Pencatatan Serikat Buruh Ditolak, Puluhan Ojol Geruduk Kemnaker

INFO GSBI - Jakarta 3 April 2024. Perwakilan serikat ojek dan kurir online Tangerang, Sukabumi, dan Serang mendatangi Kementerian Ketenagake...


INFO GSBI - Jakarta 3 April 2024. Perwakilan serikat ojek dan kurir online Tangerang, Sukabumi, dan Serang mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI). Mereka menuntut Kemnaker RI, untuk mengklarifikasi penolakan pencatatan serikat yang dilakukan oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang terhadap Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA).

Dalam pertemuan tersebut, pihak perwakilan serikat ojek dan kurir online juga menyampaikan pendapat mereka mengenai tafsir hubungan kemitraan mereka yang selama ini sepihak ditentukan oleh pihak aplikasi. Perwakilan ojol meyakini bahwa mereka adalah buruh, dengan hubungan  buruh dan pengusaha yang seharusnya diatur oleh undang-undang negara.

Seperti diketahui, klaim kemitraan aplikasi terhadap ojek dan kurir online berdampak fatal terhadap hak berserikat, pendapatan dan perlindungan sosial ojek dan kurir online. Sebaliknya, ojek dan kurir online dikontrol melalui mekanisme verifikasi muka dan mudah dikenai sanksi, seperti putus mitra dan suspend. Ojek dan kurir online pun mendapat perintah langsung untuk bekerja dan nilai tarif melalui sistem algoritma.

Perwakilan serikat ojek dan kurir online juga menilai, bahwa selama ini negara melalui Kemnaker tidak pernah melakukan penafsiran secara adil  mengenai hubungan kerja kurir dan ojek online. Serikat ojol menganggap, negara menggunakan penafsiran hubungan kerja versi aplikasi dan cenderung menjadi corong para pengusaha.

Melalui pertemuan itu, perwakilan serikat ojol menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kemnaker RI:

Pertama, mendesak negara untuk mengakui status kerja pengemudi ojek dan kurir online, dalam bentuk hubungan kerja. 

Kedua, mengusut tuntas kasus penolakan pencatatan serikat ojek dan kurir online di Disnaker Kota Tangerang. 

Ketiga mendesak negara untuk melakukan kajian strategis bersama elemen serikat ojek dan kurir online, serta lembaga sipil independen mengenai hubungan kerja pekerja ojek dan kurir online.


Narahubung:

Toyang (SEPETA) - +6281296340579

Triono (Serdadu) +6288809878377

Reni Sondari (SDPI) -+6282119214979

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item