab. Karawang sangat-sangat buruk. 

Massa aksi GSBI di Kemnaker (27/8/20)

Hal senda juga di sampaikan ole Thomas Sugiono Ketua SBGTS-GSBI PT. Sunindo Adipersada, Ia menyebutkan rentetan pelanggaran yang terjadi diperusahan PT. Sunindo Adipersada berlangsung sejak tahun 2018 bahkan jauh sebelum itu sudah sering terjadi. Upah buruh tidak di bayar, kalaupun di bayar denan cara dicicil sudah begitu upah yang diterima buruhpun tidak  sesuai dengan UMK yang berlaku di Kabupaten Bogor, PHK semena-mena dan perusahaan tidak mau memberikan pesangon kepada buruh. Buruh tuntut hak pasti di jawab oleh PT Sunindo Adiperdsada dengan PHK. Dan saya ini adalah salah satu korbannya perusahaan Sunindo.Ungkap Thomas.

Lebih lanjut Thomas mengatakan, Di tahun 2020 ini juga demikian, saat ini sudah 5 bulan upah buruh tidak di bayar, sejak Maret – Juli 2020 dan bulan Agustus 2020 ini juga belum tahu seperti apa. Selain upah hak THR buruh tahun 2020 juga hingga saat ini belum di bayarkan perusahaan.

Padahal saat ini tepatnya sejak 6 Agustus 2020 PT. Sunindo Adipersada melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain melantai di BEI Sunindo juga , seperti di sampaikan oleh CEO PT. Sunindo Adipersada Iwan Tjen Sunindo dapat meraup pendapatan yang lebih besar dari tahun 2019.Sebagai gambaran, tahun 2019 Sunindo mengempit pendapatan senilai Rp 171,55 miliar dengan laba bersih tahun berjalan senilai Rp  15,19 miliar. Sementara per kuartal pertama 2020, Sunindo membukukan pendapatan sebesar Rp 49,7 miliar atau melesat 42,48% bila dibandingkan dengan pendapatan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 34,94 miliar. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan ekspor secara signifikan sebesar Rp14,57 miliar atau  naik 42,48% dibandingkan tahun 2019.

Berkali-kali GSBI ke Pengawasan dan UPTD,  belum ada hasil hasil. Kenapa kemudian kami buruh Sunindo ingin masalah-masalah kami langsung diambil alih Lansung Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, karena kami sudah tidak percaya kinerja Pengawasan san di daerah. Pungkas Thomas.

Masa aksi terus berorasi bergantian dan meneriakan yel-yel. Setelah berada di halaman Kemnaker  sekitar 2  jam masa aksipun perwakilannya di terima oleh perwakilan Kemnaker RI. [rd-20]#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item