Pernyataan Sikap GSBI dalam Peringatan Hari Buruh Internasional " May Day" 2025

Pernyataan Sikap  Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Nomor: PS.000 39/ DPP. GSBI/JKT/V/2025   Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional...


Pernyataan Sikap 
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Nomor: PS.00039/ DPP. GSBI/JKT/V/2025 

Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
 
Kaum Buruh Indonesia Bersatulah !
Bangkit Lawan Dikte Neo-Liberal, Jaga Demokrasi, Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja, Wujudkan Segera Undang – Undang Ketenagakerjaan Baru untuk Buruh Bermartabat.
 
 

Salam Demokrasi Nasional!
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sebagai serikat buruh nasional, pusat perjuangan buruh dan serikat buruh di Indonesia, dengan semangat mengambil warisan utama May Day berdiri bersama semua klas pekerja Indonesia dan seluruh dunia dalam memperingati Hari Buruh Internasional: bangkit bersatu, menghadapi, melawan dan melumpuhkan sistem kapitalisme dan imperialisme untuk selamanya! Melawan dikte neo-liberalisme, menjaga demokrasi, menuntut cabut omnibuslaw cipta kerja, serta segera wujudkan Undang – Undang Ketenagakerjaan Baru untuk buruh bermartabat.

Peringatan Hari Buruh Internasional “May Day” tahun 2025 berlangsung di tengah rakyat dunia tengah menyaksikan dan diperhadapkan pada malapetaka besar; Krisis ekonomi saat ini menghantam semua keluarga pekerja dengan keras!, kekacauan dan kerusakan lingkungan (krisis iklim), sistem perdagangan dunia -perang dagang-, berkobarnya perang proxy dan non proxy yang mendekatkan pada perang nuklir antar imperialism. Biang kerok utama semua ini adalah AS Imperialis nomor satu dunia, yang diperankan saat ini oleh presiden Donald John Trump, sebagai wajah asli imperialis AS yang paling sovinis, paling reaksioner dan paling barbar.

Di bawah presiden Trump, proteksionisme menjadi platform utama kebijakan neo-liberal imperialis AS sebagaimana yang disusun dalam politik “America First: Make America Great Again”. Artinya, Amerika Srikat akan mengutamakan kepentingan kapitalis monopoli AS sepenuhnya, mengembalikan kejayaan industri manufaktur AS ditanahnya sendiri, menindas kekuatan kapitalis monopoli pesaingnya, serta menghancurkan kemampuan negara dunia ketiga untuk membangun industri nasionalnya sendiri agar tidak sanggup berdikari, sehingga tetap terbelakang dan bergantung.

Perwujudan dari keganasan dan kerakusan imperialis AS dijalankan dengan melancarkan perang proxy dan non-proxy, serta “perang dagang” dengan menerapkan tarif biaya masuk barang komoditas yang tinggi terhadap seluruh negeri di dunia yang melakukan ekspor barang ke Amerika Serikat.

Politik perang proxy dan non-proxy seperti yang berkobar di Ukraina, Palestina, hingga Yaman dilakukan untuk menindas musuh-musuh strategis Amerika Serikat, penjualan dan pengujian peralatan perang, perampokan sumber daya alam vital, serta perluasan kontrol atas teritori dunia. Sedangkan “perang dagang” ala Trump yang di sebut Liberation Day, adalah untuk membebaskan perekonomian Amerika Serikat dari berbagai ketergantungan terhadap barang manufaktur, teknologi dan perdagangan khususnya kepada Tiongkok. Karena diberlakukan untuk semua negeri eksportir barang ke Amerika Serikat, hampir semua negeri terkena dampak politik proteksionisme Trump, termasuk Indonesia.

Negeri-negeri bekas koloni, setengah koloni dan bergantung di berbagai belahan dunia, kini semakin sengsara dalam ketidakpastian global. Situasi buruk yang semakin memperdalam krisis permanen di dalam negeri. Negeri imperialis utama seperti Amerika Serikat, tidak hanya menindas dan memonopoli perdagangan dunia – yang pada umumnya adalah investasi Barat itu sendiri di negeri dunia ketiga yang getol membangun industri orientasi ekspor. Sasaran strategis imperialis AS sebenarnya adalah menghancurkan kemampuan negeri pesaing utama maupun kemampuan negeri dunia ketiga agar tidak memiliki syarat membangun industri nasionalnya, tidak melahirkan pesaing bagi industri dan kerakusan monopoli yang dijalankannya.


Wajah dunia saat ini sangat terang berderang, meneguhkan kembali politik neo-koloni dari imperialis utama Amerika Serikat. Sebagaimana pada jaman kolonial dahulu politik merkantilis monopoli dagang serupa dijalankan oleh Inggris dan Belanda. Lahirnya revolusi industri nasional pertama di Inggris adalah kelahiran paksa yang dibidani oleh penindasan dan penghancuran terhadap industri tekstil di India (negeri jajahan inggris), selain perampasan primitif atas sumberdaya alam dan eksploitasi manusia di negeri-negeri koloni, sama persis bagaimana kolonial Belanda di era VOC maupun politik tanam paksa yang memonopoli perdagangan gula, cengkeh, nila (indigo), dll; dan hasil perampokan selama politik tanam paksa menjadi modal utama pembangunan industri kapitalis Belanda.

Apa yang membedakan persaingan dagang di era imperialisme tua sekarang adalah Amerika Serikat melawan Tiongkok, Rakyat Tiongkok dalam periode transisi sosialis di bawah pimpinan Mao Zedong telah menghancurkan sisa-sisa feodalisme dan berhasil membangun industri nasional yang menyediakan syarat-syarat objektif untuk tinggal landas masuk ke tahap pengkonsolidasian sosialisme. Tapi setelah Mao meninggal,  kudeta klik revisionis anti-sosialis Deng Xiao-ping pada tahun 1976 telah mengalahkan garis revolusioner meneruskan revolusi di bawah kondisi kediktaturan proletar.

Reform kapitalis dan kebijakan membuka pintu lebar-lebar Deng Xiao-ping telah mengintegrasi Tiongkok ke dalam sistem kapitalis global. Dengan begitu, di satu pihak Tiongkok telah menyelamatkan untuk sementara sistem kapitalisme global dari krisis kelebihan produksinya dengan membuka pasar domestiknya, menyediakan ruang untuk penanaman modal kaum kapitalis monopoli dan tenaga kerja murah guna diperas habis-habisan di sweatshops yang berserakan di daerah ekonomi khusus. Di pihak lain, kaum kapitalis monopoli Amerika dan negara-negara imperialis lainnya telah membantu perkembangan kapitalisme Tiongkok dengan aliran modal, konsesi perdagangan dan teknologinya. 

Kontrol ketat dari Negara yang dipertahankan Tiongkok terhadap korporasi-korporasi, penjiplakan teknologi asing  dan mengembangkannya untuk mencapai tujuan ekonomi strategisnya telah memungkinkannya untuk menjadi kekuatan ekonomi dan politik baru yang menantang hegemoni tunggal AS.

Dalam situasi inilah, imperialis AS semakin melemah dan terancam dominasi tunggalnya, atas nama kepentingan sovinis nasionalnya secara terang-terangan melakukan serangan politik ekonomi untuk menindas dan mengisolasi perkembangan ekonomi Tiongkok secara global maupun negeri-negeri dunia ketiga. Dikte, intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh imperialis nomor satu dunia ini menjadi pemantik bagi api perlawanan rakyat dan bangsa seluruh dunia yang mendambakan kedaulatan maupun pembebasan nasional. Sebuah tugas sejarah besar dan mulia yang mustahil dibebankan di atas pundak klas-klas reaksi yang berkuasa. Karena tugas sejarah yang maha mulia hanya sanggup diemban oleh gerakan rakyat yang mandiri dan sudah terbukti berjuang mati-matian dalam garis anti-imperialis dan anti feodal.

Dikte imperialis AS di bawah Trump, dalam kebijakan “perang dagang”, Indonesia terkena kebijakan tarif dasar sebesar 10 persen dan tarif resiprokal sebesar 32 persen langsung tunduk tanpa balasan. Trump menyebutnya “Negara-negara mulai menjilat saya”. Dalam masa jeda untuk membuka negosiasi selama 90 hari yang diberikan oleh pemerintah AS, Pemerintah Indonesia bersikap tidak membalas dan siap melakukan perundingan negosiasi tarif resiprokal. Dan sudah dipastikan, tekanan imperialis AS terhadap Indonesia merupakan pukulan berat dan merugikan kepentingan industri nasional.

Sektor paling terdampak adalah industri garmen, tekstil, alas kaki dan furniture yang menyumbang 50-60% ekspor ke AS, selain elektronik, minyak kelapa sawit, karet dan perikanan. Fatalnya adalah industri manufaktur seperti garment, tekstil dan alas kaki di Indonesia menampung jumlah tenaga kerja terbesar yang tengah mengalami kehancuran, belum pulih karena Covid19, dan sekarang ditimpa kemalangan susulan kebijakan tarif Trump terbaru. Belumlah beres nasib ribuan buruh PT Sritex yang ter-PHK karena pailit, kini gelombang PHK kembali mengancam klas buruh Indonesia di sektor ini yang berjumlah hampir 4 juta buruh.

Klas buruh yang bekerja di kawasan industri pengolahan nikel seperti di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, sebagai kawasan industri pusat hilirisasi nikel terbesar di Indonesia yang sangat dibanggakan selama rezim Jokowi berkuasa, tidak kalah buruk dan menyerupai kerja di abad tengah yang amburadul dan terbelakang. Berulang kali mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan ratusan buruh menjadi korban, termasuk puluhan jiwa meninggal dunia. Sepanjang tahun 2023 hingga 2025, buruh di Kawasan PT IMIP Morowali berulang kali melakukan perjuangan massa bahkan pecah kerusuhan karena buruknya kondisi kerja dan keselamatan kerja, meledaknya tungku smelter, kebakaran kolam limbah, longsor tailing di kawasan eksploitasi nikel yang menimbun pekerja hingga tewas, buruknya moda transportasi dan jalan yang jauh dari layak, telah mengorbankan para buruh. Situasi kerja yang sungguh mirip perbudakan modern, kontras dengan propaganda rezim yang hanya berbicara nilai tambah dan keuntungan semata.

Sementara kaum buruh yang bekerja di perkebunan kelapa sawit, telah lama berada dalam sistem ketenagakerjaan primitif tanpa ada jaminan pendapatan minimum, K3 yang buruk bahkan tidak sedikit perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak mempunyai sistem K3 dan membiarkan buruhnya terpapar bahan kimia dan racun berbahaya, kondisi kerja yang buruk ini adalah nyata tanpa ada perbaikan selama puluhan tahun.

Rencana dibukanya kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara-negara yang sebelumnya ditutup (tidak dibolehkan) seperti Arab Saudi, dan dijalankannya revisi UU PPMI Nomor 8 taun 2017 secara sepihak oleh DPR RI saat ini, akibat dari ketidak-mampuan pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan didalam negeri sesuai dengan jumlah angkatan kerja. Maka jurus ampuh-nya menambah jumlah dan perluasan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia keluar negeri dengan menjanjikan perlindungan dan penguatan hak, padahal tujuan utamanya hanya mengejar pundi-pundi devisa dari buruh migran.

Kaum tani di perdesaan tidak kalah sengsara. Mengalami perampasan tanah dan sumber daya alam. Perluasan perkebunan dan pertambangan skala besar, program cetak sawah, food estate, dan infrastruktur, meratakan nasib kaum tani dan masyarakat adat. Hampir tak ada sisa hak-hak kepemilikan tanah dan ruang hidup, termasuk hutan, gunung, lautan bagi kaum tani, suku bangsa minoritas di pedalaman, nelayan di pesisir pantai.

Klas buruh Indonesia saat ini dalam posisi paling rentan dan terancam oleh gelombang PHK massal, perampasan upah, ketidak pastian kerja, upah murah, kondisi kerja yang buruk, jaminan sosial terbatas dan diskriminasi, perampasan kebebasan berserikat dan berpendapat terutama sejak pemberlakuan UU Cipta Kerja No 6 tahun 2023. Indonesia benar-benar gelap bagi rakyat tertindas dan terhisap di perdesaan maupun perkotaan.

Tanpa ada rencana dan pelaksanaan pembangunan industri nasional diatas landreform sejati, dilikwidasinya dikte neoliberal, dihancurkannya feodalisme, di jaga dan dikembangkannya  demokrasi, diberantasnya korupsi dan pungli serta dimiskinkan, nasib kaum buruh dan rakyat Indonesia akan tetap gelap.

Klas buruh Indonesia tidak mungkin hanya pasif berpangku tangan menunggu badai perang dagang berlalu dengan sendirinya serta meletusnya perang imperialisme yang semakin dekat. Kemiskinan dan kesengsaraan rakyat pekerja adalah fondasi kekayaan elit global. Dari darah, keringat dan air mata klas pekerja muncul miliarder dan portofolio triliunan dolar perusahaan mereka, memanfaatkan dolar di kantong mereka untuk menghasilkan lebih banyak keuntungan, yang merugikan setiap keluarga pekerja. Maka inilah saat yang paling tepat dan krusial bagi klas buruh Indonesia menteladani dan mengambil himah dari hari buruh internasional -may day- selain mendidik dan memberdayakan serta mempersenjatai diri dengan ilmu yang telah dibuktikan ampuh untuk membimbing perjuangan panjang memenangkan hari depan yang cerah bagi generasi anak cucu, sembari melancarkan perjuangan nasional anti-imperialis dan anti perang dalam apapun bentuknya, bersatu dengan kaum tani, semiproletar, borjuasi kecil, borjuasi nasional dan seluruh rakyat tertindas dan terhisap menuntut rezim Prabowo-Gibran untuk menjalankan pembangunan industrialisasi nasional diatas landreform sejati sebagai jalan pasti dan terang bagi rakyat Indonesia. Demi terwujdukannya kedaulatan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  


Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menegaskan beberapa tuntutan dan sikapnya:

1.     Sebagai bangsa berdaulat, GSBI mendesak dan menuntut Pemerintahan Prabowo harus segera menghentikan seluruh ikatan perjanjian ekonomi dengan imperialis Amerika Serikat dan negeri-negeri kapitalis monopoli lainnya, perjanjian yang timpang, tidak adil dan khianat yang telah terbukti sekian lama menyengsarakan rakyat Indonesia. Kami tidak sudi lagi diatasnamakan hanya untuk melanjutkan kebijakan dikte neo-liberal, melestarikan ketergantungkan kapital, teknologi dan barang jadi mereka, dikte sistem keuangan, perdagangan barang dan jasa yang menguntungkan imperialis dan memberikan beban berlipat ganda di pundak klas pekerja Indonesia dengan upah rendah dan tidak adanya perlindungan memadai.


2.     Jaga, Pertahankan dan Perkuat Demokrasi, Hentikan segala bentuk tindasan fasisme terselubung maupun terbuka, pemberangusan kebebasan berkumpul, berserikat dan berbicara, kriminalisasi, teror, penangkapan, penyiksaan, intimidasi, pecah belah, yang dilakukan aparatus kepolisian, militer dan paramiliter. Hentikan memberikan peranan, tugas, tanggung jawab dan fungsi pada militer (TNI) diluar urusan Pertahanan, Hentikan Dwi Fungsi TNI dan Polri, batalkan RUU Polri yang terbukti menujua arah merusak kebebasan sipil dan demokrasi. Jadikan Militer (TNI) sebagai alat pertahanan yang profesional sebagaimana mestinya.


3.     Menolak dan Hentikan seluruh perang Imperialism dengan segala bentuknya, maupun operasi militer berkedok melawan “terorisme global” yang dikobarkan oleh imperialis AS dan para sekutunya di tanah Palestina, Ukraina, Yaman dan berbagai negeri! Karena Perang hanya menempatkan kebiadaban kemanusiaan, kematian, kerusakan, memerosotkan kehidupan rakyat termasuk menempatkan lebih banyak perempuan dan anak-anak di garis bidik kekerasan militer, pemerkosaan, pemindahan (migrasi) paksa, dan kekerasan yang dilembagakan.  Mendesak pemerintahan Prabowo untuk aktif membela rakyat dan bangsa Palestina serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

 

4.     Menuntut dijalankannya Industrialisasi nasional dan reforma agraria sejati, bukan hilirisasi energi atau produksi barang setengah jadi yang dialirkan untuk kepentingan industri kapitalis asing. Karena klas buruh Indonesia berhak atas jaminan kepastian kerja, upah yang lebih baik, jam kerja yang pendek, keselamatan kerja dan jaminan sosial memadai, beban kerja yang semakin ringan, serta mesin-peralatan kerja yang maju (modern) bukan mesin dan peralatan terbelakang yang bikin celaka (kecelakaan kerja). Kebijakan tarif Trump harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki ekosistem tata kelola industri, memperkuat pondasi ekonomi melalui pembangunan ekonomi berdikari dan penguatan pasar dalam negeri. Diversifikasi (keberagaman) pasar eksport, re-negosiasi utang, penertiban import, serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta pungli perlu diiringi dengan reforma agraria sejati dan kebijakan yang berpihak pada rakyat, termasuk peningkatan upah buruh. Dengan ekosistem industri yang sehat dan berorientasi nasional, Indonesia bisa lebih tahan  terhadap goncangn global. Dan akan bisa berdiri diatas kaki sendiri (berdikari).


5.     Menuntut segera di Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan seluruh aturan turunanya. Dan segera bentuk UU Ketenagakerjaan Baru yang menghadirkan Negara untuk hubungan kerja bermartabat yang selaras dan sejalan dengan tujuan bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945; melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

 

6.     Naikkan Upah Buruh dan Turunkan segera harga-harga kebutuhan pokok rakyat, serta segera tetapkan dan berlakukan Sistem Upah Minimum Nasional (UMN) dengan perhitungan dasar PDB per Kapita tahun berlaku. Upah Minimum Nasional (UMN) yang dimaksudkan GSBI adalah sistem pengupahan dasar (terendah) - jaring pengaman - yang dibayarkan kepada buruh yang tidak dikecualikan dan tidak boleh dinegosiasikan, berlaku secara nasional untuk buruh dengan masa kerja nol sampai dengan satu tahun, yang ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat (nasional) dengan tetap melibatkan partisipasi serikat buruh, asosiasi pengusaha melalui dewan pengupahan nasional. Meskipun berlaku upah minimum nasional (UMN), masing-masing daerah provinsi, kota dan kabupaten dapat menetapkan dan memberlakukan upah minimum provinsi, kota atau kabupaten sendiri yang melewati persyaratan upah minimum nasional (UMN). Artinya besaran upah minimum provinsi, kota dan kabupaten tidak boleh lebih rendah dari upah minimum nasional (UMN) yang ditetapkan dan diberlakukan pemerintah pusat (nasional).

 

Bahwa semua aturan pengupahan yang ada saat ini tidak akan membuat upah buruh naik secara signifikan, tidak akan bisa menjawab masalah disparitas upah dan diskriminasi upah, buruh upahnya tetap akan mengalami defisit dari tahun ketahun. Karena aturan yang ada hanya mengotak-atik rumus (formula) yang hakekatnya melanggengkan politik upah murah (rendah) dan perampasan upah serta menjalankan pengupahan sistem kapitalisme monopoli. GSBI yakin, bahwa dengan ditetapkannya Upah Minimum Nasional (UMN) maka ketimpangan (disparitas) upah dan diskriminasi upah yang terjadi dan berjalan puluhan tahun hingga saat ini akan teratasi (bisa di jawab). Sekaligus bahwa penerapan konsep UMN ini adalah bentuk nyata implementasi dari Konstitusi UUD 1945 dan Pancasila, bentuk nyata negara hadir dan memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Penerapan UMN juga dapat dipastikan akan mendorong tingkat produktivitas, pertumbuhan ekonomi yang inklusif di setiap daerah dan nasional. Karena sesungguhnya tenaga kerja (buruh) adalah subjek sekaligus objek dari pembangunan. Kegiatan pembangunan pada akhirnya adalah untuk manusia dan manusia yang bekerja akan kembali menghadirkan pembangunan yang lebih baik lagi.

 


7.     Hentikan PHK, Hapus sistem kerja Kontrak, Outsourcing dan Pemagangan. Ciptakan lapangan kerja seluas-luasnya didalam negeri untuk seluruh rakyat khususnya bagi pemuda, mahasiswa, dan kaum perempuan.

 

8.     Wujudkan Sistem Jaminan Sosial Sejati (JS3H), serta segera Revisi UU Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.


9.     Hentikan penggunaan dana buruh di BPJS Ketenagakerjaan untuk Investasi yang merampas tanah rakyat dan merusak lingkungan. Alihkan dana tersebut untuk investasi yang melahirkan Industri Nasional berbasis pada pertanian dan perkebunan rakyat yang ramah lingkungan dengan penggunaan energi terbarukan yang bebas dari intervensi asing!. Tidak ada transisi energi yang adil tanpa menjaga dan melestarikan lingkungan serta yang menjamin hak-hak buruh dan memajukan kesejahteraan buruh beserta keluarganya.


10.  Hentikan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) perampas tanah rakyat. Hentikan Perluasan Perkebunan Skala Besar dan Pertambangan yang merusak hutan, merampas tanah rakyat, pencipta krisis pangan, pencipta krisis iklim merusak bumi, dan pencipta migrasi paksa.


11.  Hapuskan biaya penempatan berlebih (overcharging) dan bebaskan Buruh Migran dari jeratan hutang/biaya penempatan. Dan berikan perlindungan sejati bagi BMI dan Keluarganya.


12.  Negara harus mengakui status kerja pengemudi (driver) transportasi berbasis aplikasi (online) dalam bentuk hubungan ketenagakerjaan. Segera terbitkan payung hukum perlindungan bagi pengemudi (driver) transportasi berbasis aplikasi (online).


13.  Tangkap dan Adili seluruh Koruptor tanpa tebang pilih, dan segera sahkan UU Perampasan Aset untuk memiskinkan para Koruptor.


14.  Hentikan Kenaikan Pajak dan Berbagai Pungutan yang memberatkan buruh dan kaum tani, GSBI menuntut dibebaskan dari pajak bagi buruh dan kaum tani.


15.  Negara harus bertanggung jawab untuk segera mengakhiri segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan serta memberikan perlindungan terhadap Kesehatan Reproduksi Perempuan. Ratifikasi Konvensi ILO 190. Sahkan segera RUU PPRT, dan Hentikan segala bentuk perdagangan manusia. Tetapkan Cuti Hamil selama 6 (enam) bulan sebagai hak buruh perempuan dan juga suaminya.


16.  Berikan perlindungan sejati bagi buruh perkebunan sawit, dan segera buat dan sahkan undang-undang perlindungan buruh perkebunan sawit.


17.  Menuntut dijalankannya landreform sejati, bukan landreform palsu. Menuntut kedaulatan pangan, bukan ketahanan pangan. Karena kaum tani Indonesia berhak atas tanah yang cukup, sistem pertanian modern hasil industri nasional dan digunakan kaum tani yang merdeka, bukan di tangan tuan tanah besar yang menghisap kaum tani. Tanah harus di tangan kaum tani yang membutuhkan untuk keperluan pertanian dan kedaulatan pangan, bukan oleh korporasi besar atau TNI-Polri! Kaum tani Indonesia hanya akan sejahtera bersama landreform sejati sebagai jalan terbaik bagi kedaulatan pangan nasional.


Kapitalis dan pemerintah berkoordinasi dan terorganisir dengan baik untuk mengeksploitasi kaum buruh dan menjarah setiap ons sumber daya yang dimilikinya. Para pengeksploitasi menaikkan taruhan perjuangan dan berusaha pada setiap kesempatan untuk menghancurkan rakyat pekerja.

Untuk itu klas buruh harus meningkatkan kewaspadaan dan perjuangan, menyebarkan api perlawanan ke setiap pabrik dan sudut dunia. Klas buruh harus terorganisir, terkoordinasi dan bersama-sama dalam front persatuan perjuangan untuk menentang eksploitasi dan penindasan kapitalis di setiap sudut dan persimpangan. Front pekerja yang sama, dengan organisasi buruh yang paling tegas dan militan di garis depan, membangun serikat buruh di mana buruh dapat ditemukan, dan melakukan berbagai bentuk perjuangan terkoordinasi melawan dikte neoliberal kapitalis adalah tugas mendesak. Persatuan bersama dari semua pekerja, berdiri bahu-membahu, terkoordinasi dan berjuang melawan para bos dan pembela mereka di pemerintahan, memajukan perjuangan kita di setiap sudut dan persimpangan, termasuk untuk menetang dan melawan segala perang yang dikobarkan Imperialisme. []


Selamat Hari Buruh Internasional !

Jayalah Perjuangan Klas Buruh !


Demikian pernyataan sikap ini disampaikan.


Jakarta, 01 Mei 2025

Hormat Kami,

DEWAN PIMPINAN PUSAT

GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)



Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item