Pernyataan Sikap GSBI dalam Peringatan Hari Buruh Se_Dunia "May Day" 2024

Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Nomor: PS.00033/DPP.GSBI/JKT/IV/2024 Dalam Peringatan Hari Buurh Se-Dunia (May Day)...


Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)

Nomor: PS.00033/DPP.GSBI/JKT/IV/2024

Dalam Peringatan Hari Buurh Se-Dunia (May Day) 1 Mei 2024

PERKUAT PERSATUAN DAN SOLIDARITAS RAKYAT, LAWAN SELURUH KEBIJAKAN REZIM JOKOWI YANG ANTI RAKYAT, REBUT KEMBALI DEMOKRASI DAN MENANGKAN TUNTUTAN CABUT OMNIBUSLAW CIPTA KERJA


Salam Demokrasi Nasional !!!

Peringatan hari buruh Se-Dunia (May Day) tahun 2024 dilangsungkan ditengah terbukanya pintu dunia akan lahirnya Perang Dunia III. Saat ini krisis imperialis terus bergerak hingga melampaui tingkat terlemahnya pada tahun 2019 beriringan dengan perang proxy yang dilancarkan oleh Imperialis pimpinan AS yang memprovokasi negara-negara satelitnya untuk berhadap-hadapan dengan negara imperialis blok Rusia – China, situasi ini dipastikan berpotensi besar perang tersebut akan mengarah pada meletusnya perang antar negara imperialis berhadap-hadapan secara langsung. 

Persaingan, pertentangan atas dasar kepentingan imperialis untuk menyelamatkan krisis dinegaranya menjadi latar belakang dunia diambang perang yang tak terhindarkan. Gangguan-gangguan dan provokasi imperialis AS terhadap negaranegara imperialis pesaingnya terus ditingkatkan melalui negara-negara satelitnya, sebagai upaya untuk meredam dan menghadang perkembangan laju ekonomi Rusia - China yang kian melonjak eksport kapitalnya terutama dalam skema “Jalur SuteraChina, dan Dunia Rusia-Rusia”. Hal ini nampak jelas dimana baru-baru ini (24 April) Amerika Serikat bak “menyiramkan bensin diatas bara api” yaitu menggelontorkan bantuan perang untuk Israel, Ukraina, Taiwan, dan Indo-Pasifik senilai $95 Miliar atau setara dengan Rp.1.520Triliun. Dan NATO pun tak ketinggalan terus mempersenjatai diri dan bersiap untuk menambah kekuatan militer Ukraina dan Israel. Tiongkok juga terus memperburuk situasi di laut Cina Selatan dengan meningkatkan latihan militer dikawasan tersebut. Inilah era Imperialis sama dengan PERANG!!!

Perang yang terjadi di Ukraina dan Palestina dimana 30.000 lebih orang tewas di jalur Gaza terutama perempuan, anak-anak dan lansia, setengah juta orang terancam kelaparan, dan penghidupan masyarakatnya hancur akibat tindakan pembataian barbarian zionis Israel yang di dukung penuh Imperialis AS dan Uni Eropa. GSBI jelas bersimpatik, mendukung dan bersolidaritas untuk perjuangan rakyat dan bangsa Palestina untuk Merdeka, khususnya rakyat Gaza yang sedang dibunuhi dan dibuat lapar oleh rezim zionis Israel yang mendapat dukungan penuh dari kaum imperialis AS dan Uni Eropa. GSBI mengecam dan mengutuk perang dengan alasan apapun, terutama mengutuk atas kebiadaban zionis Israel dan Imperialis AS serta Uni Eropa yang terus mendukungan kejahatan perang zionis Israel terhadap Palestina. Kami berdiri bersama seluruh kaum buruh dunia untuk membela rakyat Palestina dari perang Genosida AS-Israel.

Malapetaka ketegangan, perang dan provokasi-provokasi imperialis dan negara satelitnya tidak hanya berdampak terhadap negara yang terlibat perang secara langsung, bagi negara-negara dunia ketiga di benua Afrika, Asia, Amerika (selatan) yang hidupnya bergantung pada negara-negara asing (Imperialis) akan juga terkena dampaknya, menghadapi krisis yang lebih dalam lagi dari yang terjadi saat ini. Supplychain bahan bakar akan mengalami kenaikan harga, serta terpuruknya mata uang dalam negeri akibat penarikan dollar ke negara asalnya hingga waktu yang tidak ditentukan, hal ini akan mendorong kelangkaan (krisis bahan pangan) dan naiknya harga kebutuhan pokok rakyat. Jelas situasi ini akan menambah tebal lapisan kesengsaraan rakyat dunia yang telah lama merasakan kesulitan hidup yang tidak ada ujungnya dibawah sistem ekonomi dunia “neo liberal” kapitalis monopoli. 

Indonesia sebagai salah satu negeri bergantung pada Asing (setengah jajahan setengah feodal) dapat dipastikan akan menghadapi dampak luar biasa dari krisis dunia yang tengah berkecamuk saat ini, dan kaum buruh serta rakyatlah yang utama akan menjadi korbannya. Mengingat sepanjang 9 (sembilan) tahun dibawa rezim Joko Widodo semua pembangunan dan kebijakan yang dijalankan sepenuhnya bukan untuk memperkuat pondasi ekonomi dan kedaulatan rakyat dan bangsa Indonesia, sebagaimana tercermin dalam omnibus law” UU” cipta kerja, tetapi lebih memfasilitasi dan mengamankan kepentingan imperialis AS, Eropa, Jepang, Tiongkok, dllnya, atas seluruh investasi, utang, dan pembiakan super-profitnya bersama barisan oligarki penyokongnya: borjuis besar komprador dan tuan tanah besar adalah manifestasi setiap kebijakan rezim Jokowi yang mengabdi pada kepentingan asing dan aseng.

Klas buruh dan rakyat tertindas lainya selalu menjadi sasaran tindasan kebijakan rezim Jokowi sejak periode awal berkuasa; PP 78/2015 adalah produk pertamanya yang menyerang hak dan kehidupan kaum buruh. Upah minimum (UM) dibekukan sedemikian rupa, hak serikat buruh untuk berunding bersama dalam menetapkan upah minimum melalui ruang dewan pengupahan dikebiri, bahkan sifat fasisme negara dari membekukan upah minimum buruh ditampakkan dengan jelas yaitu dengan mengancam setiap kepala daerah yang tidak menerapkan PP 78/2015 akan diberi sanksi. 

Tindasan, perampasan hak, eksploitasi ugal-ugalan dan pembiaran ini berlangsung tidak hanya kepada kaum buruh, kaum tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, guru honorer, buruh migrant, pemuda mahasiswa, klas pekerja lainnya, juga terjadi terhadap jutaan pekerja pengemudi (driver) transportasi berbasis aplikasi (online) berkedok mitra. Padahal ini adalah hubungan kerja yang nyata perbudakan paling biadab dan barbar di era industri 4.0. Kemitraan palsu ini adalah penyebab utama tidak adanya demokratisasi, kepastian hubungan kerja, kepastian akan pendapatan dan kepastian perlindungan atas jaminan sosial, hak berunding bersama yang setara, menjadi penyebab kemerosotan penghidupan pekerja pengemudi (driver) transportasi berbabsis aplikasi (online). Untuk itu GSBI mengecam hubungan kerja dan segala kebijakan yang demikian itu, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menerbitkan aturan hukum (payung hukum) untuk perlindungan pengemudi (driver) berbasis aplikasi (online), segera mengakui status kerja mereka dalam hubungan ketenagakerjaan, dan segera lakukan kajian strategis tentang sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/PKWT dengan melibatkan organisasi pengemudi (driver) transportasi berbais aplikasi (online), memberikan kebebasan untuk berserikat, berkumpul, berekpresi dan berunding bersama secara setara.

Sementara buruh disektor pertambangan, khususnya dalam kerangka “Hilirisasi Nikel” persaingan kapitalis yang sengit untuk mendapatkan bahan mentah, tenaga kerja murah, dan pasar tidak hanya berarti perang ekonomi, namun juga meningkatkan eksploitasi dan penindasan terhadap buruh tambang. Kondisi kerja dan syarat kerja yang buruk tergambar dalam; upah yang murah, diskriminasi upah dan fasilitas kerja dengan TKA, sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang buruk sehingga mengakibatkan tingginya angka kecelakaan kerja; (hilangnya nyawa/meninggal dunia, cacat permanen, penyakit-penyakit akibat kerja yang kronis), diperburuk dengan hubungan kerja yang fleksibel seolah buruh mempunyai hubungan kerja dengan berbagai perusahaan yang terdapat dikawasan dan dapat dipindah-pindah tanpa menghiraukan keahlian tenagakerja dan mudah di PHK. Hal ini juga mencakup militerisasi diseluruh wilayah pertambangan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap pimpinan dan anggota serikat buruh. 

Diperiode keduanya, rezim Jokowi malah semakin menjadi-jadi dan agresif menyerang hak-hak buruh, kaum tani dan rakyat tertindas lainya di bawah payung omnibus law “UU” Cipta Kerja dan produk hukum turunannya serta penghancuran demokrasi dan menghidupkan terang-terangan KKN, pelemahan lembaga KPK dan intervensi lembaga pengadilan.

Omnibuslaw Cipta Kerja secara terang berderang adalah kebijakan yang anti demokrasi, tanpa partisipasi penuh masyarakat, yang secara fulgar memastikan perlindungan bagi investasi asing, berlangsungnya politik upah murah, memburuknya kondisi kerja dan pemberangusan kebebasan berekspresi. Kebijakan yang menghancurkan kedaulatan politik-ekonomi nasional yang menjadi ujung tombak eksploitasi klas buruh Indonesia di sektor industri manufaktur, perakitan dan semiprosessing serta eksploitasi sumber daya alam di perdesaan yang terbelakang, melalui investasi hilirisasi di sektor pertambangan, pertanian, kelautan/perikanan, dan perluasan perkebunan skala besar. Di atas eksploitasi itu semua, diberi kedok konservasi ekonomi hijau, ekonomi biru, mitigasi perubahan iklim, transisi energi, proyek hilirisasi melalui pembangunan smelter, hingga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kesemunya dalam payung Proyek Startegi Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional.

Dampak atas perluasan perkebunan skala besar, PSN dan IKN, kaum tani dan masyarakat pedesaan, termasuk masyarakat adat, harus kehilangan tanah, hutan dan semua sumber daya alam yang menjadi sumber penghidupan turun temurun. Demikian halnya dengan para buruh perkebunan skala besar sawit dan kayu. Buruh perkebunan dipaksa menerima sistem borongan dan buruh harian lepas (BHL), dengan beban kerja yang memberatkan dan tingkat upah rendah serta tanpa jaminan perlindungan sosial. Nelayan miskin harus bertarung sendiri dengan segala keterbatasan yang dimiliki untuk menghadapi semua kebijakan di sektor kelautan dan perikanan yang buruk, rendahnya harga jual hasil tangkapan di tengah biaya produksi terus meroket. Sedangkan para petani perseorangan skala kecil, seperti petani karet, sawit, padi dan sayuran harus menerimana kenyataan rendahnya harga-harga produksi pertanian, tingginya biaya produksi serta merajalelanya sistem peribaan (rentenir) yang mencekik di pedesaan.

Sejak covid-19 hingga saat ini jutaan rakyat kehilangan pekerjaan akibat PHK, kaum tani kehilangan tanah dan ruang hidup yang dirampas atas dalih pembangunan proyek-proyek pemerintah dan perluasan perkebunan skala besar, rusaknya lingkungan akibat industri tambang batubara/nikel/timah,emas dll, menambah ancaman krisis pangan merangsek tak terhindarkan. Kebijakan impor beras hingga 3 juta ton baru-baru ini yang dikatakan sebagai langkah ketahanan pangan nasional justru menandai krisis pangan nasional karena gagal panen dan makin menyempitnyalahan pangan produktif milik rakyat tani. Pengucuran bansos senilai Rp476 triliun selama Pemilu 2024 hanya sebatas politik suap dan gagal menahan jatuhnya daya beli rakyat klas bawah. Karena bansos adalah bansos, gagal menciptakan permintaan baru di ekonomi yang tercermin lesunya petumbuhan konsumsi rumah tangga dan inflasi inti yang menyentuh level terendah sejak 2021. Janji lahirnya jutaan lapangan pekerjaan atas nama pemulihan iklim dan transisi energi yang disebut dengan Green Job, Blue Job, dll yang lahir dari kebijakan rezim Jokowi pun semuanya omong kosong. 

Ditengah situasi lonjakan harga berbagai kebutuhan pokok yang diperburuk dengankenaikan PPN 11%, kenaikan tarif dasar Listrik, pembatasan BBM bersubsidi pertalitedan solar (revisi Perpres No 191), disusul kenaikan beberapa tarif ruas tol utamaJabodetabek lebih dari 30% semakin berdampak pada keuangan dan daya beli masyarakat. Indeks penghasilan saat ini terperosok diangka 112,1 (terendah sejak April 2022), indeks Kondisi Ekonomi (IKE) menyentuh level terendah sejak November 2022. Ini cerminan buram kondisi keuangan rakyat. Rendahnya keuangan rakyat tercermin juga dari lonjakan kredit macet di perkotaan besar di pulau Jawa, yakni membengkaknya tunggakan pinjol yang tidak sanggup dibayar. Pinjaman onlinesecara nasional sudah mencapai Rp 51,46 triliun per Mei 2023, dan terus meningkat dari waktu ke waktu. Jawa Barat menyumbang pinjol terbesar mencapai Rp13,8 triliun dan DKI Jakarta mencapai Rp10,5 triliun. Dominasi penunggak kredit pinjol adalah generasi muda usia 19-34 tahun yang mencapai 57,69%. Semuanya ini mencerminkan kondisi krisis ekonomi akut rakyat Indonesia, khususnya angkatan muda usia produktif yang akrab dengan produk layanan keuangan digital. Mereka terjerat pinjol dan paylater yang memberi dampak serius dan jangka panjang, menyebabkan sulit mencari kerja dan kredit perumahan (KPR) karena memiliki skor buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan.

Rezim baru (Prabowo – Gibran) yang lahir dari hasil pemilu yang kontroversi, KKN, penuh dengan kecurangan dan manipulasi, yang sudah dapat dipastikan akan melanjutkan kebijakan-kebijakan rezim boneka imperialism yang anti rakyat dan anti demokrasi (Joko Widodo) ditengah geo politik dunia sebagaimana diatas. Bayangkan dan kajilah lebih mendalam darimana uang yang akan digunakan rezim PrabowoGibran untuk membiayai proyek pembangunan IKN yang akan menghabiskan dana sebesar 450 Triliun, program “makan siang gratis” diangka 450 Triliun (totalnya mencapai ±32,44% dari Rp. 2.774,3 Triliun total pendapatan negara tahun 2023), pembayaran hutang dan bunga hutang Indonesia setiap tahun nya mencapai angka ±Rp. 900 Triliun. Total untuk tiga hal itu saja mencapai 1.800 Triliun (±64,88% dari pendapatan negara), sedangkan kebutuhan APBN sebagai contoh tahun 2023 lalu sebesar ±Rp. 3.121,9 Triliun. Maka, berkaca dari pengalaman tahun 2023 negara mengalami defisit antara pendapatan dan belanja sebesar ±Rp. 347,6 Triliun dari sini bisa dilihat betapa beratnya APBN kedepan yang akan dibebani dengan ±Rp. 900 Triliun untuk program IKN ambisi jokowi dan program makan siang gratis pemerintahan baru nanti.

Padahal APBN yang sudah terseok-seok sejak lama, terlebih diperiode pertama Jokowi berkuasa. Sehingga selain mengemis untuk mendapatkan hutang dan investasi asing untuk menjaga kestabilan APBN, adalah menggarong dana-dana publik (uang rakyat). Sepanjang tahun 2018 s/d 2023 dana yang dimiliki kaum buruh yang terdapat di BPJS Ketenagakerjaan telah diinvestasikan sebanyak Rp.3.132,82 Triliun ke pemerintah dan swasta. Paling besar investasi BPJS tersebut dialokasikan ke pemerintah untuk digunakan mendanai APBN melalui Surat Berharga Negara (SBN) dalam bentuk investasi dengan total akumulasi 2018-2023 sebesar ±Rp. 2.188,5 Triliun (69,86%). Namun, tak ada satupun penghormatan terhadap buruh oleh negara, selain terus dijadikan sasaran tindasan kebijakan dan dirampasnya upah yang murah untuk proyek-proyek yang menambah tebal problem pokok buruh Indonesia.

Dari fakta-fakta situasi ekonomi, politik dan situasi internasional saat ini, Jelas rezim baru ini tidak akan mampu dan tidak akan memiliki watak menyelamatkan rakyat dari malapetaka yang terjadi. Kecuali, sebaliknya yaitu akan semakin memastikan perampasan uang rakyat melalui berbagai skema culas, seperti kenaikkan berbagai pajak, iuran Jaminan Sosial, dll yang dikenakan kepada rakyat. Kesemuanya itu akan digunakan untuk membiayai, program kolaborasi Jokowi dan Rezim baru “PrabowoGibran” yang tidak ada gunanya bagi rakyat dan hanya akan menghabiskan APBN pada alokasi yang tidak perlu, serta menjadi “lahan Basah” bagi para kapitalis birokrat untuk menggarong (Korupsi) dana yang digunakan untuk program-program tersebut. 

Maka dalam momentum Hari Buruh Internasional 2024 ini kami Gabungan Serikat Buruh Indonesia [GSBI] sebagai serikat buruh nasional, pusat perjuangan buruh dan serikat-serikat buruh (vaksentral) di Indonesia yang independen, militan, patriotik dan demokratik menyatakan sikap bahwa serangan dan perampasan atas hak-hak dasar kaum buruh dan rakyat kedepan akan semakin masif dan tajam di bawah rezim Jokowi ataupun rezim yang akan melanjutkannya hasil pemilu curang, barbar, penuh KKN dan money politik, akibat dari kebijakannya yang anti rakyat dan anti demokrasi. Untuk itu GSBI menyerukan kepada seluruh kaum buruh dan rakyat Indonesia sudah saatnya untuk bersatu, memperkuat persatuan dan solidaritas rakyat untuk menolak dan melawan seluruh kebijakan rezim Jokowi yang nyata anti rakyat dan anti demokrasi, termasuk rezim kelanjutannya yang sepenuhnya mengabdi pada kepentingan asing dan aseng. Mari kita gelorakan perlawanan dari segala penjuru, klas, sektor dan golongan masyarakat, rebut kembali demokrasi dari tangan Jokowi yang telah di rusaknya, menangkan tuntutan cabut omnibus law Cipta Kerja sekarang juga!!

Dan berikut ini adalah tuntutan GSBI, kaum buruh dan rakyat Indonesia: 

  1. Cabut Omnibuslaw “UU” Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan seluruh aturan turunanya.
  2. Naikkan Upah Buruh dan Turunkan segera harga kebutuhan pokok rakyat, serta segera tetapkan Sistem Upah Minimum Nasional (UMN) dengan perhitungan dasar PDB per Kapita tahun berlaku.
  3. Hentikan PHK, Hapus sistem kerja Kontrak, Outsourcing dan Pemagangan.
  4. Wujudkan Sistem Jaminan Sosial Sejati (JS3H).
  5. Hentikan penggunaan dana buruh di BPJS Ketenagakerjaan untuk Investasi yang merampas tanah rakyat dan merusak lingkungan. Alihkan dana – dana buruh untuk investasi yang melahirkan industri berbasis pada pertanian dan perkebunan rakyat yang ramah lingkungan dengan penggunaan energi terbarukan.
  6. Sahkan RUU PPRT, dan Hentikan segala bentuk perdagangan manusia.
  7. Ciptakan lapangan kerja seluas – luasnya didalam negeri khususnya bagi pemuda, mahasiswa, dan kaum Perempuan. Untuk itu maka segera Bangun Industrialisasi Nasional dan Laksanakan Reforma Agraria Sejati sebagai basis utamanya.
  8. Memilih adalah Hak, Bukan Kewajiban !! Jadikan DPT (Hak Pilih Rakyat) sebagai dasar perhitungan persentase (%) perolehan suara nasional dalam setiap hasil pemilu. Hapuskan Presiden Threshold 20%.
  9. Tidak ada transisi energi yang adil tanpa menjamin hak – hak buruh dan memajukan kesejahteraan buruh beserta keluarganya.
  10. Hentikan Perluasan Perkebunan Skala Besar dan Pertambangan yang merusak hutan, merampas tanah rakyat, pencipta krisis pangan, pencipta krisis iklim merusak bumi, dan pencipta migrasi paksa.
  11. Hapuskan biaya penempatan berlebih (overcharging) dan bebaskan Buruh Migran dari jeratan hutang/biaya penempatan. 
  12. Negara harus mengakui status kerja pengemudi (driver) transportasi berbasis aplikasi (online) dalam bentuk hubungan ketenagakerjaan. Segera terbitkan payung hukum bagi pengemudi (driver) transportasi berbasis aplikasi (online).
  13. Stop Kenaikan Pajak dan bebaskan pajak bagi kaum tani dan buruh.
  14. Hentikan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) perampas tanah rakyat.
  15. Negara harus bertanggung jawab untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap Perempuan serta memberikan perlindungan terhadap Kesehatan Reproduksi Perempuan. Ratifikasi Konvensi ILO 190.
  16. Tetapkan Cuti Hamil selama 6 (enam) bulan sebagai hak buruh perempuan dan juga suaminya.
  17. Berikan perlindungan sejati bagi buruh perkebunan sawit, dan segera buat dan sahkan undang-undang perlindungan buruh perkebunan sawit.
  18. Menolak dan Hentikan seluruh perang provokasi dan perang agresi Imperialism. Karena hanya menempatkan kebiadaban kemanusiaan, kematian, kerusakan, memerosotkan kehidupan rakyat termasuk menempatkan lebih banyak perempuan dan anak-anak di garis bidik kekerasan militer, pemerkosaan, pemindahan (migrasi) paksa, dan kekerasan yang dilembagakan.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan.

Jakarta, 30 April 2024

Hormat Kami,
DEWAN PIMPINAN PUSAT 
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item