Pernyataan Sikap GSBI Menolak Gelombang PHK dan Menuntut Kenaikan Upah karena Resesi-Stagflasi Global

Pernyataan Sikap  Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Nomor : PS.00011/DPP.GSBI/JKT/X/2022   Menentang Gelombang PHK dan Menuntut Kenaik...


Pernyataan Sikap 
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Nomor : PS.00011/DPP.GSBI/JKT/X/2022
 
Menentang Gelombang PHK dan Menuntut Kenaikan Upah Buruh
 
“Perkuat Persatuan dan Perjuangan Buruh Indonesia, Kobarkan Gerakan Pemogokan dan Protes Nasional Sebagai Jalan Lurus Terkuat  Memaksa Pengusaha dan Pemerintah Menghentikan PHK dan Naikan Upah Buruh di Tengah Resesi-Stagflasi Global”.
 
 
Salam Demokrasi !!!
Situasi dunia yang belum pulih dari krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, kini disusul oleh krisis inflasi tinggi yang menyebabkan resesi-stagflasi yang memperburuk perekonomian dunia. Situasi ini kian buruk di tengah krisis iklim yang memicu krisis pangan dan bencana alam; krisis energi yang memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar hidup; hingga krisis hutang luar negeri bagi negeri-negeri miskin dan bergantung; sungguh telah membawa babak baru yang memperburuk penghidupan rakyat dunia tanpa kecuali.
 
Akar masalah yang melahirkan krisis dunia sekarang, tak lain karena terjadinya pertarungan yang makin sengit di antara kekuatan besar negeri-negeri imperialis dunia. Perang dan persaingan memperebutkan pasar kapital, barang, dan jasa semakin keras, kasar, dan tajam. Termasuk perang secara militer sebagai bentuk krisis paling barbar seperti Perang Proxy di Ukraina antara rezim Ukraina dukungan AS-UE-NATO melawan imperialis Rusia. Perang telah menyebabkan ribuan korban jiwa, ratusan ribu rakyat mengungsi, kerusakan rumah dan bangunan, infrastruktur vital, dan hancurnya ruang hidup aman dan nyaman sebagian rakyat dunia.
 
Dampak perang proxy tersebut telah menyebabkan krisis energi dan pangan karena terganggunya rantai pasok migas dan bahan baku pangan untuk memenuhi pasar komoditas dunia. Situasi ini memicu malapetaka di pasar komoditas dunia, kenaikan harga dan inflasi tinggi melebihi skala upah buruh dan pendapatan rata-rata rakyat dunia. Jatuhnya daya beli mayoritas rakyat dunia, telah berdampak pada dunia industri kapitalis mengalami over-produksi, terganggunya akumulasi kapital dan proses reproduksi berikut penurunan produksi secara signifikan.
 
Dunia industri di berbagai sektor mengalami dampak besar selama pandemi Covid19 hingga resesi-stagflasi global sekarang. Krisis energi dan kenaikan harga BBM menjadi pemicu inflasi, membawa dampak besar bagi buruh di sektor industri manufaktur, transportasi, niaga, properti, hingga pariwisata. Kemerosotan dan kesuraman ekonomi dunia mewarnai semua pandangan borjuasi sepanjang tahun 2022 hingga 2023. Pengusaha-pengusaha besar secara sepihak mengambil keuntungan berdalih situasi resesi dengan semakin gencar menuntut segera diterapkannya sistem perburuhan yang lebih fleksibel, merampas upah, merumahkan buruh tanpa upah, merampas hak cuti, memaksa pensiun dini, hingga melakukan PHK massal bagi buruh PKWTT maupun PKWT. Kehancuran tenaga produktif, pengangguran dan kemiskinan massal semakin mewabah yang dilahirkan oleh sistem kapitalisme monopoli dunia sekarang ini.

Situasi genting dan mendesak tersebut menuntut sikap dan tindakan kolektif dari klas buruh bersama seluruh rakyat agar dapat menghadapi bencana sistemik kapitalisme monopoli dengan bersatu dan berjuang.
 
Belajar pada Gerakan Buruh di AS dan Eropa Bangkit dan Menutut Kenaikan Upah dan Perbaikan Kondisi Kerja.
 
Amerika Serikat, setelah diguncang pemogokan besar (striketober) yang melibatkan 100ribu lebih klas pekerja pada bulan Oktober 2021 tahun lalu yang mencakup hampir semua sektor industri, kini di bawah tekanan inflasi tinggi, gerakan buruh di AS kembali bangkit melancarkan pemogokan kerja. Pada bulan September 2022, sebanyak 15.000 buruh sektor kesehatan swasta melakukan mogok kerja menuntut kenaikan upah dan kondisi kerja yang lebih baik. Pada bulan yang sama, serikat buruh kereta api AS mengancam melakukan pemogokan massal secara nasional menuntut kenaikan upah 24%, perbaikan kondisi kerja dan bonus. Namun setelah menjalani 20 jam perundingan yang panjang dan alot, Presiden AS Joe Biden melakukan intervensi yang memaksa tercapainya kesepakatan tentatif dan menunda rencana pemogokan yang akan melumpuhkah ekonomi nasional AS.
 
Gerakan buruh di benua Eropa juga bangkit dan menuntut redistribusi laba perusahaaan seiring naiknya harga-harga kebutuhan hidup.
 
Di Inggris, sebanyak 155 ribu Buruh melakukan mogok kerja menuntut kenaikan upah akibat tingginya biaya hidup. Mereka mewakili buruh transportasi kereta api, kantor pos, jurnalis, hingga pengacara. Berbagai profesi seperti guru, dokter, dan perawat juga akan melakukan aksi yang sama. Unjuk rasa ini sebagai respon atas lonjakan inflasi yang menghantam perekonomian Inggris. Kenaikan inflasi tidak diimbangi kenaikan upah riil, akibat tingginya harga energi yang belum terkendali. Rata-rata tagihan energi rumah tangga naik sebesar 54% tahun ini, bahkan diprediksi akan naik hingga 80%. Mogok kerja ini merupakan gelombang pemogokan terbesar di Inggris sejak akhir 1970an. 
 
Di Jerman, pemogokan juga terjadi di perusahaan maskapai terbesar Lufthansa, SB Masinis Kereta Api dan Pekerja Bandar udara. Sebanyak 5.000 pilot dan ratusan masinis melancarkan mogok kerja menuntut kenaikan gaji sebesar 5,5 persen menyesuaikan angka inflasi hingga 2023 mendatang. Pemogokan ini telah melumpuhkan transportasi publik nasional di Jerman. Hanya dengan cara itu tuntutan buruh baru didengarkan oleh pemerintah dan perusahaan besar swasta. 
 
Di Prancis seruan pemogokan nasional juga terjadi sebagai respon sikap atas kenaikan inflasi dengan menuntut kenaikan upah hingga 10%. Pemogokan ini meliputi sektor transportasi, sekolah, listrik hingga buruh pekerja minyak terbesar di Prancis Total Energi dan Esso-Exxonmobile yang melumpuhkan kilang minyak dan pom bensin. Prancis sempat mengalami kelangkaan minyak di seluruh pom bensin karena pemogokan ini.  
 
Belajar dari seluruh perlawanan buruh tersebut, dengan jelas menunjukkan pesan kuat kepada buruh untuk bersatu dan berjuang melakukan berbagai bentuk perlawanan bertahan aktif dari serangan kapitalis dan kebijakan negara yang merampas upah dan kondisi kerja yang lebih baik. Pemogokan kerja dan kampanye protes massal adalah senjata perjuangan utama buruh. Tanpa ada pemogokan kerja dan protes massal maka nilai tawar buruh akan semakin rendah dan kemerosotan upah dan kondisi kerja semakin memburuk.  
 
Situasi Industrial dan Perburuhan Nasional
 
Salah satu sektor industri andalan Indonesia dalam dokumen RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional) yang ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2015 yang berlaku hingga tahun 2035 menempatkan sektor indutri Garmen, Tekstil, Sepatu, Kulit menjadi prioritas nomor 3 dalam pembangunanya.
 
Faktanya sejak dokumen RIPIN ditetapkan 7 tahun yang lalu hingga sekarang industri ini sepenuhnya masih bergantung pada aliran kapital asing, mesin dan teknologi asing, bahan baku asing, dan orentasi pasar asing/ekspor. Membuat industri ini sangat ringkih, rentan, dan tak dapat diandalkan. Sektor produksi barang komoditas non-pokok ini sangat sensitif terhadap penurunan daya beli. Apa lagi hampir 90% produk-produk dari sektor industri ini tujuan ekportnya ke Eropa dan Amerika yang sekarang dilanda hyper inflasi yang mengakibatkan penurunan daya beli masyarakatnya.
 
Per September-Oktober 2022 studi internal GSBI mencatat 15 perusahaan (12 diantaranya perusahaan disektor Garment, Tekstil, Sepatu, dan Kulit, 3 perusahaan masing-masing disektor makanan minuman, pengolahan kayu, dan minyak goreng) di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan cakupan buruh/Jumlah buruh mencapai lebih dari 100.000 buruh terdampak akibat perusahaan melakukan pengurangan jam kerja yang berdampak pada buruh kehilangan 50% upahnya akibat dirumahkan bahkan terdapat juga buruh kehilangan upahnya akibat dirumahkan tanpa diupah oleh pengusaha, buruh kehilangan hak cutinya akibat dirampas pengusaha yang meliburkan kerja buruhnya dengan mengunakan hak cuti buruh yang diatur atas dasar kepentingan pengusaha, memaksa pensiun dini dengan pengurangan nilai pesangon, hingga PHK massal terhadap buruh PKWTT dan menggantikanya dengan buruh kontrak/ Outshourching/BHL. Pada intinya ։
 
1)    Sektor produksi barang komoditas non-pokok yang sensitif terhadap penurunan daya beli seperti industri Tekstil, Garmen, Sepatu dan Kulit (TGSL) yang umumnya berorentasi ekspor, selain industri Spare-part dan otomotif, elektronik, peralatan rumah tangga, properti hingga pariwisata. 
2)    Sektor industri yang memiliki ketergantungan tinggi atas teknologi mesin dan bahan baku impor. Naiknya nilai kurs mata uang dolar AS (USD) secara pasti berpengaruh terhadap kenaikan belanja harga bahan baku impor, selain terganggunya rantai pasok akibat krisis perang di Ukraina.
3)    Sektor industri berorientasi ekspor karena jatuhnya daya beli di negeri-negeri tujuan ekspor utama seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Cina hingga Korea Selatan. 
4)    Sektor industri yang memiliki hutang di bank karena sekarang memasuki era suku bunga tinggi sebagai dampak kebijakan The Fed di AS. Bank Indonesia sendiri sepanjang tahun 2022 telah menaikkan suku bunga sebesar 125 basis poin dan sekarang suku bunga sebesar 4,75% dan akan terus naik mengikuti kebijakan the Fed.

Seluruh faktor tersebut di atas secara situasional turut mempengaruhi tingkat laba perusahaan-perusahaan besar padat modal maupun padat karya yang berorientasi ekspor. Namun bukan berarti itu menjadi dasar alasan untuk melakukan PHK tanpa pertanggung-jawaban moral maupun ekonomi kepada kepentingan buruh secara umum. Pengusaha dan pemerintah harus bertanggung jawab agar tidak semakin memperburuk situasi penghidupan rakyat pekerja dan memperburuk inflasi karena bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran massal.
 
Ditengah dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM bulan September dan merembet pada kenaikan harga kebutuhan pokok belum usai, ditambah dalih resesi global pengusaha melakukan perampasan hak-hak buruh hingga hilangnya pekerjaan menambah semakin akutnya penderitaan klas buruh di negeri ini. Sebagaimana yang dilakukan oleh  APINDO, API, APRESINDO, KOFA dan KOGA yang mendesak pemerintah dalam hal ini Kemnaker RI untuk membuat aturan tambahan tentang fleksibilitas jam jam kerja dan upah buruh dan hal ini diaminkan oleh pemerintah. 
 
Maka dari itu, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sebagai serikat buruh nasional, pusat perjuangan buruh dan serikat buruh (Vaksentral) di Indonesia berpendapat sekaligus menyatakan sikap bahwa situasi sekarang menuntut gerakan buruh harus bersikap kompak dalam persatuan dan perjuangan massa, utamanya di sektor-sektor industri yang paling terdampak oleh badai resesi-stagflasi dunia. Langkah-langkah persatuan dan perjuangan tersebut  harus melandasi sikap dan tindakan perlawanan kolektif klas buruh dan persatuannya bersama rakyat tertindas lainnya, bagaimana menghadapi pengusaha maupun melancarkan tuntutan kepada pemerintah pusat maupun daerah agar melindungi kepentingan kolektif buruh Indonesia. Serta belajar dari gerakan buruh di negeri-negeri kapitalis, pemogokan dan kampanye massal telah menjadi senjata paling kuat untuk memaksa pengusaha dan pemerintah duduk ke meja perundingan bersama serikat-serikat buruh dengan penuh martabat. Tanpa persatuan dan tindakan kolektif pemogokan yang memukul kepentingan perusahaan, maka pengusaha akan terus sewenang-wenang membuat keputusan sepihak merugikan klas buruh.
 
Dan dalam momentum ini Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menuntut kepada pemerintahan Jokowi-MA untuk ։
  1. Hentikan PHK dalam bentuk dan dengan alasan apapun, dan Stop Rampas Upah Buruh.
  2. Berikan jaminan upah dan hak-hak buruh secara penuh.
  3. Naikkan upah buruh 2023 di atas angka inflasi nasional untuk perbaikan hidup buruh di masa krisis.
  4. Tolak dan Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja (UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja) dan seluruh produk hukum turunannya.
 
Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan sampaikan untuk menjadi perhatian dan tuntutannya untuk dilaksanakan.
 
GSBI juga menyerukan kepada kaum buruh dan seluruh serikat pekerja, serikat buruh baik federasi ataupun konfederasi dan berbagai formasi serikat buruh untuk Bersatu, Memperkuat Persatuan dan Perjuangan Buruh Indonesia, Kobarkan Gerakan Pemogokan dan Protes Nasional Sebagai Jalan Lurus Terkuat Memaksa Pengusaha dan Pemerintah Menghentikan PHK dan Naikan Upah Buruh di Tengah Resesi-Stagflasi Global.
 
 
Galang Solidaritas Lawan Penindasan !!
Klas Buruh Indonesia Pemimpin Pembebasan !!
 
 
Jakarta, 28 Oktober 2022

Hormat Kami,
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)
 
 

RUDI HB. DAMAN
Ketua Umum
 

 
EMELIA YANTI MD.SIAHAAN, SH
Sekretaris Jenderal

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item